Gus Irfan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo untuk menjadi Menteri Haji & Umrah pertama RI. Apa saja tugasnya? Simak lebih lanjut di sini!

Dilansir dari Himpuh, Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025) resmi melantik Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, sebagai Menteri Haji dan Umrah dalam Kabinet Merah Putih. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni biasa, melainkan awal dari sejarah baru bagi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah Indonesia yang kini berada di bawah kementerian khusus.
Sebelum dipercaya menduduki kursi menteri, Gus Irfan dikenal sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dengan segudang pengalaman dalam mengurus jamaah. Apa saja tugas besar yang akan dijalankan Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama di Indonesia?
Profil Singkat Gus Irfan
Tidak hanya dikenal sebagai sosok yang dekat dengan dunia pesantren, Gus Irfan juga punya latar belakang pendidikan yang mumpuni. Beliau adalah putra KH Yusuf Hasyim sekaligus cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari. Masa kecilnya ditempuh di Jombang hingga lulus dari SMPP Jombang (sekarang SMAN 2 Jombang) pada tahun 1981.

Setelah itu, ia melanjutkan studi di Universitas Brawijaya dan meraih gelar sarjana pada 1985, kemudian menuntaskan pendidikan magister di kampus yang sama pada 2002. Tidak berhenti di situ, pada 24 Februari 2025 Gus Irfan sukses meraih gelar doktor (S-3) di bidang manajemen pendidikan Islam dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Sejak 1989, ia juga aktif mengabdi sebagai sekretaris umum di Pondok Pesantren Tebuireng, pesantren bersejarah yang didirikan oleh kakeknya. Perpaduan antara pengalaman, pendidikan, dan tradisi pesantren inilah yang menjadikan Gus Irfan sosok yang tepat untuk mengemban amanah besar sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama di Indonesia.
Lahirnya Kementerian Haji dan Umrah

Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah ini sebenarnya berawal dari langkah besar DPR RI yang pada 26 Agustus 2025 mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang baru.
Dari sinilah sejarah dimulai. Undang-undang tersebut tidak hanya menggantikan peran Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), tetapi juga melahirkan kementerian khusus yang kini akan fokus sepenuhnya mengurus penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kehadiran kementerian ini diharapkan mampu memberi pelayanan lebih terarah, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan jamaah.
Baca Juga : Resmi! BP Haji Naik Kelas Jadi Kementerian Haji Dan Umroh!
Tugas Besar Kementerian Haji dan Umrah

Lahirnya Kementerian Haji dan Umrah bukan hanya soal perubahan nama atau status lembaga. Dilansir dari CNNIndonesia.com, ada banyak tugas penting yang kini diemban kementerian baru ini sesuai dengan hasil pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI.
- Pertama, kementerian ini akan memegang kendali penuh penyelenggaraan haji dan umrah. Artinya, seluruh infrastruktur dan SDM terkait pelayanan haji akan berada langsung di bawah kementerian ini, sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih dengan Kementerian Agama.
- Kedua, kementerian juga akan memperkuat edukasi haji. Menurut anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, tugas mereka bukan hanya mengurus keberangkatan jamaah, tetapi juga membina, melayani, serta menjamin keselamatan dan kesehatan jamaah. Bahkan, struktur kementerian ini akan hadir hingga ke daerah agar edukasi haji semakin merata di seluruh Indonesia.
- Ketiga, aspek kesehatan jamaah juga mendapat perhatian khusus. Kementerian Haji dan Umrah diwajibkan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan agar setiap calon jamaah dipastikan sehat sebelum berangkat, sekaligus menjawab kritik dari Pemerintah Arab Saudi terkait tingginya angka jamaah wafat saat haji.
- Keempat, tak kalah penting, regulasi baru ini juga menekankan pengetatan aturan umrah. Seluruh keberangkatan harus terkonfirmasi melalui sistem Kementerian Haji dan Umrah agar tidak ada lagi kasus jamaah terlantar atau menjadi korban penipuan travel nakal. Dengan cara ini, jamaah akan mendapatkan kepastian layanan mulai dari akomodasi, katering, hingga kepulangan sesuai standar internasional.
- Kelima, kementerian ini juga bertugas menjaga komunikasi erat dengan Pemerintah Arab Saudi. Tujuannya jelas: agar Indonesia bisa menyesuaikan kebijakan lebih cepat dengan transformasi layanan haji di Tanah Suci, sekaligus memastikan kuota dan fasilitas benar-benar sesuai kebutuhan jamaah.
- Keenam, revisi undang-undang juga menekankan pentingnya evaluasi pasca haji. DPR meminta laporan penyelenggaraan disampaikan maksimal 30 hari setelah musim haji selesai, sehingga semua catatan dan masukan jamaah dapat segera ditindaklanjuti untuk perbaikan tahun berikutnya.
Dengan tugas yang begitu besar, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat serta tuntutan modernisasi tata kelola haji dan umrah di Indonesia.
Baca Juga : Hot News! Kuota Haji 2026 Indonesia Reguler 92% & Khusus 8%!
Dengan hadirnya Kementerian Haji dan Umrah, sahabat jamaah bisa semakin optimis bahwa penyelenggaraan ibadah akan berjalan lebih baik, profesional, dan penuh kepastian. Namun, sahabat juga tetap perlu memilih mitra perjalanan yang terpercaya agar ibadah terasa tenang dan nyaman sejak berangkat hingga pulang.
Di sinilah Ventour Travel hadir dengan pengalaman panjang, pelayanan ramah, hotel yang tidak jauh dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, hingga fasilitas modern seperti kereta cepat. Semua dirancang agar sahabat bisa fokus beribadah tanpa khawatir soal layanan.
Jadi, kalau sahabat ingin berangkat haji atau umrah dengan hati yang lebih tenang dan perjalanan yang berkesan, yuk segera daftarkan diri bersama Ventour Travel sekarang juga!