Haji 2026 bebas korupsi? Pemerintah berkomitmen akan lebih transparan. Mulai dari anggaran yang terbuka hingga layanan jemaah jadi prioritas.

Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi menjadi momentum penting bagi pemerintah Indonesia untuk membangun sistem haji yang lebih bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui Kementerian Haji (Kemenhaj), pemerintah menegaskan komitmen kuat untuk menghadirkan layanan haji yang transparan, akuntabel, serta benar-benar berorientasi pada kepentingan jemaah. Dilansir dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto menjadi dasar utama agar pengelolaan haji dilakukan secara terbuka, bertanggung jawab, dan tidak menyisakan ruang bagi penyimpangan.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa seluruh proses haji 2026 dipersiapkan secara serius sejak dini, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari sisi tata kelola.
“Kami dari Kementerian Haji tentu harus menyiapkan sedini mungkin, secermat mungkin, dan fokus kami adalah ketepatan waktu, kualitas layanan, perlindungan jemaah, dan tata kelola yang akuntabel, sesuai dengan permintaan dari Presiden bahwa (penyelenggaraan) haji harus dikelola dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Pengawasan Ketat Melibatkan KPK dan Kejaksaan
Sebagai bentuk keseriusan menuju haji bebas korupsi, Kementerian Haji melibatkan langsung aparat penegak hukum dalam sistem internal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan dapat diawasi secara menyeluruh.
“Di Kementerian Haji ini kita ditemani dengan berbagai pihak dari luar, dari aparat penegak hukum yang masuk menjadi bagian dari kita. Dari KPK ada yang masuk ke kita, dari Kejaksaan juga ada yang masuk ke kita, semuanya dalam rangka untuk memastikan bahwa proses haji bisa berlangsung dengan transparan dan akuntabel,” jelas Menhaj.
Dengan sistem pengawasan dari dalam ini, pemerintah ingin menutup celah praktik manipulasi, penyalahgunaan wewenang, hingga potensi kebocoran anggaran yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Baca Juga : Eks Menag Yaqut Resmi Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024!
Anggaran Terbuka dan Layanan Jemaah Jadi Prioritas
Komitmen transparansi juga ditegaskan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, terutama dalam hal anggaran konsumsi jemaah. Ia mengungkap bahwa anggaran makan jemaah haji 2026 dibuka secara jelas agar bisa diketahui publik.

“Misalnya terkait dengan katering, berapa harga katering, bahkan kami buka. Misalnya saya berikan katering itu kita satu hari sekitar 36 riyal,” kata Dahnil di Asrama Haji Pondok Gede.
Secara rinci, anggaran konsumsi per hari berkisar 36–40 riyal atau sekitar Rp 162 ribu – Rp 180 ribu, dengan pembagian sarapan 10 riyal, makan siang dan malam masing-masing sekitar 13–15 riyal. Dengan keterbukaan ini, jemaah diharapkan memahami hak yang mereka terima sekaligus ikut mengawasi kualitas layanan.
Selain itu, pemerintah juga memastikan kesiapan layanan di Arab Saudi, mulai dari transportasi dan konsumsi yang sudah 100 persen siap, hingga akomodasi yang terus diselesaikan. Di dalam negeri, persiapan asrama, embarkasi, dan penerbangan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan maskapai.

Tak kalah penting, layanan kesehatan menjadi prioritas utama, mulai dari pemeriksaan istithaah, kesiapan tenaga medis, hingga sistem layanan di Tanah Air dan Arab Saudi.
“Kami berkomitmen menyelenggarakan haji 2026 ini secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan serta perlindungan jemaah,” tandas Menhaj.
Dengan transparansi anggaran, pengawasan ketat, serta fokus penuh pada pelayanan, Haji 2026 diharapkan menjadi tonggak baru penyelenggaraan haji Indonesia yang bersih, bebas korupsi, dan sepenuhnya untuk kemaslahatan jemaah.
Baca Juga : Hotel Milik Indonesia di Makkah Siap Sambut Jamaah Haji 2026
Secara keseluruhan, penyelenggaraan Haji 2026 membawa harapan baru bagi jemaah Indonesia. Dengan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum, transparansi anggaran hingga ke detail konsumsi, serta fokus pada kualitas pelayanan dan kesehatan jemaah, pemerintah berupaya menghadirkan sistem haji yang bersih, adil, dan berintegritas.
Jika komitmen ini dijalankan secara konsisten, maka Haji 2026 bukan hanya menjadi perjalanan ibadah, tetapi juga simbol perubahan menuju tata kelola haji Indonesia yang benar-benar bebas korupsi dan berpihak penuh kepada jemaah.
















