Hukum Cicilan Umroh Agar Cepat Berangkat Umroh

Sahabat ingin pergi umroh, namun biayanya belum mencukupi? Untuk mewujudkan ibadah impian ke Tanah Suci memang butuh banyak biaya dan waktu untuk mengumpulkannya. Tak jarang, banyak yang menggunakan sistem cicilan umroh. Dengan cicilan umroh, skema biaya menjadi lebih tertata, serta bisa disesuaikan dengan budget yang Sahabat miliki.

Pembayaran umroh melalui sistem cicilan umroh
Gambar: Pembayaran umroh melalui sistem cicilan umroh

Dengan sistem cicilan umroh, Sahabat juga bisa berangkat umroh lebih dahulu, barulah membayar setelahnya dengan cara mengangsur setiap bulan. Periode atau jangka waktu cicilan bisa bervariasi, tergantung dari kemampuan dan budget.

Hukum Menggunakan Sistem Cicilan Umroh

Namun, dalam hukum Islam, apakah sistem cicilan umroh ini diperbolehkan? Yuk simak ulasan berikut!

Secara umum, transaksi secara kredit atau cicilan hukumnya halal selama tidak ada unsur riba, meski ada perbedaan harga antara harga tunai dan harga kredit.

Seperti dalam hadits Rasulullah:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ اشْتَرَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ يَهُودِيٍّ طَعَامًا بِنَسِيئَةٍ وَرَهَنَهُ دِرْعَهُ

Dari ‘Aisyah ra, ia berkata: “Rasulullah saw pernah membeli makanan dari seorang Yahudi dengan pembayaran diangsur dan beliau menggadaikan baju besinya.” (H.R. Bukhari)

Persiapan ibadah
Gambar: Hukum menggunakan sistem cicilan umroh

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan! Ini Cara Cek Izin Travel Umroh Resmi Kemenag!

Allah SWT juga berfirman:

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapatkan peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya, dan urusannya terserah kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (Q.S. Al-Baqarah: 275) 

Syarat Istitha’ah dalam Umroh dan Haji

Namun, ada beberapa ulama yang berpendapat lain. Seseorang baru memiliki kewajiban ibadah haji atau melakukan sunnah umroh jika telah memenuhi syarat istitha’ah (mampu).

Istitha’ah artinya mampu secara finansial untuk membiayai haji atau umroh, serta tidak memiliki utang. Artinya, mampu menanggung semua biaya perjalanan, mampu membiayai keluarga yang ditinggalkan di rumah, dan memiliki biaya hidup selama di Tanah Suci.

Syarat umroh yaitu istitha’ah (mampu)
Gambar: Syarat umroh yaitu istitha’ah (mampu)

Baca Juga: Jadi Syarat Umroh, Simak Cara Download Sertifikat Vaksin Internasional

Dalam Kitab Mawahib al-Jalil Syarh Mukhtashar Khalil disebutkan, jika ada seseorang yang pergi ke Tanah Suci dengan cara berutang, tapi sebenarnya ia tak mampu membayarnya, maka ia tak wajib berhaji atau melaksanakan sunnah umroh.

Pembayaran dengan Sistem Cicilan Umroh

Dengan sistem cicilan umroh dan biaya umroh Rp 30 juta, Sahabat bisa menyetor DP Rp 5 juta. Kemudian sisanya dicicil sesuai dengan skema cicilan. Seperti halnya mencicil barang, namun bukan di bank. Sebab, jika kita melakukan pembayaran kredit, terutama di bank konvensional, maka jatuhnya haram dalam Islam karena terdapat riba.

Untuk sistem cicilan umroh, sebaiknya hanya dilakukan di lembaga pembiayaan syariah yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan pernah melakukan skema cicilan umroh pada koperasi atau travel umroh bodong yang tidak berwenang untuk mengelola dana masyarakat.

Contohnya, pada kasus First Travel yang menginvestasikan dananya ke Koperasi Pandawa yang ternyata tak resmi dan tak diawasi oleh OJK. First Travel diduga menggunakan skema ponzi, atau gali tutup lubang dengan menjanjikan keberangkatan pada jemaah.

Jadi pastikan Sahabat hanya melakukan sistem cicilan umroh melalui lembaga pembiayaan syariah yang jelas diawasi oleh OJK, ya!

Pembayaran umroh melalui Amitra
Gambar: Pembayaran umroh melalui Amitra

Untungnya, Ventour Travel telah bekerja sama dengan Amitra, yaitu platform pembiayaan syariah yang memudahkan Sahabat untuk mengajukan pembiayaan umroh. Pembiayaan syariah melalui Amitra telah diatur sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI serta diawasi langsung oleh OJK, sehingga aman dan terpercaya.

Baca Juga: Utsman bin Affan, Sahabat Nabi yang Hartanya Abadi

Berikut beberapa benefit yang Sahabat dapatkan jika melakukan pembiayaan syariah melalui Amitra:

  • Tanpa riba
  • Tanpa jaminan
  • Tanpa denda

Pembayaran dengan Sistem Tabungan Umroh

Selain itu, untuk menghindari penipuan umroh melalui sistem cicilan, cara terbaik agar bisa cepat berangkat umroh adalah dengan menabung umroh.

Tabungan umroh
Gambar: Tabungan umroh

Ventour Travel juga bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia untuk memudahkan Sahabat dalam menabung umroh.  Sahabat Ventour dapat memilih periode angsuran sesuai dengan skema yang diberikan Bank Syariah Indonesia. Semakin besar setoran per bulannya, tentu semakin cepat untuk mengejar target paket umroh yang direncanakan.

Itulah penjelasan tentang pembayaran umroh menggunakan sistem cicilan dan tabungan. Apapun metode pembayarannya, pastikan tidak ada riba di dalamnya dan sesuai dengan syariat ya, Sahabat. Agar ibadah umroh yang kita jalani nanti juga membawa keberkahan. Semoga membantu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.