Saudi Perbarui Aturan Visa Umroh! Kini Wajib Tunggu 48 Jam!

Saudi berlakukan aturan baru, penerbitan visa umrah kini wajib tunggu 48 jam. Yuk Sahabat simak infonya, demi kenyamanan dan keamanan jamaah!

Gambar 1 : Saudi Berlakukan Aturan Baru, Penerbitan Visa Umrah Kini Wajib Tunggu 48 Jam

Dilansir Himpuh, Arab Saudi resmi memberlakukan regulasi baru terkait penyelenggaraan umrah 1447 H/2025 M. Mulai 1 September 2025 atau bertepatan dengan 8 Rabiul Awal 1447 H, proses penerbitan visa umrah kini membutuhkan waktu 48 jam setelah mendapat persetujuan sistem.

Aturan ini tentu menjadi sorotan banyak jamaah dan penyelenggara, karena membawa perubahan pada alur keberangkatan yang selama ini sudah berjalan. Yuk, simak lebih lanjut imbauan penting yang perlu diperhatikan penyelenggara dan jemaah agar perjalanan ibadah tetap lancar dan penuh kenyamanan.

Penerbitan Visa Umroh Perlu Waktu 48 Jam

Kabar terbaru datang dari Tanah Suci! Arab Saudi resmi memberlakukan regulasi baru terkait penyelenggaraan umrah 1447 H/2025 M. Mulai 1 September 2025 atau 8 Rabiul Awal 1447 H, setiap proses penerbitan visa umrah kini membutuhkan waktu 48 jam setelah mendapat persetujuan sistem.

Dalam pengumuman resminya, otoritas Saudi menegaskan: “Kami ingin menginformasikan bahwa aturan baru akan diterapkan terkait penerbitan visa. Aturan ini akan memberikan waktu pemrosesan 48 jam untuk penerbitan visa.”

Artinya, jamaah maupun penyelenggara tidak bisa lagi langsung mengandalkan proses visa instan seperti sebelumnya. Ada jeda waktu yang harus diperhatikan, dan hal ini tentu menjadi langkah serius Saudi untuk memastikan seluruh prosedur berjalan lebih tertib.

Baca Juga : Ga Punya Internet? Aplikasi Nusuk Masih Tetap Bisa Dipakai!

Jutaan Jemaah Umroh Padati Tanah Suci

Untuk memahami kenapa aturan ini muncul, mari kita lihat data. Musim umrah 1447 H sebenarnya sudah dibuka sejak usainya musim haji, Juni 2025 lalu. Visa mulai diterbitkan pada 10 Juni, dan sehari kemudian izin umrah sudah tersedia lewat aplikasi Nusuk.

Menurut Otoritas Umum Statistik, ada lebih dari 15 juta jemaah umrah hanya dalam kuartal I 2025. Dari jumlah itu, 6,5 juta berasal dari luar negeri (naik 10,7% dibanding 2024), sementara 8,7 juta adalah jemaah domestik. Menariknya, 60,5% adalah laki-laki dan 39,5% perempuan.

Baca Juga : Syahdu! 52 Juta Jemaah Padati Dua Masjid Suci di Bulan Safar

Madinah menjadi salah satu tujuan terpadat dengan 6,45 juta pengunjung dalam tiga bulan pertama, termasuk 4,4 juta dari luar negeri. Lonjakan ini jelas menggambarkan tren meningkatnya perjalanan religius ke Saudi, sekaligus memperkuat alasan kenapa aturan visa dengan jeda 48 jam diberlakukan demi kelancaran arus jamaah yang semakin membeludak.

Gambar 2 : Dokumentasi Jamaah Ventour Travel saat Melaksanakan Ibadah Umroh

Nah, bersama Ventour Travel, sahabat tidak perlu khawatir soal ribetnya pengurusan visa, akomodasi, maupun jadwal keberangkatan. Ventour Travel selalu memastikan semua dokumen sesuai standar resmi, hotel dekat Masjidil Haram & Masjid Nabawi, hingga perjalanan ibadah yang nyaman dengan fasilitas terbaik.

Jadi, biarkan Ventour yang urus semua detailnya, sahabat hanya fokus mempersiapkan hati untuk beribadah.

Yuk, wujudkan niat umrah bersama Ventour Travel dan rasakan perbedaan layanan yang benar-benar peduli pada kenyamanan jamaah.

Syahdu! 52 Juta Jemaah Padati Dua Masjid Suci di Bulan Safar

Masjidil Haram & Nabawi dipadati 52 juta jemaah saat Bukan Safar. Bagaimana cara Arab Saudi menghitung jamaah yang datang? Temukan jawabannya!

Gambar 1 : 52 Juta Jemaah Kunjungi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Selama Bulan Safar ( Sumber : Himpuh )

Betapa megahnya suasana ibadah ketika jutaan manusia dari berbagai penjuru dunia berkumpul dalam satu waktu. Sepanjang bulan Safar 1447 H, jumlah jemaah yang beribadah di dua masjid suci Arab Saudi kembali mencetak angka fantastis.

Tercatat lebih dari 52,8 juta orang memenuhi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Angka luar biasa ini bukan sekadar data, tapi bukti betapa besarnya kerinduan umat Islam untuk hadir dan beribadah langsung di rumah Allah yang mulia.

Puluhan Juta Jamaah Padati Dua Masjid Suci di Bulan Safar

Laporan dari Badan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi kembali menghadirkan kabar luar biasa. Bayangkan saja, hanya di Masjidil Haram sudah tercatat lebih dari 21,4 juta jamaah yang menunaikan salat. Bahkan, ada sekitar 51 ribu lebih jamaah yang beribadah di area penuh sejarah, Hijr Ismail. Tidak berhenti di situ, sepanjang bulan Safar juga ada 7,5 juta peziarah yang melaksanakan umrah. Angka yang benar-benar menunjukkan betapa tingginya kerinduan umat untuk datang langsung ke rumah Allah.

Sementara itu, di Masjid Nabawi, Madinah, suasananya pun tak kalah syahdu. Tercatat 20,6 juta jamaah hadir beribadah. Dari jumlah tersebut, lebih dari 1,1 juta orang diberi kesempatan masuk ke Raudhah Asy Syarifah, sebuah tempat yang doanya mustajab. Tak hanya itu, sekitar 2 juta jamaah juga menyampaikan salam langsung kepada Nabi Muhammad ﷺ dan dua sahabatnya yang mulia.

Baca Juga : Stop Asal Jepret! Ini 5 Aturan Foto Di Arab Saudi!

Teknologi Canggih untuk Kenyamanan Ibadah

Mungkin sahabat penasaran, bagaimana bisa angka jamaah yang begitu besar tetap tertib dan teratur? Jawabannya ada pada penggunaan teknologi sensor canggih di gerbang utama kedua masjid. Sistem ini bukan hanya sekadar menghitung, tapi juga berperan penting dalam mengendalikan arus massa, meningkatkan efisiensi, serta memudahkan koordinasi antarinstansi.

Inilah bukti nyata bagaimana teknologi modern berpadu dengan kekhidmatan spiritual. Pemerintah Saudi berupaya keras agar setiap jemaah tetap bisa beribadah dengan nyaman, khusyuk, dan penuh ketenangan meski berada di tengah jutaan manusia lainnya.

Baca Juga : Hotel Dekat Masjidil Haram Dengan View Kakbah dari Kamar!

Melihat jutaan jamaah yang memenuhi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, tentu membuat hati semakin rindu untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kabar baiknya, sahabat bisa wujudkan niat suci ini bersama Ventour Travel. Dengan pengalaman terpercaya, hotel dekat Masjidil Haram & Nabawi, layanan handling koper, hingga fasilitas kereta cepat Madinah–Mekkah, perjalanan umroh sahabat jadi lebih nyaman dan tenang.

Gambar 2 : Potret Jamaah Ventour Travek saat Melaksanakan Ibadah Umroh

Yuk, jangan tunda lagi! Segera daftar program umroh bersama Ventour Travel dan rasakan pengalaman ibadah yang tertata rapi, penuh kenyamanan, serta membuat sahabat bisa lebih fokus beribadah. Hubungi kami sekarang untuk informasi dan pendaftaran!

Luar Biasa! Negara Ini Beri Kuota Haji 5% Bagi Fakir Miskin!

Tahukah sahabat? Negara ini sisihkan 5% kuota haji fakir miskin. Sahabat ingin tahu negara apa itu? Yuk Cari Tahu selengkapnya di sini!

Gambar 1 : Negara Maladewa Sisihkan Kuota Haji 5% Khusus untuk Fakir Miskin

Pemerintah Maladewa menunjukkan perhatian besar pada warganya yang kurang mampu dengan menghadirkan kebijakan unik dalam penyelenggaraan haji. Bayangkan, mereka menyisihkan sebagian kuota haji khusus untuk fakir miskin agar bisa merasakan indahnya ibadah ke tanah suci.

Kebijakan ini bukan hanya langkah berani, tapi juga bukti nyata bahwa setiap umat berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menunaikan rukun Islam kelima.

Kuota Haji Khusus Fakir Miskin di Maladewa

Dilansir dari Himpuh, Pemerintah Maladewa menunjukkan perhatian besar pada warganya yang kurang mampu dengan kebijakan unik di penyelenggaraan haji. Dari total 1.000 kuota haji yang diberikan Arab Saudi setiap tahun, sebanyak 50 kursi khusus dialokasikan untuk fakir miskin, atau sekitar 5% dari keseluruhan kuota.

Sisanya dibagi menjadi 100 kursi untuk pejabat negara dan petugas pendamping, serta 850 kursi reguler bagi jemaah yang membayar iuran ke Badan Haji. Namun, Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu, baru-baru ini mengambil langkah tegas: memangkas kuota pejabat setelah muncul kritik soal penyalahgunaan jatah haji yang kerap diberikan kepada keluarga mereka agar bisa lolos antrean panjang.

Tak berhenti di situ, pemerintah Maladewa juga tengah menyiapkan aturan baru, mulai dari kuota khusus bagi jemaah lanjut usia di atas 65 tahun, larangan berhaji lebih dari sekali dalam 5 tahun, hingga prioritas bagi mereka yang baru pertama kali berangkat. Sebuah langkah nyata agar kesempatan berhaji bisa dirasakan lebih merata oleh rakyatnya.

Baca Juga : Hot News! Kuota Haji 2026 Indonesia Reguler 92% & Khusus 8%!

Maladewa, Negara 100% Muslim dengan Kebijakan Pro-Rakyat

Bagi sahabat yang belum tahu, Maladewa adalah negara kepulauan yang seluruh penduduknya beragama Islam. Di negeri ini, Islam bukan sekadar agama mayoritas, tetapi juga dijadikan dasar hukum negara. Sejarah panjangnya bahkan mencatat bahwa masyarakat Maladewa berasal dari keturunan pendatang berbagai bangsa, mulai dari Arab, Malaya, Madagaskar, Indonesia, hingga China.

Kebijakan pro-rakyat kecil dalam urusan haji ini mengingatkan kita pada apa yang dilakukan negara tetangga, Malaysia. Melalui Tabung Haji, Malaysia menanggung subsidi besar bagi jemaah berpenghasilan rendah.

Pada 2025, kelompok B40 (lapisan 40% masyarakat dengan penghasilan terendah) hanya membayar sekitar RM15.000 (sekitar Rp58 juta), sementara sisanya disubsidi hingga RM18.300. Luar biasa bukan, sahabat?

Baca Juga : Aturan Baru Haji 2026 Dari Saudi! Semua Ada di Nusuk Masar!

Gambar 2 : Jamaah Ventour Travel saat Berada di Tanah Suci

Nah, untuk sahabat yang ingin berangkat haji dengan layanan terbaik, Ventour Travel siap menjadi teman perjalanan spiritual sahabat. Dengan izin resmi Kemenag, jadwal keberangkatan yang jelas, bimbingan ibadah yang mendalam, serta fasilitas yang nyaman, Ventour Travel selalu mengutamakan ketenangan dan kenyamanan jemaah.

Tak perlu khawatir dengan antrean panjang, insyaAllah bersama Ventour Travel sahabat bisa lebih fokus pada ibadah tanpa ribet memikirkan hal teknis. Jadi, yuk wujudkan panggilan suci ini bersama Ventour Travel!

DPR & Pemerintah Setuju! Petugas Haji Bisa dari Non Muslim

Benarkah petugas haji kini tak harus beragama Islam di daerah minoritas? DPR dan pemerintah akhirnya sepakat, simak penjelasannya di sini!

Gambar 1 : DPR-Pemerintah Sepakat Petugas Haji Tak Harus Beragama Islam ( Sumber : Kemenag )

Tahukah sahabat, baru-baru ini DPR RI dan pemerintah membuat keputusan yang cukup menarik perhatian? Mereka sepakat bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di daerah-daerah dengan jumlah umat Muslim minoritas tidak lagi diwajibkan harus beragama Islam.

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi lapangan, agar pelayanan jemaah haji tetap berjalan lancar tanpa kendala keterbatasan petugas.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa petugas non-Muslim hanya akan ditempatkan di area tertentu, seperti embarkasi di daerah minoritas, bukan di Tanah Haram. Dengan begitu, pelayanan tetap bisa maksimal, namun tetap menjaga prinsip-prinsip syariat haji.

Petugas Haji Non-Muslim Hanya di Embarkasi

Dilansir dari Kompas, kesepakatan ini diambil dalam rapat Panja Komisi VIII DPR RI terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

“Disepakati (petugas haji non-Muslim) itu yang embarkasi,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto usai rapat tersebut, Jumat.

Bambang menjelaskan, penempatan petugas non-Muslim ini akan berlaku di embarkasi daerah minoritas Muslim, seperti Manado dan Papua. “Jadi embarkasi itu kan misalnya di daerah-daerah yang Muslim minoritas, maka petugasnya kan bisa macam-macam; petugas kesehatan di embarkasi itu bisa non-Muslim,” imbuhnya.

Gambar 2 : Petugas Haji Non Muslim Tidak Akan Bertugas di Mekkah ( Sumber : Kemenag )

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan petugas haji non-Muslim tidak akan bersentuhan langsung dengan Tanah Haram di Mekkah. “Jadi itu sebetulnya tim pemerintah itu berharap bahwa kalau misalnya itu di minoritas, misalnya di Manado, di Papua, misalnya itu kan, (petugas) dokter apa sebagainya, kan bisa saja non-Muslim jadi petugasnya,” ucap Bambang.

Menurutnya, pengerahan petugas non-Muslim sebenarnya bukan hal baru. Praktik ini sejatinya sudah berjalan di lapangan. Karena itu, pemerintah dan DPR sepakat menghapus pasal dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU yang sebelumnya mewajibkan petugas haji harus Muslim.

Ada Batasan Jelas untuk Petugas Haji Non-Muslim

Sementara itu, dilansir dari Madain News, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, turut menanggapi rencana keterlibatan petugas haji non-Muslim. Ia menekankan adanya batasan yang akan diatur secara jelas melalui Peraturan Menteri (Permen).

“Tapi tentu ada batasannya. Selama itu terkait dengan hal-hal yang sifatnya misalnya, dalam agama istilahnya muamalah, urusan sosialnya,” kata Dahnil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Dahnil mencontohkan bahwa bidang pekerjaan seperti IT, administrasi, hingga petugas di embarkasi haji bisa dijalankan oleh non-Muslim. “Misalnya IT, administrasi itu enggak ada masalah sampai di embarkasi misalnya,” ujarnya.

Gambar 3 : Praktik Keterlibatan PPIH Non-Muslim Sejatinya Sudah Berjalan di Lapangan ( Sumber : Kemenag )

Ia menegaskan bahwa petugas non-Muslim tidak akan bersinggungan dengan aspek ibadah yang bersifat syariat. “Kalau sampai Jeddah juga enggak ada masalah, selama itu tidak melanggar syariat, prinsipnya itu, jadi selama itu tidak melanggar syariat, itu tidak ada masalah,” jelasnya.

Sebelumnya, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto juga menyebut bahwa praktik keterlibatan PPIH non-Muslim sejatinya sudah berjalan di lapangan. “Kalau misalnya itu di minoritas, misalnya di Manado, di Papua, misalnya itu kan, (petugas) dokter apa sebagainya, kan bisa saja non-Muslim jadi petugasnya,” kata Bambang.

Baca Juga : Miris! KPK Sebut 8.400 Jemaah Jadi Korban Korupsi Haji 2024!

Ia menambahkan, aturan dalam DIM yang mewajibkan petugas haji beragama Islam justru akan menyulitkan praktik di lapangan. Karena itu, syarat perekrutan petugas nantinya akan diatur lebih fleksibel melalui Permen. “Tidak kita atur dalam undang-undang supaya lebih fleksibel. Itu dihapus, nanti akan diatur dalam peraturan menteri. Karena kalau misalnya peraturan menteri itu kan persyaratan, persyaratan itu bisa fleksibel,” pungkas Bambang.

Di tengah berbagai kebijakan baru terkait penyelenggaraan haji, sahabat tentu ingin memastikan perjalanan hajinya berjalan aman, nyaman, dan penuh ketenangan hati.

Bersama Ventour Travel, sahabat tidak hanya mendapatkan layanan profesional dengan pembimbing berpengalaman, tapi juga fasilitas premium mulai dari manasik haji yang terstruktur, akomodasi nyaman, hingga tim pendamping yang siap mendampingi ibadah dari awal hingga akhir.

Ventour Travel juga memiliki reputasi terpercaya dan izin resmi, sehingga sahabat tidak perlu khawatir soal legalitas maupun kualitas layanan.

Jadi, tunggu apa lagi? Saatnya wujudkan niat suci sahabat menunaikan ibadah haji dengan penuh kekhusyukan bersama Ventour Travel.

Miris! KPK Sebut 8.400 Jemaah Jadi Korban Korupsi Haji 2024!

Korupsi haji 2024 bikin 8.400 jemaah haji gagal berangkat 2024 meski antre 14 tahun. Temukan fakta lengkap hasil penyelidikan KPK di sini!

Gambar 1 : Korupsi Kuota Haji 2026 Bikin 8.400 Orang yang Sudah Antre 14 Tahun Tak Bisa Berangkat Haji

Bayangkan sudah menanti puluhan tahun demi bisa berangkat ke Tanah Suci, tapi tiba-tiba harapan itu pupus begitu saja. Inilah yang dialami oleh 8.400 calon jemaah haji pada 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, mereka batal berangkat bukan karena kesalahan administrasi atau kurangnya kuota reguler, melainkan akibat dugaan penyelewengan dalam pembagian tambahan kuota haji yang diberikan langsung oleh Kerajaan Arab Saudi.

Ribuan Jemaah Antre 14 Tahun, Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Sahabat, bisa bayangkan bagaimana rasanya menunggu lebih dari 14 tahun demi kesempatan berhaji, lalu ketika tiba waktunya, justru gagal berangkat? Itulah kenyataan pahit yang dialami oleh 8.400 jemaah haji Indonesia pada 2024 lalu.

Dilansir dari Tempo, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap fakta mengejutkan. Ribuan jemaah yang sudah menunggu lama itu batal berangkat akibat dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Ada 8.400 orang jemaah haji yang sudah mengantri lebih dari 14 tahun dan seharusnya berangkat di tahun 2024, menjadi tidak berangkat,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 25 Agustus 2025.

Akar masalahnya muncul saat tambahan kuota 20 ribu jemaah yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia justru dibagi masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Padahal, aturan sudah jelas: sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Baca Juga : Aturan Baru Haji 2026 Dari Saudi! Semua Ada di Nusuk Masar!

Akibat kebijakan tersebut, ribuan jemaah yang seharusnya berangkat melalui jalur reguler malah tergusur. Hal ini disampaikan Asep, seperti dilansir dari Detik:

“8.400-nya itu yang harusnya menjadi kuota reguler itu dipindahkan jadi kuota khusus,” jelas Asep.

Ia menegaskan, kondisi ini adalah sebuah ironi besar yang tidak boleh terulang di masa mendatang.

Fakta Mengejutkan Korupsi Haji 2024

Lebih jauh, KPK juga menemukan adanya skema harga kuota haji yang sangat fantastis. Menurut laporan Tempo, kuota haji khusus dijual dengan harga antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per orang. Sementara itu, kuota haji furoda bisa mencapai Rp 1 miliar per orang.

Gambar 2 : Dana Sekitar USD 2.600 hingga USD 7.000 yang disetorkan kepada terduga pelaku korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Dari biaya tersebut, KPK menduga ada kelebihan biaya antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per jemaah yang kemudian disetorkan kepada pihak tertentu di Kementerian Agama.

Dilansir dari Detik, KPK juga mengungkap adanya aliran dana dari asosiasi travel haji kepada oknum di Kemenag. Uang tersebut diduga terkait dengan pengaturan kuota haji 2024 dan kini tengah didalami oleh tim penyidik. Jumlahnya pun tidak kecil, yakni antara USD 2.600 sampai USD 7.000, atau jika dirupiahkan sekitar Rp 42 juta hingga Rp 113 juta.

“Ada aliran dana aliran uang yang berasal dari atau diambil dari para asosiasi ini kemudian diberikan kepada beberapa oknum di Kementerian Agama, itu yang sedang kita dalami itu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga : Hot News! Kuota Haji 2026 Indonesia Reguler 92% & Khusus 8%!

KPK menegaskan, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan, namun tiga pihak sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Yaqut sendiri sudah sempat diperiksa pada Kamis, 7 Agustus 2025 selama sekitar empat jam. Pencegahan ke luar negeri berlaku selama enam bulan karena keberadaan Yaqut dan dua pihak lain masih dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, KPK juga menegaskan adanya dugaan keterlibatan lebih dari 100 agen travel haji yang ikut dalam pengurusan kuota tambahan bersama Kementerian Agama.

“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah,” ungkap Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

Hingga kini, KPK masih melakukan penggeledahan untuk memperkuat bukti sebelum memanggil saksi-saksi tambahan.

“Setelah itu baru terhadap bukti yang kami miliki, dipanggilah orangnya untuk kami lakukan konfirmasi,” kata Asep.

Baca Juga : Cari Travel Umroh Terbaik dan Terpercaya? Cek Rekomendasinya

kasus korupsi haji 2024 ini adalah pelajaran berharga bagi kita semua. Betapa mahalnya harga sebuah penantian, dan betapa besar kerugian ketika oknum yang tidak bertanggung jawab bermain-main dengan ibadah suci dan kasus ini sama sekali tidak melibatkan Ventour Travel.

Revisi UU Haji dan Umrah! Usia Minimal Haji Menjadi 13 Tahun

Revisi UU Haji dan Umrah resmi turunkan usia minimal berhaji menjadi 13 tahun! Yuk simak aturan terbaru revisi UU Haji dan Umrah di sini!

Gambar 1 : Revisi UU Haji dan Umrah Tetapkan Usia Minimal Berangkat Haji Diturunkan ke 13 Tahun

Dilansir dari Himpuh, Pembahasan revisi RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah akhirnya mencapai titik penting. Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati perubahan aturan batas usia minimal jemaah haji.

Jika sebelumnya usia minimal ditetapkan 18 tahun, kini sahabat sudah bisa berangkat haji mulai usia 13 tahun. Perubahan ini tentu membuka peluang lebih luas bagi generasi muda untuk merasakan indahnya perjalanan spiritual ke Tanah Suci.

Proses Pembahasan Hingga Keputusan 

keputusan menurunkan usia minimal keberangkatan haji ternyata bukan proses yang singkat. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengungkapkan, keputusan ini dihasilkan setelah perdebatan cukup panjang dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

“Oh banyak. Banyak perdebatan alot. Banyak. Misalnya tentang umur keberangkatan,” kata Bambang.

Ia menjelaskan, usulan awal batas usia minimal haji ditetapkan 18 tahun. Namun setelah melalui pembahasan yang intens, akhirnya angka tersebut diturunkan menjadi 13 tahun.

“Yang awal itu kan 18 (tahun), sekarang jadi 13 (tahun),” ucapnya.

Baca Juga : Hot News! Kuota Haji 2026 Indonesia Reguler 92% & Khusus 8%!

Tidak berhenti di situ, menurut Bambang, sempat muncul wacana penggunaan frasa “umur 13 tahun atau sudah menikah”. Namun, pemerintah menolak frasa tersebut karena dikhawatirkan bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Jadi tadinya itu disebutkan umur 13 tahun atau sudah menikah, kan gitu. Kalau misalnya 13 atau sudah menikah, berarti menikah di bawah 13. Itu kan nggak boleh dalam Undang-Undang Pelindungan Anak. Kita pemerintah memberikan pandangan seperti itu, akhirnya diubah,” jelasnya.

Gambar 2 : Penetapan Minimal Usia untuk Haji 2026

Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menambahkan bahwa rapat pembahasan DIM RUU Haji dan Umrah kali ini dihadiri sejumlah perwakilan dari pihak pemerintah. Hadir antara lain perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dengan kesepakatan ini, usia minimal jemaah haji kini resmi dipatok pada 13 tahun. Perubahan aturan ini diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus tetap memperhatikan aspek perlindungan anak dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Ibadah Haji Lebih Nyaman Bersama Ventour Travel

Bagi sahabat yang berencana menunaikan ibadah haji, keputusan ini tentu menjadi angin segar. Apalagi, perjalanan suci ke Tanah Haram akan semakin bermakna jika dilakukan bersama penyelenggara terpercaya. Salah satunya adalah Ventour Travel, yang dikenal sebagai biro perjalanan haji dan umrah resmi, berizin, serta selalu mengutamakan kenyamanan jamaahnya.

Baca Juga : Aturan Baru Haji 2026 Dari Saudi! Semua Ada di Nusuk Masar!

Ventour Travel menghadirkan layanan eksklusif mulai dari bimbingan manasik yang detail, akomodasi hotel berbintang dekat Masjidil Haram dan Nabawi, hingga pendampingan pembimbing ibadah yang berpengalaman. Ditambah lagi, jadwal keberangkatan yang fleksibel memudahkan sahabat untuk menyesuaikan dengan kebutuhan keluarga.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, wujudkan niat suci berhaji bersama Ventour Travel karena perjalanan ibadah sahabat layak mendapatkan yang terbaik.

Hot News! Kuota Haji 2026 Indonesia Reguler 92% & Khusus 8%!

DPR dan Pemerintah sepakat! Komposisi kuota haji 2026 tak berubah, untuk Reguler 92% dan khusus 8%. Cek Info lengkap buat sahabat calon haji!

Gambar 1 : DPR-Pemerintah Sepakati Komposisi Kuota Haji 2026 Tak Berubah

Kabar terbaru dari DPR dan pemerintah akhirnya bikin lega banyak calon jemaah haji. Saat ini, keduanya masih membahas revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dan salah satu isu paling krusial adalah soal pembagian kuota haji.

Nah, hasil kesepakatan menetapkan bahwa komposisi kuota tetap sama seperti sebelumnya, yaitu 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus. Artinya, sahabat yang sedang menanti giliran berangkat bisa sedikit lebih tenang karena tidak ada perubahan besar dalam pembagian kuota tahun ini.

Kuota Haji 2026 Tetap Sama: 92% Reguler, 8% Khusus

Kabar terbaru dari Senayan bikin banyak calon jemaah haji bisa bernapas lega. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa pembagian kuota haji tahun 2026 tidak mengalami perubahan. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, 92 persen diperuntukkan bagi jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Kuota haji khusus nanti tetap seperti awal, 92% reguler dan 8% khusus. Untuk tambahan tetap diatur oleh Kementerian, lalu dilaporkan ke DPR,” ujar Singgih di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Artinya, sahabat calon jemaah bisa merasa lebih tenang karena aturan dasar pembagian kuota haji tidak bergeser dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga : Aturan Baru Haji 2026 Dari Saudi! Semua Ada di Nusuk Masar!

Tambahan Kuota Bisa Disesuaikan

Meski begitu, Singgih menekankan bahwa pembagian kuota ini tidak mengenal batas minimal atau maksimal. Angka 92% dan 8% menjadi acuan, tapi bukan aturan yang benar-benar kaku.

Kuota haji khusus nggak ada minimal, langsung 92% dan 8%,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, jika pemerintah mendapatkan tambahan kuota dari Arab Saudi, komposisinya bisa kembali dibahas. “Kalau ada tambahan tidak saklek 92%, 8%. Tapi berdasarkan nanti aturan dari Kementerian. Karena kita menyadari nanti misalnya terlalu mepet, nah itu misalnya 40.000 misalnya,” ucapnya.

Baca Juga : Doa Agar Cepat Naik Haji Bersama Keluarga! Amalkan ini!

Menurut Singgih, DPR bersama Kementerian akan menyesuaikan tambahan kuota dengan mempertimbangkan aspek teknis, kesiapan keuangan, hingga kemampuan operasional. “Ternyata jumlahnya besar, itu kita lihat dulu. Kita rapat dulu dengan Kementerian, bagaimana komposisinya, keuangannya BPKH, dan apakah masih bisa kita kejar,” tambahnya.

paket haji ventour
Gambar 2 : Potret Jamaah Haji Ventour Travel

Nah sahabat, buat yang ingin berangkat lebih cepat tanpa harus menunggu antrean panjang, program Haji Khusus bersama Ventour Travel bisa jadi solusi terbaikdan sudah mengantongi 𝐈𝐳𝐢𝐧 𝐇𝐚𝐣𝐢 𝐍𝐨.𝟎𝟐𝟏𝟏𝟎𝟎𝟎𝟗𝟐𝟏𝟔𝟖𝟕𝟎𝟎𝟎𝟐. Ventour Travel menghadirkan pelayanan premium mulai dari hotel dekat Masjidil Haram & Nabawi, bimbingan manasik eksklusif, hingga tim pendamping profesional yang siap mendampingi ibadah sahabat agar lebih khusyuk dan nyaman.

Jangan tunggu terlalu lama! Amankan kursi Haji Khusus Ventour Travel sekarang juga, wujudkan impian berhaji dengan lebih cepat, tenang, dan penuh kenyamanan. ✨🙏

Aturan Baru Haji 2026 Dari Saudi! Semua Ada di Nusuk Masar!

Mau tahu aturan baru Haji 2026? Semua layanan kini wajib lewat Nusuk Masar. Simak apa saja yang berubah dan cara jemaah mengaksesnya!

Gambar 1 : Saudi Tetapkan Aturan Baru Haji 2026

Kabar baru datang dari Arab Saudi menjelang musim Haji 2026. Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan aturan operasional yang akan mengubah cara jamaah internasional mengakses layanan ibadah suci ini.

Dilansir dari Himpuh, Mulai dari pemesanan akomodasi, transportasi, katering, hingga penyembelihan hewan kurban, semuanya kini terpusat melalui operator resmi Saudi dengan sistem Nusuk Masar. Kehadiran aturan ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan langkah besar menuju pelayanan Haji yang lebih tertata, transparan, dan memberikan ketenangan bagi setiap jamaah.

Pemesanan Tenda Wajib Lewat Nusuk Masar

Dalam kebijakan terbaru Haji 2026, pemerintah Arab Saudi menetapkan batas akhir global pada 23 Agustus 2025 untuk pemesanan tenda di Mina dan Arafah. Semua jamaah dari berbagai negara wajib menyelesaikan pemesanan sebelum tanggal tersebut.

Tidak hanya itu, seluruh transaksi kini harus dilakukan melalui platform Nusuk Masar, dengan setoran awal (deposit) yang sudah ditentukan. Aturan ini hadir untuk memastikan setiap pembayaran tercatat resmi, lebih transparan, dan aman dari praktik tidak bertanggung jawab.

Baca Juga : Asuransi Umroh: Apa Saja Manfaatnya Saat Di Tanah Suci?

Kurban Resmi & Aturan Medis untuk Jamaah

Arab Saudi juga menegaskan bahwa Proyek Adahi ditetapkan sebagai satu-satunya kanal resmi pembelian hewan kurban (qurban/hadyu) di seluruh dunia. Dengan begitu, jamaah tidak lagi diperbolehkan membeli langsung dari peternak atau lewat jalur pribadi. Tujuannya adalah menjaga kualitas hewan kurban, sekaligus mencegah pencucian uang dan penghindaran pajak.

Selain itu, mulai musim Haji 2026, jamaah wajib melampirkan sertifikat medis yang membuktikan dirinya layak melakukan perjalanan jauh. Lembaga penyelenggara haji nasional juga diwajibkan bekerja sama dengan penyedia layanan medis resmi Saudi untuk memastikan perawatan di lapangan berjalan maksimal.

Kementerian Haji Saudi juga menegaskan “Seluruh regulasi ini bertujuan memastikan transparansi, keamanan, dan keseragaman pelayanan bagi semua jamaah.” (dikutip dari The Islamic Information)

Melihat aturan baru ini, sahabat tentu semakin sadar pentingnya memilih penyelenggara perjalanan ibadah yang resmi, berpengalaman, dan amanah. Bersama Ventour Travel, sahabat bisa melangkah dengan tenang, karena seluruh layanan sudah sesuai aturan resmi Kemenag dan terbukti memberangkatkan ribuan jamaah dengan pelayanan terbaik.

Gambar 2 : Jamaah Ventour Travel saat Di Tanah Suci

Ventour Travel hadir bukan hanya sebagai penyedia perjalanan, tapi juga sebagai pendamping ibadah yang memastikan sahabat merasa aman, nyaman, dan fokus pada kekhusyukan ibadah. Mulai dari bimbingan ibadah, akomodasi yang nyaman, hingga layanan pendampingan penuh semuanya disiapkan untuk membuat perjalanan sahabat semakin berkesan.

Yuk, wujudkan impian suci sahabat bersama Ventour Travel sebagai Travel Umroh & Haji Terbaik. Klik sekarang untuk konsultasi dan temukan paket umroh yang paling sesuai untuk sahabat!

Canggih! Masjid Nabawi Sediakan Bimbingan via Cloud Gratis!

Masjid Nabawi kini sediakan layanan panggilan cloud gratis untuk bimbingan umrah. Inovasi ini bikin ibadah sahabat lebih mudah dan tenang!

Gambar 1 : Layanan Panggilan Cloud Gratis untuk Bimbing Jemaah Umroh

Bayangkan sahabat sedang berada di Masjid Nabawi yang penuh berkah, lalu tiba-tiba tersedia layanan canggih yang siap membimbing ibadah umrah sahabat dengan mudah. Inilah inovasi terbaru dari Pimpinan Urusan Keagamaan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang baru saja meluncurkan layanan panggilan cloud gratis khusus untuk jemaah.

Lewat layanan ini, sahabat bisa mendapatkan bimbingan langsung tanpa perlu bingung mencari arahan, sehingga ibadah terasa lebih tenang, nyaman, dan penuh khusyuk.

Layanan Panggilan Cloud Gratis di Masjid Nabawi

Dilansir dari kantor berita Saudi SPA, kini jemaah umrah di Masjid Nabawi bisa merasakan layanan istimewa berupa panggilan cloud gratis. Cukup dengan menghubungi nomor 8001111935, sahabat bisa langsung terhubung dengan petugas yang siap membimbing ibadah umrah maupun ziarah. Menariknya lagi, Badan Urusan Ilmiah dan Bimbingan menyediakan 30 titik telepon langsung di berbagai lokasi masjid, sehingga siapa pun bisa mudah mengakses panduan tanpa harus bingung mencari arahan.

Melalui layanan ini, sahabat tidak hanya dibimbing soal tata cara ibadah, tapi juga diajak untuk merasakan suasana ibadah yang lebih tenang, nyaman, dan penuh makna.

Baca Juga : Ga Punya Internet? Aplikasi Nusuk Masih Tetap Bisa Dipakai!

Layanan Bimbingan Islami

Departemen Layanan Informasi siap menjawab berbagai pertanyaan jemaah seputar tata cara umrah hingga adab berziarah ke Masjid Nabawi. Tak berhenti di situ, jemaah juga diberikan bimbingan agama sesuai prinsip Islam yang benar. Tujuannya bukan sekadar memberi arahan teknis, tapi juga menanamkan keamanan pemikiran, integritas moral, serta pemahaman Islam yang lurus.

Layanan ini pun mengusung pesan mulia: menyebarkan nilai toleransi, moderasi, dan washatiyah (jalan tengah) ke seluruh dunia. Dengan begitu, kehadiran Masjid Nabawi bukan hanya memperkaya pengalaman spiritual para jemaah, tapi juga memberikan sentuhan intelektual dan nilai peradaban Islam yang rahmatan lil alamin.

Gambar 2 : Jamaah Umroh Ventour Travel Saat di Madinah

Bayangkan, betapa indahnya jika sahabat bisa merasakan langsung atmosfer ibadah penuh kedamaian di Masjid Nabawi. Ventour Travel siap mendampingi sahabat dalam setiap langkah menuju tanah suci, dengan layanan terpercaya dan penuh kenyamanan. Yuk, wujudkan impian umrah sahabat bersama kami!

Segera hubungi Ventour Travel sekarang, karena setiap langkah sahabat menuju Baitullah adalah awal dari perjalanan penuh berkah.

Ga Punya Internet? Aplikasi Nusuk Masih Tetap Bisa Dipakai!

Bagaimana jadinya jika sahabat ingin pakai Nusuk tapi ga ada internet? Tenang, kini Nusuk bisa diakses offline agar ibadah tetap lancar loh!

Gambar 1 : Layanan di Aplikasi Nusuk Tanpa Internet

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memang nggak pernah kehabisan ide untuk memudahkan jemaah. Inovasi demi inovasi terus dihadirkan demi kenyamanan ibadah di Tanah Suci. Kabar terbarunya, mereka resmi mengumumkan bahwa aplikasi Nusuk kini bisa diakses secara offline alias tanpa data seluler.

Jadi, meskipun sahabat berada di area tanpa sinyal, layanan di Nusuk tetap bisa sahabat gunakan dengan lancar

Nusuk Offline, Ibadah Jadi Lebih Nyaman

pernah nggak membayangkan lagi mau pakai aplikasi penting di Tanah Suci, eh… sinyal malah hilang? Nah, sekarang hal itu bukan lagi masalah!

Dilansir dari Saudigazette, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Dr. Ghassan Al-Nouaimi, mengumumkan inovasi baru yang bikin jemaah semakin mudah memanfaatkan semua layanan di aplikasi Nusuk.

Mulai dari penerbitan izin, pemesanan akomodasi, hingga layanan-layanan penting lainnya kini bisa diakses meski tanpa koneksi internet. Bayangkan, di tengah padatnya jemaah atau saat sinyal lemah, sahabat tetap bisa mengurus keperluan ibadah dengan tenang.

Baca Juga : Jamaah Sulit Untuk Masuk Raudhah? Ini Penjelasannya!

Layanan Lengkap dalam Genggaman

Bukan cuma soal izin dan akomodasi, Nusuk juga memudahkan sahabat untuk:

  • Mengurus izin masuk Al-Rawdah Al-Sharifah.
  • Memesan tiket Kereta Cepat Haramain.
  • Menavigasi perjalanan dengan Nusuk Maps.
  • Menggunakan asisten “Nusuk AI” bertenaga kecerdasan buatan.
  • Mengajukan pertanyaan atau laporan langsung di aplikasi.

CEO Nusuk, Eng. Ahmed Al-Maiman, mengungkapkan kalau inovasi ini adalah hasil kolaborasi dengan operator telekomunikasi besar di Saudi, seperti STC, Mobily, dan Zain. Tujuannya jelas: memudahkan perjalanan jemaah, memberikan akses cepat ke informasi penting, mengurai kepadatan, meminimalkan risiko jemaah tersesat, dan mempercepat proses verifikasi izin.

Baca Juga : Mimpi Berangkat Umroh? Cuma Bunga Tidur Atau Petunjuk Ilahi?

Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Haji dan Umrah dalam mengembangkan transformasi digital yang terintegrasi penuh demi memenuhi kebutuhan setiap jemaah, sehingga layanan bisa diakses dengan mudah dan tanpa hambatan.

Gambar 2 : Jamaah Ventour Travel saat di Masjidil Haram

Nah, bersama Ventour Travel, semua sudah disiapkan dengan maksimal mulai dari pembimbing ibadah yang berpengalaman, fasilitas perjalanan yang nyaman, hingga perlindungan asuransi perjalanan yang bikin hati tenang. Ditambah lagi, sahabat bisa memanfaatkan aplikasi Nusuk yang kini bisa diakses offline, jadi perjalanan ibadah akan semakin lancar dan berkesan.

Yuk, wujudkan impian umroh sahabat bersama Ventour Travel! Hubungi kami sekarang dan amankan seat keberangkatan terbaik.