Risiko umroh mandiri makin disorot! Gus Irfan ungkap kasus jenazahumroh mandi yang 15 hari tak tertangani di Arab Saudi, ketahui bahayanya!

Di tengah semakin banyaknya sahabat yang mulai melirik umroh mandiri karena terlihat lebih murah dan fleksibel, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sisi lain yang jarang disadari.
Menteri Haji dan Umrah RI, Gus Irfan Yusuf, baru-baru ini membagikan fakta mengejutkan: ada seorang jamaah Indonesia yang meninggal di Tanah Suci dan jenazahnya tidak tertangani selama 15 hari karena tidak ada penanggung jawab resmi.
Cerita ini membuka mata banyak orang bahwa umroh mandiri bukan hanya soal keberangkatan sendiri tetapi juga tentang keamanan, perlindungan, dan birokrasi yang harus dipahami sejak awal.
Umroh Mandiri Terlihat Fleksibel vs Realita di Lapangan
Dilansir dari Himpuh, Menteri Haji dan Umrah RI, M. Irfan Yusuf, menegaskan bahwa meski umroh mandiri telah diizinkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, penerapannya di Indonesia belum dapat berjalan optimal.
Secara teori, sahabat memang bisa mengatur keberangkatan sendiri. Namun Gus Irfan menjelaskan bahwa praktik umroh mandiri masih terhambat oleh rangkaian proses administratif dan teknis yang rumit sehingga jamaah tetap perlu bantuan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Beliau menuturkan, “Secara teori umrah mandiri itu bisa. Tapi praktiknya di Indonesia belum bisa, karena masih harus melalui beberapa tahapan yang rumit dan membutuhkan kehati-hatian,” ujar Gus Irfan kepada CNN Indonesia (19/11/2025).
Inilah sebabnya banyak jamaah akhirnya kebingungan, salah langkah, atau bahkan terjebak prosedur yang tidak mereka pahami sepenuhnya.
Jenazah 15 Hari Tak Tertangani Karena Berangkat Mandiri
Di tengah penjelasannya, Gus Irfan juga membagikan sebuah pengalaman yang menyentuh sekaligus mengerikan. Saat kunjungan ke Arab Saudi, beliau bertemu kasus seorang jamaah Indonesia yang meninggal dunia ketika melaksanakan ibadah umroh. Namun karena berangkat tanpa agen resmi, jenazahnya tidak tertangani selama 15 hari.
Baca Juga : Umroh Mandiri Bisa Kena Tipu? Waspadai Perangkap Calo Nakal!
Tidak ada yang bisa mengurus proses administrasi, pemulasaraan, ataupun komunikasi dengan otoritas setempat. Teman yang berangkat bersamanya pun kebingungan harus mengurus ke mana, hingga akhirnya pihak Kemenhaj turun tangan.
Gus Irfan menegaskan, “Dia berangkat berdua saja dengan temannya, dan temannya pun bingung harus mengurus ke mana. Akhirnya kami dari Kemenhaj mencoba membantu. Ini salah satu risiko terbesar dari umrah mandiri.”
Meski umroh mandiri telah dilegalkan melalui UU No. 14 Tahun 2025, pada Pasal 86 yang mengatur tiga skema perjalanan ibadah (melalui PPIU, mandiri, atau melalui Menteri), bukan berarti semua jamaah siap menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan.
Karena sekali sahabat berada di Tanah Suci, keamanan, perlindungan, dan penanganan darurat menjadi sesuatu yang tidak boleh dianggap sepele.
Maka tidak heran, dengan berbagai dinamika tersebut, untuk jamaah terutama yang pertama kali berangkat diimbau untuk tetap menggunakan PPIU resmi agar pendampingan dan keselamatan tetap terjamin.
Baca Juga : Cicilan Umroh Syariah Tanpa Riba, Umroh Dulu Bayarnya Nanti!

Melihat berbagai pengalaman nyata dan risiko yang disampaikan oleh Kemenhaj, sahabat tentu ingin perjalanan ibadah berlangsung tenang tanpa memikirkan hal-hal rumit. Ventour Travel, sebagai PPIU resmi dan berizin penuh, hadir untuk memastikan setiap jamaah mendapatkan keamanan, pendampingan, dan perlindungan yang tidak mungkin didapatkan jika berangkat lewat jalur umroh mandiri.
Mulai dari administrasi, bimbingan ibadah, hotel yang terverifikasi, hingga penanganan darurat semuanya sudah dipersiapkan agar sahabat bisa fokus beribadah, bukan mengurus hal-hal teknis yang melelahkan.
Karena untuk perjalanan suci, keamanan bukan pilihan melainkan kebutuhan.
Yuk sahabat, konsultasikan rencana umroh bersama Ventour Travel agar perjalanan ibadah sahabat lebih aman, nyaman, dan terjamin!












