Berangkat Umroh atau Melunasi Utang, Mana yang Lebih Utama?

Mana yang lebih utama? Berangkat umroh atau lunasi utang dulu? Yuk sahabat cari tahu mana yang sebaiknya didahulukan agar hati lebih tenang.

Gambar 1 : Lunasi Utang atau Berangkat Umroh Terlebih Dahulu

Dalam menjalani kehidupan, kita sering dihadapkan pada pilihan besar yang penuh makna. Islam sendiri mengajarkan bahwa setiap ibadah harus dilandasi dengan keikhlasan, tapi di saat yang sama kita juga tak boleh melupakan tanggung jawab.

Nah, di sinilah pentingnya memahami mana yang harus diprioritaskan, agar setiap langkah yang kita tempuh tetap sesuai dengan tuntunan syariat dan membawa ketenangan hati.

Perintah Umroh dalam Al-Qur’an dan Hadits

Umroh sendiri punya dasar kuat dalam Al-Qur’an, salah satunya surat Al-Baqarah ayat 158:

۞ إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ ٱلْبَيْتَ أَوِ ٱعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ ٱللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

Artinya: Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.

Hadits Rasulullah SAW juga menegaskan kewajiban umroh bagi yang mampu:

الْعُمْرَةُ وَاجِبَةٌ كَوُجُوبِ الْحَجِّ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً

Artinya: “Umrah hukumnya wajib, seperti wajibnya haji, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.” (HR Anas bin Malik).

Hadits lain menambahkan keutamaan umroh berulang:

العُمْرَةُ إلى العُمْرَة كَفَارَةٌ لِما بَيْنَهُمَا والحجُّ المَبْرُورِ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إلاّ الجَنَّة

Artinya: “Dari satu umrah ke umrah yang lainnya (berikutnya) menjadi penghapus dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR Muslim).

Namun, semua ini berlaku bagi yang sudah benar-benar mampu. Allah SWT berfirman dalam surat Ali ‘Imran ayat 97:

فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

Artinya: Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

Seperti dijelaskan dalam buku Haji dan Umrah: “Sebuah Perjalanan Spiritual dari Niat hingga Tawaf Wada” karya Nadia Kharisma Afri, dijelaskan bahwa ayat tersebut menunjukkan, jika belum mampu secara finansial, ibadah haji maupun umroh tidak menjadi kewajiban. Artinya, menabung untuk berangkat bukan hal yang harus didahulukan apabila masih ada tanggungan penting lain, seperti membayar utang.

Baca Juga : Hukum Cicilan Umroh Agar Cepat Berangkat Umroh

Utang Adalah Amanah yang Harus Ditunaikan

Pernahkah merasa dilema antara ingin segera menunaikan umroh atau melunasi utang yang masih ada? Dalam Islam, utang bukanlah perkara sepele yang bisa dianggap ringan. Rasulullah SAW sendiri mengingatkan bahwa ruh seseorang bisa tertahan karena belum melunasi utangnya. Artinya, utang adalah amanah yang harus ditunaikan terlebih dahulu.

Buya Yahya, dalam kajiannya yang tayang di Al Bahjah TV berjudul “Umrah atau Melunasi Hutang KPR Dulu? Jangan Sampai Salah Pilih ya!”, menegaskan hal penting: jika ada utang yang sudah jatuh tempo, maka haram hukumnya mendahulukan haji atau umroh. Mengapa? Karena utang adalah hak orang lain yang wajib kita kembalikan sebelum melangkah ke Tanah Suci.

Jangan Umroh dengan Utang Baru

Buya Yahya mengingatkan, jika seseorang masih punya tanggungan utang lalu menambah utang baru hanya demi umroh, maka itu bukan tindakan yang bijak. Islam mengajarkan umatnya untuk memprioritaskan kewajiban, bukan memaksakan ibadah sunnah dengan menambah beban finansial.

Baca Juga : Doa Agar Cepat Naik Haji Bersama Keluarga! Amalkan ini!

“Ibadah harus dilakukan dengan ketulusan dan tanggung jawab, bukan dengan membebani diri,” tegas beliau. Karena itu, jangan sampai semangat sahabat dalam mengejar ibadah sunnah justru melalaikan kewajiban terhadap sesama manusia. Ingatlah, Islam bukan hanya tentang ibadah ritual, tetapi juga tentang akhlak dan tanggung jawab sosial.

Setelah kewajiban tertunaikan, insyaAllah berangkat umroh pun akan terasa lebih indah. Dan jika saatnya tiba, Ventour Travel siap menjadi teman perjalanan terbaik sahabat.

Gambar 2 : Dokumentasi Jamaah Umroh Ventour Travel saat di Tanah Suci

Dengan harga yang terjangkau, fasilitas nyaman, serta layanan ramah dari tim berpengalaman, Ventour Travel membantu mewujudkan impian sahabat untuk beribadah ke Tanah Suci dengan hati tenang.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, wujudkan niat suci sahabat dengan memilih program umroh hemat dan berkualitas bersama Ventour Travel.

Hubungi kami sekarang juga dan bersiaplah menjejakkan kaki di tanah penuh berkah, insyaAllah dengan langkah yang lebih ringan dan hati yang lebih lapang!

Viral Waria Pakai Hijab Saat Umroh, Apa Hukumnya dalam islam?

Belakangan ini media sosial ramai membicarakan tentang seorang waria yang mengenakan hijab saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci. Aksinya yang diunggah di akun Instagram pribadinya ini sangat menarik banyak perhatian dan memicu berbagai tanggapan dari warganet, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Gambar 1 : Waria Pakai Hijab Saat Umroh Memicu Tanggapan Berbagai Warganet

Tindakan selebgram tersebut menuai banyak perhatian hingga disebut sebagai bentuk penistaan terhadap agama. Hal ini karena yang bersangkutan sejak lahir adalah seorang laki-laki dan seharusnya tetap diwajibkan berpakaian sesuai jenis kelamin aslinya saat menjalankan ibadah umroh, meskipun ia telah menjalani operasi transgender.

Bagaimana hukum dalam Islam menyikapi seseorang yang telah menjalani operasi transgender atau waria dalam menjalankan ibadah terutama ibadah umroh?

Hukum dalam Islam Waria Menggunakan Hijab Saat Umroh

Dilansir dari DetikHikmah, Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulawesi Selatan, DR KH Syamsul Bahri Abd Hamid, ada aturan dalam Islam tentang cara seorang muslim menampilkan dirinya. Dilihat dari Laman MUI Beliau menjelaskan “Jika ia seorang laki-laki maka harus berpenampilan ke kodratnya sebagai seorang lelaki,” Selasa (19/11/2024).

Beliau juga menguraikan tentang tiga istilah dalam Islam yang berkaitan dengan hal ini, yaitu khuntsa, mukhannats, dan mutarajjilah. Mukhannats adalah laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan, meskipun fisiknya tetap seperti laki-laki. Di sisi lain, mutarajjilah adalah perempuan yang menyerupai laki-laki, meskipun fisiknya masih perempuan asli. Adapun khuntsa adalah seseorang yang memiliki dua alat kelamin sejak lahir. Biasanya, kasus khuntsa membutuhkan penanganan medis untuk menentukan kecenderungannya, apakah sebagai laki-laki atau perempuan.

Baca Juga : Hukum Minum Obat Penunda Haid Untuk Umroh

Dari ketiga istilah tersebut, mukhannats dan mutarajjilah termasuk perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Nabi Muhammad SAW sendiri telah memberikan peringatan terkait hal ini, menunjukkan pentingnya seorang muslim menghormati kodrat yang telah diberikan oleh Allah SWT.

“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR Ahmad)

Berdasarkan hadits yang disampaikan, KH Syamsul Bahri menyampaikan pendapatnya mengenai perbuatan yang dilakukan oleh selebgram tersebut. Beliau menyebutkan bahwa tindakan tersebut termasuk dalam kategori mukhannats, yang artinya seseorang yang merupakan lelaki, tetapi berperilaku seperti perempuan.

Baca Juga : Hukum Cicilan Umroh Agar Cepat Berangkat Umroh

Menjaga Kesucian Ibadah Umrah Sesuai Syariat Islam

Ventour Travel, sebagai penyelenggara perjalanan ibadah, selalu mengedepankan prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariat Islam dalam setiap pelaksanaan ibadah umroh atau haji. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan ketentuan biologis masing-masing individu.

Gambar 2 : Ibadah Umroh Harus Sesuai dengan Syariat Islam

Dalam hal ini mengacu pada hadits yang jelas menyatakan bahwa ibadah yang memiliki kewajiban tertentu, seperti umroh, tidak bisa dilakukan oleh seorang pria dengan cara yang serupa dengan perempuan.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: «لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ»

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” [HR. Al-Bukhâri, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 2991]

Hadits ini mengingatkan kita bahwa perbedaan gender yang telah ditetapkan oleh Allah harus dihormati, terutama dalam pelaksanaan ibadah, seperti umrah, yang sangat sakral.

Baca Juga : Ini Kiat-Kiat Memilih Travel Umroh Terpercaya, Awas Salah Pilih!

Oleh karena itu, Ventour Travel selalu memastikan bahwa setiap perjalanan ibadah yang telah Ventour fasilitasi mematuhi prinsip-prinsip ini, guna menjaga kesucian ibadah jemaah Ventour, serta menghindari hal-hal yang dilarang ajaran agama.

Gambar 3 : Ventour Travel Selalu Mengikuti Syariat Islam dan Peraturan Hukum Negara

Ventour Travel senantiasa berkomitmen untuk memastikan setiap perjalanan ibadah jemaah berjalan sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan yang berlaku. Ventour percaya bahwa menjaga kesucian ibadah adalah tanggung jawab bersama, dan Ventour akan terus berusaha memberikan layanan yang terbaik, sesuai dengan prinsip-prinsip agama yang benar.