Breaking News! Gus Irfan Dilantik Jadi Menteri Haji & Umrah!

Gus Irfan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo untuk menjadi Menteri Haji & Umrah pertama RI. Apa saja tugasnya? Simak lebih lanjut di sini!

Gambar 1 : Gus Irfan Resmi Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah Pertama dalam Sejarah Indonesia ( Sumber Foto : TuguJatim )

Dilansir dari Himpuh, Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025) resmi melantik Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, sebagai Menteri Haji dan Umrah dalam Kabinet Merah Putih. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni biasa, melainkan awal dari sejarah baru bagi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah Indonesia yang kini berada di bawah kementerian khusus.

Sebelum dipercaya menduduki kursi menteri, Gus Irfan dikenal sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dengan segudang pengalaman dalam mengurus jamaah. Apa saja tugas besar yang akan dijalankan Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama di Indonesia?

Profil Singkat Gus Irfan

Tidak hanya dikenal sebagai sosok yang dekat dengan dunia pesantren, Gus Irfan juga punya latar belakang pendidikan yang mumpuni. Beliau adalah putra KH Yusuf Hasyim sekaligus cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari. Masa kecilnya ditempuh di Jombang hingga lulus dari SMPP Jombang (sekarang SMAN 2 Jombang) pada tahun 1981.

Gambar 2 : Profil Menteri Haji dan Umrah ( Sumber Foto : static.promediateknologi )

Setelah itu, ia melanjutkan studi di Universitas Brawijaya dan meraih gelar sarjana pada 1985, kemudian menuntaskan pendidikan magister di kampus yang sama pada 2002. Tidak berhenti di situ, pada 24 Februari 2025 Gus Irfan sukses meraih gelar doktor (S-3) di bidang manajemen pendidikan Islam dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Sejak 1989, ia juga aktif mengabdi sebagai sekretaris umum di Pondok Pesantren Tebuireng, pesantren bersejarah yang didirikan oleh kakeknya. Perpaduan antara pengalaman, pendidikan, dan tradisi pesantren inilah yang menjadikan Gus Irfan sosok yang tepat untuk mengemban amanah besar sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama di Indonesia.

Lahirnya Kementerian Haji dan Umrah

Gambar 3 : Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah ( Sumber Foto : Okezone )

Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah ini sebenarnya berawal dari langkah besar DPR RI yang pada 26 Agustus 2025 mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang baru.

Dari sinilah sejarah dimulai. Undang-undang tersebut tidak hanya menggantikan peran Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), tetapi juga melahirkan kementerian khusus yang kini akan fokus sepenuhnya mengurus penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kehadiran kementerian ini diharapkan mampu memberi pelayanan lebih terarah, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan jamaah.

Baca Juga : Resmi! BP Haji Naik Kelas Jadi Kementerian Haji Dan Umroh!

Tugas Besar Kementerian Haji dan Umrah

Gambar 4 : Tugas Kementerian Haji dan Umrah ( Sumber Foto : static.promediateknologi )

Lahirnya Kementerian Haji dan Umrah bukan hanya soal perubahan nama atau status lembaga. Dilansir dari CNNIndonesia.com, ada banyak tugas penting yang kini diemban kementerian baru ini sesuai dengan hasil pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI.

  • Pertama, kementerian ini akan memegang kendali penuh penyelenggaraan haji dan umrah. Artinya, seluruh infrastruktur dan SDM terkait pelayanan haji akan berada langsung di bawah kementerian ini, sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih dengan Kementerian Agama.
  • Kedua, kementerian juga akan memperkuat edukasi haji. Menurut anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, tugas mereka bukan hanya mengurus keberangkatan jamaah, tetapi juga membina, melayani, serta menjamin keselamatan dan kesehatan jamaah. Bahkan, struktur kementerian ini akan hadir hingga ke daerah agar edukasi haji semakin merata di seluruh Indonesia.
  • Ketiga, aspek kesehatan jamaah juga mendapat perhatian khusus. Kementerian Haji dan Umrah diwajibkan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan agar setiap calon jamaah dipastikan sehat sebelum berangkat, sekaligus menjawab kritik dari Pemerintah Arab Saudi terkait tingginya angka jamaah wafat saat haji.
  • Keempat, tak kalah penting, regulasi baru ini juga menekankan pengetatan aturan umrah. Seluruh keberangkatan harus terkonfirmasi melalui sistem Kementerian Haji dan Umrah agar tidak ada lagi kasus jamaah terlantar atau menjadi korban penipuan travel nakal. Dengan cara ini, jamaah akan mendapatkan kepastian layanan mulai dari akomodasi, katering, hingga kepulangan sesuai standar internasional.
  • Kelima, kementerian ini juga bertugas menjaga komunikasi erat dengan Pemerintah Arab Saudi. Tujuannya jelas: agar Indonesia bisa menyesuaikan kebijakan lebih cepat dengan transformasi layanan haji di Tanah Suci, sekaligus memastikan kuota dan fasilitas benar-benar sesuai kebutuhan jamaah.
  • Keenam, revisi undang-undang juga menekankan pentingnya evaluasi pasca haji. DPR meminta laporan penyelenggaraan disampaikan maksimal 30 hari setelah musim haji selesai, sehingga semua catatan dan masukan jamaah dapat segera ditindaklanjuti untuk perbaikan tahun berikutnya.

Dengan tugas yang begitu besar, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat serta tuntutan modernisasi tata kelola haji dan umrah di Indonesia.

Baca Juga : Hot News! Kuota Haji 2026 Indonesia Reguler 92% & Khusus 8%!

Dengan hadirnya Kementerian Haji dan Umrah, sahabat jamaah bisa semakin optimis bahwa penyelenggaraan ibadah akan berjalan lebih baik, profesional, dan penuh kepastian. Namun, sahabat juga tetap perlu memilih mitra perjalanan yang terpercaya agar ibadah terasa tenang dan nyaman sejak berangkat hingga pulang.

Di sinilah Ventour Travel hadir dengan pengalaman panjang, pelayanan ramah, hotel yang tidak jauh dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, hingga fasilitas modern seperti kereta cepat. Semua dirancang agar sahabat bisa fokus beribadah tanpa khawatir soal layanan.

Jadi, kalau sahabat ingin berangkat haji atau umrah dengan hati yang lebih tenang dan perjalanan yang berkesan, yuk segera daftarkan diri bersama Ventour Travel sekarang juga!

Resmi! BP Haji Naik Kelas Jadi Kementerian Haji Dan Umroh!

DPR sahkan UU Haji 2026! Kini BP Haji resmi jadi Kementerian Haji dan Umrah. Apa saja 5 ketentuan baru haji berlaku 2026 yang wajib diketahui?

Gambar 1 : BP Haji Resmi Naik Status Jadi Kementerian, Ditjen PHU Kemenag Bakal Dihapus

DPR akhirnya resmi mengesahkan RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (26/8/2025).

Kabar besar ini membawa perubahan penting bagi penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia. Lewat aturan baru tersebut, DPR bersama pemerintah sepakat menaikkan status Badan Penyelenggaraan (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Artinya, mulai tahun depan tidak ada lagi Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di bawah Kementerian Agama, karena perannya resmi dihapus dan digantikan oleh kementerian baru ini.

BP Haji Menjadi Kementerian Haji dan Umroh

Dilansir dari Himpuh, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menjelaskan bahwa perubahan ini otomatis akan membawa penyesuaian di tubuh Kemenag.

“Otomatis maka nanti akan ada penyesuaian. Karena pada saat hari ini Kementerian Haji dan Umroh itu kan sudah berdiri sendiri. Maka di Kementerian Agama otomatis harus dilepas. Sudah tidak ada lagi yang menyangkut dengan namanya Ditjen PHU,” kata Selly di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Selly yang juga anggota Panja RUU Haji dan Umrah menambahkan, detail penyesuaian kelembagaan akan dikoordinasikan antara Kementerian PAN-RB dengan Kemenag. Menurutnya, akan ada pembahasan apakah terjadi peleburan di direktorat tertentu atau opsi lainnya.

Gambar 2 : DPR Sahkan Revisi UU Haji Termasuk BP Haji yang Resmi Jadi Kementerian

“Kemudian yang perlu kita perhatikan adalah sumber daya manusia dan aset-aset yang ada di Kementerian Agama itu nanti akan ditarik di Kementerian Haji dan Umroh,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyesuaian kelembagaan ini penting, mengingat kementerian baru ini akan berstatus instansi vertikal yang bekerja hingga tingkat provinsi serta kabupaten/kota. “Tentu perlu ada penyesuaian karena kan kita mengetahui instansi ini adalah instansi vertikal berarti harus ada di tingkat provinsi dan kabupaten kota,” tambahnya.

Kesepakatan pembentukan kementerian ini sendiri lahir dari Panja DPR dan pemerintah yang menambahkan pasal khusus di dalam revisi UU Haji dan Umrah. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan adanya penambahan Pasal 21–23 yang secara eksplisit menyebut keberadaan Kementerian Haji dan Umrah.

“Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan haji dan umroh yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang agama,” jelasnya.

Ketua Panja RUU Haji, Singgih Januratmoko, pun menutup rapat dengan menyetujui penambahan pasal tersebut. “Kita setuju, Pak, terus (Pasal) 23 satu irama,” ungkapnya.

Baca Juga : Miris! KPK Sebut 8.400 Jemaah Jadi Korban Korupsi Haji 2024!

Ketentuan Baru Penyelenggaraan Haji 2026

Meski draf final UU belum dirilis resmi, sejumlah poin penting sudah terungkap dalam pembahasan. Berikut 5 aturan baru yang disepakati:

1. Kendali Penuh di Kementerian Haji
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa penyelenggaraan haji kini sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian Haji. Mulai dari infrastruktur hingga SDM.
“Dan tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang, ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah,” ujarnya.

2. Kuota Petugas Haji Daerah Dikurangi

Gambar 3 : Kuota Petugas Haji Daerah 2026 akan Dikurangi

Marwan juga menyampaikan bahwa kuota tim petugas haji daerah (TPHD) akan dikurangi demi efisiensi, sehingga kuota jamaah bisa ditambah mulai 2026.
“Panja tidak menghapus kuota petugas haji daerah, hanya membatasi saja, karena menyangkut yang selama ini petugas daerah ini terlalu besar memakai jumlah kuota jemaah. Jadi panja mengurangi jumlah petugas haji daerah,” katanya.

3. Petugas Haji Boleh Non-Muslim
Ketua Panja RUU Haji, Singgih Januratmoko, mengungkap adanya kesepakatan untuk menghapus syarat bahwa petugas haji harus muslim, khususnya bagi PPIH di embarkasi atau daerah minoritas.
“Syarat PPIH diatur oleh peraturan pemerintah, 206 dihapus tapi ada klausul, Pak, petugas PPIH diatur oleh peraturan menteri gitu loh,” jelasnya.

Baca Juga : DPR & Pemerintah Setuju! Petugas Haji Bisa dari Non Muslim

4. Kuota Kabupaten/Kota Ditentukan Menteri
Kuota haji reguler kini langsung ditetapkan menteri, bukan lagi pemerintah daerah. Kuota akan dibagi berdasarkan jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu di tiap provinsi.

5. Usia Minimal Haji Turun Jadi 13 Tahun
Aturan baru juga menurunkan batas usia minimal calon jamaah haji dari 17 tahun menjadi 13 tahun, merujuk pada batas usia akil balig.
“Jadi ada UU Haji ini dilaksanakan satu pasal berlandaskan syariah, sementara umur haji yang ada itu 17 tahun. Sementara kalau berdasarkan syariah itu, orang mimpi (mimpi basah) orang mimpi itu kurang lebih umur 12 atau 13 tahun gitu,” jelas Wakil Ketua Komisi VIII, Ansory Siregar, Jumat (22/8).

Baca Juga : Revisi UU Haji dan Umrah! Usia Minimal Haji Menjadi 13 Tahun

Perubahan besar dalam regulasi ini tentu semakin membuka peluang bagi siapa saja yang ingin menunaikan ibadah haji dengan lebih terarah dan nyaman. Nah, untuk persiapan terbaik, sahabat bisa mempercayakan perjalanan sucinya bersama Ventour Travel.

Ventour Travel hadir dengan layanan profesional, pembimbing ibadah berpengalaman, fasilitas hotel dekat Masjidil Haram & Masjid Nabawi, hingga pilihan program haji khusus dengan masa tunggu 5 – 9 tahun dan nyaman. Tidak hanya itu, Ventour juga memiliki keunggulan pada pelayanan personal dan pendampingan intensif, sehingga sahabat bisa fokus beribadah tanpa khawatir soal teknis perjalanan.

Jangan tunda niat suci sahabat! Yuk, konsultasikan rencana haji bersama tim Ventour Travel sekarang juga, dan wujudkan perjalanan ibadah terbaik seumur hidup.

Luar Biasa! Negara Ini Beri Kuota Haji 5% Bagi Fakir Miskin!

Tahukah sahabat? Negara ini sisihkan 5% kuota haji fakir miskin. Sahabat ingin tahu negara apa itu? Yuk Cari Tahu selengkapnya di sini!

Gambar 1 : Negara Maladewa Sisihkan Kuota Haji 5% Khusus untuk Fakir Miskin

Pemerintah Maladewa menunjukkan perhatian besar pada warganya yang kurang mampu dengan menghadirkan kebijakan unik dalam penyelenggaraan haji. Bayangkan, mereka menyisihkan sebagian kuota haji khusus untuk fakir miskin agar bisa merasakan indahnya ibadah ke tanah suci.

Kebijakan ini bukan hanya langkah berani, tapi juga bukti nyata bahwa setiap umat berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menunaikan rukun Islam kelima.

Kuota Haji Khusus Fakir Miskin di Maladewa

Dilansir dari Himpuh, Pemerintah Maladewa menunjukkan perhatian besar pada warganya yang kurang mampu dengan kebijakan unik di penyelenggaraan haji. Dari total 1.000 kuota haji yang diberikan Arab Saudi setiap tahun, sebanyak 50 kursi khusus dialokasikan untuk fakir miskin, atau sekitar 5% dari keseluruhan kuota.

Sisanya dibagi menjadi 100 kursi untuk pejabat negara dan petugas pendamping, serta 850 kursi reguler bagi jemaah yang membayar iuran ke Badan Haji. Namun, Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu, baru-baru ini mengambil langkah tegas: memangkas kuota pejabat setelah muncul kritik soal penyalahgunaan jatah haji yang kerap diberikan kepada keluarga mereka agar bisa lolos antrean panjang.

Tak berhenti di situ, pemerintah Maladewa juga tengah menyiapkan aturan baru, mulai dari kuota khusus bagi jemaah lanjut usia di atas 65 tahun, larangan berhaji lebih dari sekali dalam 5 tahun, hingga prioritas bagi mereka yang baru pertama kali berangkat. Sebuah langkah nyata agar kesempatan berhaji bisa dirasakan lebih merata oleh rakyatnya.

Baca Juga : Hot News! Kuota Haji 2026 Indonesia Reguler 92% & Khusus 8%!

Maladewa, Negara 100% Muslim dengan Kebijakan Pro-Rakyat

Bagi sahabat yang belum tahu, Maladewa adalah negara kepulauan yang seluruh penduduknya beragama Islam. Di negeri ini, Islam bukan sekadar agama mayoritas, tetapi juga dijadikan dasar hukum negara. Sejarah panjangnya bahkan mencatat bahwa masyarakat Maladewa berasal dari keturunan pendatang berbagai bangsa, mulai dari Arab, Malaya, Madagaskar, Indonesia, hingga China.

Kebijakan pro-rakyat kecil dalam urusan haji ini mengingatkan kita pada apa yang dilakukan negara tetangga, Malaysia. Melalui Tabung Haji, Malaysia menanggung subsidi besar bagi jemaah berpenghasilan rendah.

Pada 2025, kelompok B40 (lapisan 40% masyarakat dengan penghasilan terendah) hanya membayar sekitar RM15.000 (sekitar Rp58 juta), sementara sisanya disubsidi hingga RM18.300. Luar biasa bukan, sahabat?

Baca Juga : Aturan Baru Haji 2026 Dari Saudi! Semua Ada di Nusuk Masar!

Gambar 2 : Jamaah Ventour Travel saat Berada di Tanah Suci

Nah, untuk sahabat yang ingin berangkat haji dengan layanan terbaik, Ventour Travel siap menjadi teman perjalanan spiritual sahabat. Dengan izin resmi Kemenag, jadwal keberangkatan yang jelas, bimbingan ibadah yang mendalam, serta fasilitas yang nyaman, Ventour Travel selalu mengutamakan ketenangan dan kenyamanan jemaah.

Tak perlu khawatir dengan antrean panjang, insyaAllah bersama Ventour Travel sahabat bisa lebih fokus pada ibadah tanpa ribet memikirkan hal teknis. Jadi, yuk wujudkan panggilan suci ini bersama Ventour Travel!

DPR & Pemerintah Setuju! Petugas Haji Bisa dari Non Muslim

Benarkah petugas haji kini tak harus beragama Islam di daerah minoritas? DPR dan pemerintah akhirnya sepakat, simak penjelasannya di sini!

Gambar 1 : DPR-Pemerintah Sepakat Petugas Haji Tak Harus Beragama Islam ( Sumber : Kemenag )

Tahukah sahabat, baru-baru ini DPR RI dan pemerintah membuat keputusan yang cukup menarik perhatian? Mereka sepakat bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di daerah-daerah dengan jumlah umat Muslim minoritas tidak lagi diwajibkan harus beragama Islam.

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi lapangan, agar pelayanan jemaah haji tetap berjalan lancar tanpa kendala keterbatasan petugas.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa petugas non-Muslim hanya akan ditempatkan di area tertentu, seperti embarkasi di daerah minoritas, bukan di Tanah Haram. Dengan begitu, pelayanan tetap bisa maksimal, namun tetap menjaga prinsip-prinsip syariat haji.

Petugas Haji Non-Muslim Hanya di Embarkasi

Dilansir dari Kompas, kesepakatan ini diambil dalam rapat Panja Komisi VIII DPR RI terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

“Disepakati (petugas haji non-Muslim) itu yang embarkasi,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto usai rapat tersebut, Jumat.

Bambang menjelaskan, penempatan petugas non-Muslim ini akan berlaku di embarkasi daerah minoritas Muslim, seperti Manado dan Papua. “Jadi embarkasi itu kan misalnya di daerah-daerah yang Muslim minoritas, maka petugasnya kan bisa macam-macam; petugas kesehatan di embarkasi itu bisa non-Muslim,” imbuhnya.

Gambar 2 : Petugas Haji Non Muslim Tidak Akan Bertugas di Mekkah ( Sumber : Kemenag )

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan petugas haji non-Muslim tidak akan bersentuhan langsung dengan Tanah Haram di Mekkah. “Jadi itu sebetulnya tim pemerintah itu berharap bahwa kalau misalnya itu di minoritas, misalnya di Manado, di Papua, misalnya itu kan, (petugas) dokter apa sebagainya, kan bisa saja non-Muslim jadi petugasnya,” ucap Bambang.

Menurutnya, pengerahan petugas non-Muslim sebenarnya bukan hal baru. Praktik ini sejatinya sudah berjalan di lapangan. Karena itu, pemerintah dan DPR sepakat menghapus pasal dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU yang sebelumnya mewajibkan petugas haji harus Muslim.

Ada Batasan Jelas untuk Petugas Haji Non-Muslim

Sementara itu, dilansir dari Madain News, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, turut menanggapi rencana keterlibatan petugas haji non-Muslim. Ia menekankan adanya batasan yang akan diatur secara jelas melalui Peraturan Menteri (Permen).

“Tapi tentu ada batasannya. Selama itu terkait dengan hal-hal yang sifatnya misalnya, dalam agama istilahnya muamalah, urusan sosialnya,” kata Dahnil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Dahnil mencontohkan bahwa bidang pekerjaan seperti IT, administrasi, hingga petugas di embarkasi haji bisa dijalankan oleh non-Muslim. “Misalnya IT, administrasi itu enggak ada masalah sampai di embarkasi misalnya,” ujarnya.

Gambar 3 : Praktik Keterlibatan PPIH Non-Muslim Sejatinya Sudah Berjalan di Lapangan ( Sumber : Kemenag )

Ia menegaskan bahwa petugas non-Muslim tidak akan bersinggungan dengan aspek ibadah yang bersifat syariat. “Kalau sampai Jeddah juga enggak ada masalah, selama itu tidak melanggar syariat, prinsipnya itu, jadi selama itu tidak melanggar syariat, itu tidak ada masalah,” jelasnya.

Sebelumnya, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto juga menyebut bahwa praktik keterlibatan PPIH non-Muslim sejatinya sudah berjalan di lapangan. “Kalau misalnya itu di minoritas, misalnya di Manado, di Papua, misalnya itu kan, (petugas) dokter apa sebagainya, kan bisa saja non-Muslim jadi petugasnya,” kata Bambang.

Baca Juga : Miris! KPK Sebut 8.400 Jemaah Jadi Korban Korupsi Haji 2024!

Ia menambahkan, aturan dalam DIM yang mewajibkan petugas haji beragama Islam justru akan menyulitkan praktik di lapangan. Karena itu, syarat perekrutan petugas nantinya akan diatur lebih fleksibel melalui Permen. “Tidak kita atur dalam undang-undang supaya lebih fleksibel. Itu dihapus, nanti akan diatur dalam peraturan menteri. Karena kalau misalnya peraturan menteri itu kan persyaratan, persyaratan itu bisa fleksibel,” pungkas Bambang.

Di tengah berbagai kebijakan baru terkait penyelenggaraan haji, sahabat tentu ingin memastikan perjalanan hajinya berjalan aman, nyaman, dan penuh ketenangan hati.

Bersama Ventour Travel, sahabat tidak hanya mendapatkan layanan profesional dengan pembimbing berpengalaman, tapi juga fasilitas premium mulai dari manasik haji yang terstruktur, akomodasi nyaman, hingga tim pendamping yang siap mendampingi ibadah dari awal hingga akhir.

Ventour Travel juga memiliki reputasi terpercaya dan izin resmi, sehingga sahabat tidak perlu khawatir soal legalitas maupun kualitas layanan.

Jadi, tunggu apa lagi? Saatnya wujudkan niat suci sahabat menunaikan ibadah haji dengan penuh kekhusyukan bersama Ventour Travel.

Miris! KPK Sebut 8.400 Jemaah Jadi Korban Korupsi Haji 2024!

Korupsi haji 2024 bikin 8.400 jemaah haji gagal berangkat 2024 meski antre 14 tahun. Temukan fakta lengkap hasil penyelidikan KPK di sini!

Gambar 1 : Korupsi Kuota Haji 2026 Bikin 8.400 Orang yang Sudah Antre 14 Tahun Tak Bisa Berangkat Haji

Bayangkan sudah menanti puluhan tahun demi bisa berangkat ke Tanah Suci, tapi tiba-tiba harapan itu pupus begitu saja. Inilah yang dialami oleh 8.400 calon jemaah haji pada 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, mereka batal berangkat bukan karena kesalahan administrasi atau kurangnya kuota reguler, melainkan akibat dugaan penyelewengan dalam pembagian tambahan kuota haji yang diberikan langsung oleh Kerajaan Arab Saudi.

Ribuan Jemaah Antre 14 Tahun, Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Sahabat, bisa bayangkan bagaimana rasanya menunggu lebih dari 14 tahun demi kesempatan berhaji, lalu ketika tiba waktunya, justru gagal berangkat? Itulah kenyataan pahit yang dialami oleh 8.400 jemaah haji Indonesia pada 2024 lalu.

Dilansir dari Tempo, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap fakta mengejutkan. Ribuan jemaah yang sudah menunggu lama itu batal berangkat akibat dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Ada 8.400 orang jemaah haji yang sudah mengantri lebih dari 14 tahun dan seharusnya berangkat di tahun 2024, menjadi tidak berangkat,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 25 Agustus 2025.

Akar masalahnya muncul saat tambahan kuota 20 ribu jemaah yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia justru dibagi masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Padahal, aturan sudah jelas: sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Baca Juga : Aturan Baru Haji 2026 Dari Saudi! Semua Ada di Nusuk Masar!

Akibat kebijakan tersebut, ribuan jemaah yang seharusnya berangkat melalui jalur reguler malah tergusur. Hal ini disampaikan Asep, seperti dilansir dari Detik:

“8.400-nya itu yang harusnya menjadi kuota reguler itu dipindahkan jadi kuota khusus,” jelas Asep.

Ia menegaskan, kondisi ini adalah sebuah ironi besar yang tidak boleh terulang di masa mendatang.

Fakta Mengejutkan Korupsi Haji 2024

Lebih jauh, KPK juga menemukan adanya skema harga kuota haji yang sangat fantastis. Menurut laporan Tempo, kuota haji khusus dijual dengan harga antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per orang. Sementara itu, kuota haji furoda bisa mencapai Rp 1 miliar per orang.

Gambar 2 : Dana Sekitar USD 2.600 hingga USD 7.000 yang disetorkan kepada terduga pelaku korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Dari biaya tersebut, KPK menduga ada kelebihan biaya antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per jemaah yang kemudian disetorkan kepada pihak tertentu di Kementerian Agama.

Dilansir dari Detik, KPK juga mengungkap adanya aliran dana dari asosiasi travel haji kepada oknum di Kemenag. Uang tersebut diduga terkait dengan pengaturan kuota haji 2024 dan kini tengah didalami oleh tim penyidik. Jumlahnya pun tidak kecil, yakni antara USD 2.600 sampai USD 7.000, atau jika dirupiahkan sekitar Rp 42 juta hingga Rp 113 juta.

“Ada aliran dana aliran uang yang berasal dari atau diambil dari para asosiasi ini kemudian diberikan kepada beberapa oknum di Kementerian Agama, itu yang sedang kita dalami itu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga : Hot News! Kuota Haji 2026 Indonesia Reguler 92% & Khusus 8%!

KPK menegaskan, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan, namun tiga pihak sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Yaqut sendiri sudah sempat diperiksa pada Kamis, 7 Agustus 2025 selama sekitar empat jam. Pencegahan ke luar negeri berlaku selama enam bulan karena keberadaan Yaqut dan dua pihak lain masih dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, KPK juga menegaskan adanya dugaan keterlibatan lebih dari 100 agen travel haji yang ikut dalam pengurusan kuota tambahan bersama Kementerian Agama.

“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah,” ungkap Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

Hingga kini, KPK masih melakukan penggeledahan untuk memperkuat bukti sebelum memanggil saksi-saksi tambahan.

“Setelah itu baru terhadap bukti yang kami miliki, dipanggilah orangnya untuk kami lakukan konfirmasi,” kata Asep.

Baca Juga : Cari Travel Umroh Terbaik dan Terpercaya? Cek Rekomendasinya

kasus korupsi haji 2024 ini adalah pelajaran berharga bagi kita semua. Betapa mahalnya harga sebuah penantian, dan betapa besar kerugian ketika oknum yang tidak bertanggung jawab bermain-main dengan ibadah suci dan kasus ini sama sekali tidak melibatkan Ventour Travel.

Revisi UU Haji dan Umrah! Usia Minimal Haji Menjadi 13 Tahun

Revisi UU Haji dan Umrah resmi turunkan usia minimal berhaji menjadi 13 tahun! Yuk simak aturan terbaru revisi UU Haji dan Umrah di sini!

Gambar 1 : Revisi UU Haji dan Umrah Tetapkan Usia Minimal Berangkat Haji Diturunkan ke 13 Tahun

Dilansir dari Himpuh, Pembahasan revisi RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah akhirnya mencapai titik penting. Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati perubahan aturan batas usia minimal jemaah haji.

Jika sebelumnya usia minimal ditetapkan 18 tahun, kini sahabat sudah bisa berangkat haji mulai usia 13 tahun. Perubahan ini tentu membuka peluang lebih luas bagi generasi muda untuk merasakan indahnya perjalanan spiritual ke Tanah Suci.

Proses Pembahasan Hingga Keputusan 

keputusan menurunkan usia minimal keberangkatan haji ternyata bukan proses yang singkat. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengungkapkan, keputusan ini dihasilkan setelah perdebatan cukup panjang dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

“Oh banyak. Banyak perdebatan alot. Banyak. Misalnya tentang umur keberangkatan,” kata Bambang.

Ia menjelaskan, usulan awal batas usia minimal haji ditetapkan 18 tahun. Namun setelah melalui pembahasan yang intens, akhirnya angka tersebut diturunkan menjadi 13 tahun.

“Yang awal itu kan 18 (tahun), sekarang jadi 13 (tahun),” ucapnya.

Baca Juga : Hot News! Kuota Haji 2026 Indonesia Reguler 92% & Khusus 8%!

Tidak berhenti di situ, menurut Bambang, sempat muncul wacana penggunaan frasa “umur 13 tahun atau sudah menikah”. Namun, pemerintah menolak frasa tersebut karena dikhawatirkan bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Jadi tadinya itu disebutkan umur 13 tahun atau sudah menikah, kan gitu. Kalau misalnya 13 atau sudah menikah, berarti menikah di bawah 13. Itu kan nggak boleh dalam Undang-Undang Pelindungan Anak. Kita pemerintah memberikan pandangan seperti itu, akhirnya diubah,” jelasnya.

Gambar 2 : Penetapan Minimal Usia untuk Haji 2026

Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menambahkan bahwa rapat pembahasan DIM RUU Haji dan Umrah kali ini dihadiri sejumlah perwakilan dari pihak pemerintah. Hadir antara lain perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dengan kesepakatan ini, usia minimal jemaah haji kini resmi dipatok pada 13 tahun. Perubahan aturan ini diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus tetap memperhatikan aspek perlindungan anak dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Ibadah Haji Lebih Nyaman Bersama Ventour Travel

Bagi sahabat yang berencana menunaikan ibadah haji, keputusan ini tentu menjadi angin segar. Apalagi, perjalanan suci ke Tanah Haram akan semakin bermakna jika dilakukan bersama penyelenggara terpercaya. Salah satunya adalah Ventour Travel, yang dikenal sebagai biro perjalanan haji dan umrah resmi, berizin, serta selalu mengutamakan kenyamanan jamaahnya.

Baca Juga : Aturan Baru Haji 2026 Dari Saudi! Semua Ada di Nusuk Masar!

Ventour Travel menghadirkan layanan eksklusif mulai dari bimbingan manasik yang detail, akomodasi hotel berbintang dekat Masjidil Haram dan Nabawi, hingga pendampingan pembimbing ibadah yang berpengalaman. Ditambah lagi, jadwal keberangkatan yang fleksibel memudahkan sahabat untuk menyesuaikan dengan kebutuhan keluarga.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, wujudkan niat suci berhaji bersama Ventour Travel karena perjalanan ibadah sahabat layak mendapatkan yang terbaik.

Hot News! Kuota Haji 2026 Indonesia Reguler 92% & Khusus 8%!

DPR dan Pemerintah sepakat! Komposisi kuota haji 2026 tak berubah, untuk Reguler 92% dan khusus 8%. Cek Info lengkap buat sahabat calon haji!

Gambar 1 : DPR-Pemerintah Sepakati Komposisi Kuota Haji 2026 Tak Berubah

Kabar terbaru dari DPR dan pemerintah akhirnya bikin lega banyak calon jemaah haji. Saat ini, keduanya masih membahas revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dan salah satu isu paling krusial adalah soal pembagian kuota haji.

Nah, hasil kesepakatan menetapkan bahwa komposisi kuota tetap sama seperti sebelumnya, yaitu 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus. Artinya, sahabat yang sedang menanti giliran berangkat bisa sedikit lebih tenang karena tidak ada perubahan besar dalam pembagian kuota tahun ini.

Kuota Haji 2026 Tetap Sama: 92% Reguler, 8% Khusus

Kabar terbaru dari Senayan bikin banyak calon jemaah haji bisa bernapas lega. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa pembagian kuota haji tahun 2026 tidak mengalami perubahan. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, 92 persen diperuntukkan bagi jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Kuota haji khusus nanti tetap seperti awal, 92% reguler dan 8% khusus. Untuk tambahan tetap diatur oleh Kementerian, lalu dilaporkan ke DPR,” ujar Singgih di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Artinya, sahabat calon jemaah bisa merasa lebih tenang karena aturan dasar pembagian kuota haji tidak bergeser dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga : Aturan Baru Haji 2026 Dari Saudi! Semua Ada di Nusuk Masar!

Tambahan Kuota Bisa Disesuaikan

Meski begitu, Singgih menekankan bahwa pembagian kuota ini tidak mengenal batas minimal atau maksimal. Angka 92% dan 8% menjadi acuan, tapi bukan aturan yang benar-benar kaku.

Kuota haji khusus nggak ada minimal, langsung 92% dan 8%,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, jika pemerintah mendapatkan tambahan kuota dari Arab Saudi, komposisinya bisa kembali dibahas. “Kalau ada tambahan tidak saklek 92%, 8%. Tapi berdasarkan nanti aturan dari Kementerian. Karena kita menyadari nanti misalnya terlalu mepet, nah itu misalnya 40.000 misalnya,” ucapnya.

Baca Juga : Doa Agar Cepat Naik Haji Bersama Keluarga! Amalkan ini!

Menurut Singgih, DPR bersama Kementerian akan menyesuaikan tambahan kuota dengan mempertimbangkan aspek teknis, kesiapan keuangan, hingga kemampuan operasional. “Ternyata jumlahnya besar, itu kita lihat dulu. Kita rapat dulu dengan Kementerian, bagaimana komposisinya, keuangannya BPKH, dan apakah masih bisa kita kejar,” tambahnya.

paket haji ventour
Gambar 2 : Potret Jamaah Haji Ventour Travel

Nah sahabat, buat yang ingin berangkat lebih cepat tanpa harus menunggu antrean panjang, program Haji Khusus bersama Ventour Travel bisa jadi solusi terbaikdan sudah mengantongi 𝐈𝐳𝐢𝐧 𝐇𝐚𝐣𝐢 𝐍𝐨.𝟎𝟐𝟏𝟏𝟎𝟎𝟎𝟗𝟐𝟏𝟔𝟖𝟕𝟎𝟎𝟎𝟐. Ventour Travel menghadirkan pelayanan premium mulai dari hotel dekat Masjidil Haram & Nabawi, bimbingan manasik eksklusif, hingga tim pendamping profesional yang siap mendampingi ibadah sahabat agar lebih khusyuk dan nyaman.

Jangan tunggu terlalu lama! Amankan kursi Haji Khusus Ventour Travel sekarang juga, wujudkan impian berhaji dengan lebih cepat, tenang, dan penuh kenyamanan. ✨🙏

Aturan Baru Haji 2026 Dari Saudi! Semua Ada di Nusuk Masar!

Mau tahu aturan baru Haji 2026? Semua layanan kini wajib lewat Nusuk Masar. Simak apa saja yang berubah dan cara jemaah mengaksesnya!

Gambar 1 : Saudi Tetapkan Aturan Baru Haji 2026

Kabar baru datang dari Arab Saudi menjelang musim Haji 2026. Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan aturan operasional yang akan mengubah cara jamaah internasional mengakses layanan ibadah suci ini.

Dilansir dari Himpuh, Mulai dari pemesanan akomodasi, transportasi, katering, hingga penyembelihan hewan kurban, semuanya kini terpusat melalui operator resmi Saudi dengan sistem Nusuk Masar. Kehadiran aturan ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan langkah besar menuju pelayanan Haji yang lebih tertata, transparan, dan memberikan ketenangan bagi setiap jamaah.

Pemesanan Tenda Wajib Lewat Nusuk Masar

Dalam kebijakan terbaru Haji 2026, pemerintah Arab Saudi menetapkan batas akhir global pada 23 Agustus 2025 untuk pemesanan tenda di Mina dan Arafah. Semua jamaah dari berbagai negara wajib menyelesaikan pemesanan sebelum tanggal tersebut.

Tidak hanya itu, seluruh transaksi kini harus dilakukan melalui platform Nusuk Masar, dengan setoran awal (deposit) yang sudah ditentukan. Aturan ini hadir untuk memastikan setiap pembayaran tercatat resmi, lebih transparan, dan aman dari praktik tidak bertanggung jawab.

Baca Juga : Asuransi Umroh: Apa Saja Manfaatnya Saat Di Tanah Suci?

Kurban Resmi & Aturan Medis untuk Jamaah

Arab Saudi juga menegaskan bahwa Proyek Adahi ditetapkan sebagai satu-satunya kanal resmi pembelian hewan kurban (qurban/hadyu) di seluruh dunia. Dengan begitu, jamaah tidak lagi diperbolehkan membeli langsung dari peternak atau lewat jalur pribadi. Tujuannya adalah menjaga kualitas hewan kurban, sekaligus mencegah pencucian uang dan penghindaran pajak.

Selain itu, mulai musim Haji 2026, jamaah wajib melampirkan sertifikat medis yang membuktikan dirinya layak melakukan perjalanan jauh. Lembaga penyelenggara haji nasional juga diwajibkan bekerja sama dengan penyedia layanan medis resmi Saudi untuk memastikan perawatan di lapangan berjalan maksimal.

Kementerian Haji Saudi juga menegaskan “Seluruh regulasi ini bertujuan memastikan transparansi, keamanan, dan keseragaman pelayanan bagi semua jamaah.” (dikutip dari The Islamic Information)

Melihat aturan baru ini, sahabat tentu semakin sadar pentingnya memilih penyelenggara perjalanan ibadah yang resmi, berpengalaman, dan amanah. Bersama Ventour Travel, sahabat bisa melangkah dengan tenang, karena seluruh layanan sudah sesuai aturan resmi Kemenag dan terbukti memberangkatkan ribuan jamaah dengan pelayanan terbaik.

Gambar 2 : Jamaah Ventour Travel saat Di Tanah Suci

Ventour Travel hadir bukan hanya sebagai penyedia perjalanan, tapi juga sebagai pendamping ibadah yang memastikan sahabat merasa aman, nyaman, dan fokus pada kekhusyukan ibadah. Mulai dari bimbingan ibadah, akomodasi yang nyaman, hingga layanan pendampingan penuh semuanya disiapkan untuk membuat perjalanan sahabat semakin berkesan.

Yuk, wujudkan impian suci sahabat bersama Ventour Travel sebagai Travel Umroh & Haji Terbaik. Klik sekarang untuk konsultasi dan temukan paket umroh yang paling sesuai untuk sahabat!

Doa Agar Cepat Naik Haji Bersama Keluarga! Amalkan ini!

Mau cepat berangkat haji bareng keluarga? Yuk amalkan doa agar cepat naik haji ini sahabat, InsyaAllah mimpi ke Tanah Suci jadi kenyataan.

Gambar 1 : Amalan dan Doa Agar Cepat Naik Haji

Menunaikan ibadah haji bersama keluarga bukan hanya sebuah perjalanan, tapi juga mimpi besar yang penuh makna bagi banyak umat Muslim. Sayangnya, kesempatan itu tak selalu datang secepat yang kita harapkan. Meski sudah menabung, berikhtiar, dan menyiapkan diri, kadang masih ada waktu panjang yang harus dilalui.

Di sinilah doa memegang peran penting menjadi penguat hati dan pengundang rahmat Allah SWT agar panggilan ke Baitullah segera tiba. Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib bagi yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial.

Namun, nyatanya tak sedikit yang tetap harus menunggu giliran meski niat sudah menggebu. Karena itu, banyak yang mengamalkan doa khusus agar langkah menuju Tanah Suci dimudahkan, bahkan bersama orang-orang tercinta.

Dilihat dari laman resmi Himpuh, berikut adan doa dan amalan yang bisa sahabat amalkan agar cepat melaksanakan ibada haji.

Beberapa Doa Agar Cepat Naik Haji

1. Doa Shalawat agar Diberi Kesempatan Haji

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ…

Artinya: Ya Allah, limpahkanlah rahmat atas junjungan kami Muhammad saw. dengan berkah shalawat yang dapat menyampaikan kami dengannya untuk berkunjung ke rumah-Mu yang mulia dan mengunjungi makam nabi-Mu.

Doa ini sering jadi pilihan bagi sahabat yang rindu berangkat haji atau umroh, karena sarat makna dan penuh harapan indah di hadapan Allah SWT.

2. Doa Nabi Ibrahim AS

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ…

Artinya: Ya Tuhan kami, semoga Engkau menerima (amalan kami)… dan tunjukkan kepada kami manasik kami…

Doa ini menjadi wujud harapan tulus agar Allah SWT menerima setiap amal kita dan membukakan jalan indah menuju kesempatan berhaji.

Baca Juga : BP Haji Ambil Alih! Tahun Depan Haji Tak Lagi Diurus Kemenag

3. Doa Memohon Rezeki yang Halal dan Luas

اللهم ارزقنا رزقا واسعا حلالا طيبا مباركا…

Artinya: Ya Allah, karuniakan kepada kami rezeki yang luas, halal, baik, dan berkah…

Karena haji juga butuh kesiapan finansial, doa ini jadi ikhtiar spiritual yang bisa sahabat amalkan supaya pintu rezeki terbuka lebar dan mengalir deras.

Amalan Agar Cepat Naik Haji

Gambar 2 : Amalan yang Sering Dianjurkan Para Ulama

Ada beberapa amalan yang sering dianjurkan para ulama dan guru spiritual yang bisa kita mulai dari sekarang.

  • Menabung dengan konsisten untuk haji – Sisihkan sedikit rezeki setiap bulan khusus untuk tabungan haji. Sedikit demi sedikit, lama-lama jadi bukit.
  • Berbuat baik dan rajin bersedekah – Kebaikan dan sedekah bukan hanya menenangkan hati, tapi juga membuka pintu rezeki dan keberkahan hidup.
  • Menjaga salat lima waktu – Salat adalah pondasi utama ibadah kita. Gunakan setiap momen salat untuk memanjatkan doa agar segera sampai ke Tanah Suci.
  • Perbanyak istigfar – Dengan istigfar, hati jadi bersih, doa lebih mudah diijabah, dan pintu rezeki pun terbuka lebar.
  • Belajar ilmu agama dan manasik haji – Supaya saat Allah beri kesempatan, sahabat sudah siap lahir batin untuk beribadah dengan sempurna.

Baca Juga : Dekat Ka’bah! Kampung Haji RI di Makkah Resmi Disetujui!

Nah, kalau sahabat sudah memulai amalan-amalan ini, saatnya melangkah lebih dekat menuju Baitullah bersama Ventour Travel.

Kami siap menjadi sahabat perjalanan ibadah sahabat dengan layanan resmi, pembimbing berpengalaman, dan kenyamanan yang bikin hati tenang.

Yuk, wujudkan mimpi haji sahabat bersama orang-orang tercinta. Hubungi Ventour Travel sekarang, dan mari kita mulai langkah menuju Tanah Suci!

BP Haji Ambil Alih! Tahun Depan Haji Tak Lagi Diurus Kemenag

Haji tak lagi diurus Kemenag? Cari tahu peran baru BP Haji, dampaknya untuk jamaah mulai musim haji berikutnya dan peran kemenag kedepannya!

Gambar 1 : Kemenag Siap Serahkan Penuh Penyelenggaraan Haji ke BP Haji

Kabar penting datang dari dunia perhajian Tanah Air! Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan siap menyerahkan penuh penyelenggaraan ibadah haji kepada lembaga baru bernama Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Dalam rapat paripurna DPR tanggal 24 Juli 2025 lalu, revisi atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sudah resmi disahkan. Mulai dari pendaftaran, layanan, hingga urusan logistik, semuanya akan dikelola BP Haji yang setingkat menteri. Wah, perubahan besar ini bikin penasaran, kan?

Apa Saja yang Berubah Setelah BP Haji Resmi Ambil Alih?

Dilihat dari laman resmi Himpuh, Dengan terbentuknya BP Haji, seluruh proses teknis pelaksanaan ibadah haji akan berada di bawah koordinasi lembaga baru ini. Tapi jangan khawatir sahabat, Kemenag tidak benar-benar lepas tangan. Mereka tetap punya peran penting, seperti membina manasik, mengawasi jalannya program, serta memberikan layanan spiritual lewat sistem seperti Siskohat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa peralihan ini justru membawa banyak hikmah. “Tentu (peralihan kewenangan pengelolaan haji) ada hikmahnya. Bagi Kementerian Agama bisa lebih berkonsentrasi ke urusan-urusan yang lain,” ujar Nasaruddin Umar dalam Rakernas Evaluasi Haji 2025 di Tangerang, Senin (28/7/2025).

Lebih lanjut, beliau menegaskan komitmen Kemenag untuk tetap hadir dan mendukung BP Haji sepenuhnya, “Kalau peraturan perundang-undangan sudah menghendaki, wajib hukumnya bagi Kementerian Agama untuk menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan ibadah haji kepada BP Haji. Kita akan terus mendukung dan membantu BP Haji, karena ini menyangkut umat,” tegasnya.

Baca Juga : Visa Haji Khusus: Cek Prosesnya Hingga Tips Pengurusan!

Kemenag Fokus Pendidikan dan Layanan Keagamaan Lintas Agama

Peralihan ini juga membuka ruang bagi Kemenag untuk memfokuskan diri pada program-program strategis lainnya yang tak kalah penting. Seperti pembinaan pendidikan Islam, Bimas lintas agama, dan pengembangan pesantren serta perguruan tinggi keagamaan.

“Kita punya banyak direktorat jenderal, seperti Pendidikan Islam, Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Litbang, dan Irjen. Semua ini membutuhkan konsentrasi penuh,” ujarnya.

Dengan energi yang lebih terfokus, Kemenag berharap bisa memberi pelayanan maksimal di bidang yang memang jadi tanggung jawab intinya. Sementara itu, penyelenggaraan haji akan dijalankan secara lebih profesional dan efisien oleh BP Haji.

“Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah haji nantinya Insya Allah betul-betul seperti yang diobsesikan bersama, pelayanan yang semakin baik bagi jamaah,” ujar Nasaruddin dengan optimis.

Gambar 2 : Jamaah Umroh Ventour Travel saat City Tour Mekkah

Nah sahabat, dengan sistem penyelenggaraan yang makin baik dan profesional ke depannya, ini saat yang tepat untuk mulai mempersiapkan perjalanan spiritual sahabat ke Tanah Suci. Ventour Travel siap jadi sahabat terbaik sahabat dalam perjalanan ibadah dengan layanan terpercaya, fasilitas nyaman, dan harga yang ramah di kantong.

Yuk, wujudkan impian ke Tanah Suci bersama Ventour! Klik sekarang dan booking seat ibadah terbaikmu!