Antrean haji reguler makin panjang? Pemerintah siapkan skema baru kuota nasional bikin masa tunggu lebih singkat dan merata untuk para jemaah.

Bayangkan saja, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, jemaah harus menunggu hingga 47 tahun untuk bisa berangkat haji. Sedangkan di Kayong Utara, Kalimantan Barat, masa tunggunya “cuma” 15 tahun.
Perbedaan antrean yang sangat ekstrem inilah yang menjadi perhatian serius pemerintah. Kondisi ini dinilai tidak adil bagi calon jemaah, sehingga pemerintah pun menyiapkan perubahan total dalam sistem pembagian kuota haji reguler agar lebih merata dan efisien.
Pola Lama Antrean Haji Dinilai Tak Sesuai Aturan
Dilansir dari Himpuh, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pola lama pembagian kuota haji reguler sudah tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Selama ini pola lama (pembagian kuota haji reguler) tidak sesuai undang-undang,” ujar Dahnil saat ditemui di Tangerang, Senin (29/9).

Ia menjelaskan, kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia sebenarnya berbentuk satu paket utuh. Namun, ketika dibagi ke tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota, hasilnya tidak merata. Ada wilayah yang masa tunggunya mencapai lebih dari 40 tahun, sementara daerah lain hanya belasan tahun.
“Dengan rata-rata antreannya nanti 25 atau 26 tahun,” jelasnya. Dahnil juga mengakui bahwa aturan baru ini berpotensi menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, daerah dengan antrean singkat mungkin harus rela kehilangan sebagian kuotanya, sedangkan wilayah dengan masa tunggu puluhan tahun justru akan mendapatkan tambahan jatah.
Baca Juga : Biaya Haji 2026 Stabil! Pemerintah Fokus Perbaiki Layanan
Sistem Baru Lebih Adil untuk Jemaah
Meski perubahan ini tidak mudah, Dahnil menegaskan bahwa sistem baru justru lebih adil bagi seluruh calon jemaah. Ia mencontohkan dari sisi pengelolaan dana haji, khususnya nilai manfaat yang seharusnya diterima. Selama ini, daerah dengan antrean super panjang justru tidak mendapatkan porsi imbal hasil yang sepadan. Padahal, secara logika, semakin lama seseorang menunggu, semakin besar pula manfaat yang semestinya mereka terima.
Karena itu, rencana pengaturan ulang antrean haji ini akan segera dibawa ke Komisi VIII DPR. “Kami akan rapat bersama DPR besok, sekaligus membahas persiapan haji 2026,” tutur Dahnil.
Baca Juga : Umroh Termurah Seindonesia! Siapa Cepat Pasti Dia Berangkat!
Perubahan besar ini mungkin terasa mengejutkan, namun di baliknya ada semangat untuk memberikan keadilan bagi seluruh calon jemaah di Indonesia, agar mereka yang telah menunggu puluhan tahun bisa segera melihat tanah suci tanpa harus menanggung beban antrean yang tidak wajar.
Nah bersama Ventour Travel sahabat bisa mempersiapkan perjalanan suci ini dengan lebih tenang dan nyaman dengan program haji furoda dan haji khusus. Mulai dari bimbingan manasik, layanan profesional, hingga pendampingan penuh selama di tanah suci, semuanya dirancang agar ibadah haji sahabat terasa lebih khusyuk dan berkesan.
Jadi, jangan tunda lagi untuk memantapkan niat! yuk, segera hubungi Ventour Travel dan wujudkan impian berhaji ke Baitullah!