DPR & Pemerintah Setuju! Petugas Haji Bisa dari Non Muslim

Benarkah petugas haji kini tak harus beragama Islam di daerah minoritas? DPR dan pemerintah akhirnya sepakat, simak penjelasannya di sini!

Gambar 1 : DPR-Pemerintah Sepakat Petugas Haji Tak Harus Beragama Islam ( Sumber : Kemenag )

Tahukah sahabat, baru-baru ini DPR RI dan pemerintah membuat keputusan yang cukup menarik perhatian? Mereka sepakat bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di daerah-daerah dengan jumlah umat Muslim minoritas tidak lagi diwajibkan harus beragama Islam.

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi lapangan, agar pelayanan jemaah haji tetap berjalan lancar tanpa kendala keterbatasan petugas.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa petugas non-Muslim hanya akan ditempatkan di area tertentu, seperti embarkasi di daerah minoritas, bukan di Tanah Haram. Dengan begitu, pelayanan tetap bisa maksimal, namun tetap menjaga prinsip-prinsip syariat haji.

Petugas Haji Non-Muslim Hanya di Embarkasi

Dilansir dari Kompas, kesepakatan ini diambil dalam rapat Panja Komisi VIII DPR RI terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

“Disepakati (petugas haji non-Muslim) itu yang embarkasi,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto usai rapat tersebut, Jumat.

Bambang menjelaskan, penempatan petugas non-Muslim ini akan berlaku di embarkasi daerah minoritas Muslim, seperti Manado dan Papua. “Jadi embarkasi itu kan misalnya di daerah-daerah yang Muslim minoritas, maka petugasnya kan bisa macam-macam; petugas kesehatan di embarkasi itu bisa non-Muslim,” imbuhnya.

Gambar 2 : Petugas Haji Non Muslim Tidak Akan Bertugas di Mekkah ( Sumber : Kemenag )

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan petugas haji non-Muslim tidak akan bersentuhan langsung dengan Tanah Haram di Mekkah. “Jadi itu sebetulnya tim pemerintah itu berharap bahwa kalau misalnya itu di minoritas, misalnya di Manado, di Papua, misalnya itu kan, (petugas) dokter apa sebagainya, kan bisa saja non-Muslim jadi petugasnya,” ucap Bambang.

Menurutnya, pengerahan petugas non-Muslim sebenarnya bukan hal baru. Praktik ini sejatinya sudah berjalan di lapangan. Karena itu, pemerintah dan DPR sepakat menghapus pasal dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU yang sebelumnya mewajibkan petugas haji harus Muslim.

Ada Batasan Jelas untuk Petugas Haji Non-Muslim

Sementara itu, dilansir dari Madain News, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, turut menanggapi rencana keterlibatan petugas haji non-Muslim. Ia menekankan adanya batasan yang akan diatur secara jelas melalui Peraturan Menteri (Permen).

“Tapi tentu ada batasannya. Selama itu terkait dengan hal-hal yang sifatnya misalnya, dalam agama istilahnya muamalah, urusan sosialnya,” kata Dahnil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Dahnil mencontohkan bahwa bidang pekerjaan seperti IT, administrasi, hingga petugas di embarkasi haji bisa dijalankan oleh non-Muslim. “Misalnya IT, administrasi itu enggak ada masalah sampai di embarkasi misalnya,” ujarnya.

Gambar 3 : Praktik Keterlibatan PPIH Non-Muslim Sejatinya Sudah Berjalan di Lapangan ( Sumber : Kemenag )

Ia menegaskan bahwa petugas non-Muslim tidak akan bersinggungan dengan aspek ibadah yang bersifat syariat. “Kalau sampai Jeddah juga enggak ada masalah, selama itu tidak melanggar syariat, prinsipnya itu, jadi selama itu tidak melanggar syariat, itu tidak ada masalah,” jelasnya.

Sebelumnya, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto juga menyebut bahwa praktik keterlibatan PPIH non-Muslim sejatinya sudah berjalan di lapangan. “Kalau misalnya itu di minoritas, misalnya di Manado, di Papua, misalnya itu kan, (petugas) dokter apa sebagainya, kan bisa saja non-Muslim jadi petugasnya,” kata Bambang.

Baca Juga : Miris! KPK Sebut 8.400 Jemaah Jadi Korban Korupsi Haji 2024!

Ia menambahkan, aturan dalam DIM yang mewajibkan petugas haji beragama Islam justru akan menyulitkan praktik di lapangan. Karena itu, syarat perekrutan petugas nantinya akan diatur lebih fleksibel melalui Permen. “Tidak kita atur dalam undang-undang supaya lebih fleksibel. Itu dihapus, nanti akan diatur dalam peraturan menteri. Karena kalau misalnya peraturan menteri itu kan persyaratan, persyaratan itu bisa fleksibel,” pungkas Bambang.

Di tengah berbagai kebijakan baru terkait penyelenggaraan haji, sahabat tentu ingin memastikan perjalanan hajinya berjalan aman, nyaman, dan penuh ketenangan hati.

Bersama Ventour Travel, sahabat tidak hanya mendapatkan layanan profesional dengan pembimbing berpengalaman, tapi juga fasilitas premium mulai dari manasik haji yang terstruktur, akomodasi nyaman, hingga tim pendamping yang siap mendampingi ibadah dari awal hingga akhir.

Ventour Travel juga memiliki reputasi terpercaya dan izin resmi, sehingga sahabat tidak perlu khawatir soal legalitas maupun kualitas layanan.

Jadi, tunggu apa lagi? Saatnya wujudkan niat suci sahabat menunaikan ibadah haji dengan penuh kekhusyukan bersama Ventour Travel.

Miris! KPK Sebut 8.400 Jemaah Jadi Korban Korupsi Haji 2024!

Korupsi haji 2024 bikin 8.400 jemaah haji gagal berangkat 2024 meski antre 14 tahun. Temukan fakta lengkap hasil penyelidikan KPK di sini!

Gambar 1 : Korupsi Kuota Haji 2026 Bikin 8.400 Orang yang Sudah Antre 14 Tahun Tak Bisa Berangkat Haji

Bayangkan sudah menanti puluhan tahun demi bisa berangkat ke Tanah Suci, tapi tiba-tiba harapan itu pupus begitu saja. Inilah yang dialami oleh 8.400 calon jemaah haji pada 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, mereka batal berangkat bukan karena kesalahan administrasi atau kurangnya kuota reguler, melainkan akibat dugaan penyelewengan dalam pembagian tambahan kuota haji yang diberikan langsung oleh Kerajaan Arab Saudi.

Ribuan Jemaah Antre 14 Tahun, Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Sahabat, bisa bayangkan bagaimana rasanya menunggu lebih dari 14 tahun demi kesempatan berhaji, lalu ketika tiba waktunya, justru gagal berangkat? Itulah kenyataan pahit yang dialami oleh 8.400 jemaah haji Indonesia pada 2024 lalu.

Dilansir dari Tempo, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap fakta mengejutkan. Ribuan jemaah yang sudah menunggu lama itu batal berangkat akibat dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Ada 8.400 orang jemaah haji yang sudah mengantri lebih dari 14 tahun dan seharusnya berangkat di tahun 2024, menjadi tidak berangkat,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 25 Agustus 2025.

Akar masalahnya muncul saat tambahan kuota 20 ribu jemaah yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia justru dibagi masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Padahal, aturan sudah jelas: sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Baca Juga : Aturan Baru Haji 2026 Dari Saudi! Semua Ada di Nusuk Masar!

Akibat kebijakan tersebut, ribuan jemaah yang seharusnya berangkat melalui jalur reguler malah tergusur. Hal ini disampaikan Asep, seperti dilansir dari Detik:

“8.400-nya itu yang harusnya menjadi kuota reguler itu dipindahkan jadi kuota khusus,” jelas Asep.

Ia menegaskan, kondisi ini adalah sebuah ironi besar yang tidak boleh terulang di masa mendatang.

Fakta Mengejutkan Korupsi Haji 2024

Lebih jauh, KPK juga menemukan adanya skema harga kuota haji yang sangat fantastis. Menurut laporan Tempo, kuota haji khusus dijual dengan harga antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per orang. Sementara itu, kuota haji furoda bisa mencapai Rp 1 miliar per orang.

Gambar 2 : Dana Sekitar USD 2.600 hingga USD 7.000 yang disetorkan kepada terduga pelaku korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Dari biaya tersebut, KPK menduga ada kelebihan biaya antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per jemaah yang kemudian disetorkan kepada pihak tertentu di Kementerian Agama.

Dilansir dari Detik, KPK juga mengungkap adanya aliran dana dari asosiasi travel haji kepada oknum di Kemenag. Uang tersebut diduga terkait dengan pengaturan kuota haji 2024 dan kini tengah didalami oleh tim penyidik. Jumlahnya pun tidak kecil, yakni antara USD 2.600 sampai USD 7.000, atau jika dirupiahkan sekitar Rp 42 juta hingga Rp 113 juta.

“Ada aliran dana aliran uang yang berasal dari atau diambil dari para asosiasi ini kemudian diberikan kepada beberapa oknum di Kementerian Agama, itu yang sedang kita dalami itu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga : Hot News! Kuota Haji 2026 Indonesia Reguler 92% & Khusus 8%!

KPK menegaskan, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan, namun tiga pihak sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Yaqut sendiri sudah sempat diperiksa pada Kamis, 7 Agustus 2025 selama sekitar empat jam. Pencegahan ke luar negeri berlaku selama enam bulan karena keberadaan Yaqut dan dua pihak lain masih dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, KPK juga menegaskan adanya dugaan keterlibatan lebih dari 100 agen travel haji yang ikut dalam pengurusan kuota tambahan bersama Kementerian Agama.

“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah,” ungkap Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

Hingga kini, KPK masih melakukan penggeledahan untuk memperkuat bukti sebelum memanggil saksi-saksi tambahan.

“Setelah itu baru terhadap bukti yang kami miliki, dipanggilah orangnya untuk kami lakukan konfirmasi,” kata Asep.

Baca Juga : Cari Travel Umroh Terbaik dan Terpercaya? Cek Rekomendasinya

kasus korupsi haji 2024 ini adalah pelajaran berharga bagi kita semua. Betapa mahalnya harga sebuah penantian, dan betapa besar kerugian ketika oknum yang tidak bertanggung jawab bermain-main dengan ibadah suci dan kasus ini sama sekali tidak melibatkan Ventour Travel.

Revisi UU Haji dan Umrah! Usia Minimal Haji Menjadi 13 Tahun

Revisi UU Haji dan Umrah resmi turunkan usia minimal berhaji menjadi 13 tahun! Yuk simak aturan terbaru revisi UU Haji dan Umrah di sini!

Gambar 1 : Revisi UU Haji dan Umrah Tetapkan Usia Minimal Berangkat Haji Diturunkan ke 13 Tahun

Dilansir dari Himpuh, Pembahasan revisi RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah akhirnya mencapai titik penting. Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati perubahan aturan batas usia minimal jemaah haji.

Jika sebelumnya usia minimal ditetapkan 18 tahun, kini sahabat sudah bisa berangkat haji mulai usia 13 tahun. Perubahan ini tentu membuka peluang lebih luas bagi generasi muda untuk merasakan indahnya perjalanan spiritual ke Tanah Suci.

Proses Pembahasan Hingga Keputusan 

keputusan menurunkan usia minimal keberangkatan haji ternyata bukan proses yang singkat. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengungkapkan, keputusan ini dihasilkan setelah perdebatan cukup panjang dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

“Oh banyak. Banyak perdebatan alot. Banyak. Misalnya tentang umur keberangkatan,” kata Bambang.

Ia menjelaskan, usulan awal batas usia minimal haji ditetapkan 18 tahun. Namun setelah melalui pembahasan yang intens, akhirnya angka tersebut diturunkan menjadi 13 tahun.

“Yang awal itu kan 18 (tahun), sekarang jadi 13 (tahun),” ucapnya.

Baca Juga : Hot News! Kuota Haji 2026 Indonesia Reguler 92% & Khusus 8%!

Tidak berhenti di situ, menurut Bambang, sempat muncul wacana penggunaan frasa “umur 13 tahun atau sudah menikah”. Namun, pemerintah menolak frasa tersebut karena dikhawatirkan bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Jadi tadinya itu disebutkan umur 13 tahun atau sudah menikah, kan gitu. Kalau misalnya 13 atau sudah menikah, berarti menikah di bawah 13. Itu kan nggak boleh dalam Undang-Undang Pelindungan Anak. Kita pemerintah memberikan pandangan seperti itu, akhirnya diubah,” jelasnya.

Gambar 2 : Penetapan Minimal Usia untuk Haji 2026

Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menambahkan bahwa rapat pembahasan DIM RUU Haji dan Umrah kali ini dihadiri sejumlah perwakilan dari pihak pemerintah. Hadir antara lain perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dengan kesepakatan ini, usia minimal jemaah haji kini resmi dipatok pada 13 tahun. Perubahan aturan ini diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus tetap memperhatikan aspek perlindungan anak dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Ibadah Haji Lebih Nyaman Bersama Ventour Travel

Bagi sahabat yang berencana menunaikan ibadah haji, keputusan ini tentu menjadi angin segar. Apalagi, perjalanan suci ke Tanah Haram akan semakin bermakna jika dilakukan bersama penyelenggara terpercaya. Salah satunya adalah Ventour Travel, yang dikenal sebagai biro perjalanan haji dan umrah resmi, berizin, serta selalu mengutamakan kenyamanan jamaahnya.

Baca Juga : Aturan Baru Haji 2026 Dari Saudi! Semua Ada di Nusuk Masar!

Ventour Travel menghadirkan layanan eksklusif mulai dari bimbingan manasik yang detail, akomodasi hotel berbintang dekat Masjidil Haram dan Nabawi, hingga pendampingan pembimbing ibadah yang berpengalaman. Ditambah lagi, jadwal keberangkatan yang fleksibel memudahkan sahabat untuk menyesuaikan dengan kebutuhan keluarga.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, wujudkan niat suci berhaji bersama Ventour Travel karena perjalanan ibadah sahabat layak mendapatkan yang terbaik.

Hot News! Kuota Haji 2026 Indonesia Reguler 92% & Khusus 8%!

DPR dan Pemerintah sepakat! Komposisi kuota haji 2026 tak berubah, untuk Reguler 92% dan khusus 8%. Cek Info lengkap buat sahabat calon haji!

Gambar 1 : DPR-Pemerintah Sepakati Komposisi Kuota Haji 2026 Tak Berubah

Kabar terbaru dari DPR dan pemerintah akhirnya bikin lega banyak calon jemaah haji. Saat ini, keduanya masih membahas revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dan salah satu isu paling krusial adalah soal pembagian kuota haji.

Nah, hasil kesepakatan menetapkan bahwa komposisi kuota tetap sama seperti sebelumnya, yaitu 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus. Artinya, sahabat yang sedang menanti giliran berangkat bisa sedikit lebih tenang karena tidak ada perubahan besar dalam pembagian kuota tahun ini.

Kuota Haji 2026 Tetap Sama: 92% Reguler, 8% Khusus

Kabar terbaru dari Senayan bikin banyak calon jemaah haji bisa bernapas lega. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa pembagian kuota haji tahun 2026 tidak mengalami perubahan. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, 92 persen diperuntukkan bagi jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Kuota haji khusus nanti tetap seperti awal, 92% reguler dan 8% khusus. Untuk tambahan tetap diatur oleh Kementerian, lalu dilaporkan ke DPR,” ujar Singgih di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Artinya, sahabat calon jemaah bisa merasa lebih tenang karena aturan dasar pembagian kuota haji tidak bergeser dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga : Aturan Baru Haji 2026 Dari Saudi! Semua Ada di Nusuk Masar!

Tambahan Kuota Bisa Disesuaikan

Meski begitu, Singgih menekankan bahwa pembagian kuota ini tidak mengenal batas minimal atau maksimal. Angka 92% dan 8% menjadi acuan, tapi bukan aturan yang benar-benar kaku.

Kuota haji khusus nggak ada minimal, langsung 92% dan 8%,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, jika pemerintah mendapatkan tambahan kuota dari Arab Saudi, komposisinya bisa kembali dibahas. “Kalau ada tambahan tidak saklek 92%, 8%. Tapi berdasarkan nanti aturan dari Kementerian. Karena kita menyadari nanti misalnya terlalu mepet, nah itu misalnya 40.000 misalnya,” ucapnya.

Baca Juga : Doa Agar Cepat Naik Haji Bersama Keluarga! Amalkan ini!

Menurut Singgih, DPR bersama Kementerian akan menyesuaikan tambahan kuota dengan mempertimbangkan aspek teknis, kesiapan keuangan, hingga kemampuan operasional. “Ternyata jumlahnya besar, itu kita lihat dulu. Kita rapat dulu dengan Kementerian, bagaimana komposisinya, keuangannya BPKH, dan apakah masih bisa kita kejar,” tambahnya.

paket haji ventour
Gambar 2 : Potret Jamaah Haji Ventour Travel

Nah sahabat, buat yang ingin berangkat lebih cepat tanpa harus menunggu antrean panjang, program Haji Khusus bersama Ventour Travel bisa jadi solusi terbaikdan sudah mengantongi 𝐈𝐳𝐢𝐧 𝐇𝐚𝐣𝐢 𝐍𝐨.𝟎𝟐𝟏𝟏𝟎𝟎𝟎𝟗𝟐𝟏𝟔𝟖𝟕𝟎𝟎𝟎𝟐. Ventour Travel menghadirkan pelayanan premium mulai dari hotel dekat Masjidil Haram & Nabawi, bimbingan manasik eksklusif, hingga tim pendamping profesional yang siap mendampingi ibadah sahabat agar lebih khusyuk dan nyaman.

Jangan tunggu terlalu lama! Amankan kursi Haji Khusus Ventour Travel sekarang juga, wujudkan impian berhaji dengan lebih cepat, tenang, dan penuh kenyamanan. ✨🙏

Aturan Baru Haji 2026 Dari Saudi! Semua Ada di Nusuk Masar!

Mau tahu aturan baru Haji 2026? Semua layanan kini wajib lewat Nusuk Masar. Simak apa saja yang berubah dan cara jemaah mengaksesnya!

Gambar 1 : Saudi Tetapkan Aturan Baru Haji 2026

Kabar baru datang dari Arab Saudi menjelang musim Haji 2026. Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan aturan operasional yang akan mengubah cara jamaah internasional mengakses layanan ibadah suci ini.

Dilansir dari Himpuh, Mulai dari pemesanan akomodasi, transportasi, katering, hingga penyembelihan hewan kurban, semuanya kini terpusat melalui operator resmi Saudi dengan sistem Nusuk Masar. Kehadiran aturan ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan langkah besar menuju pelayanan Haji yang lebih tertata, transparan, dan memberikan ketenangan bagi setiap jamaah.

Pemesanan Tenda Wajib Lewat Nusuk Masar

Dalam kebijakan terbaru Haji 2026, pemerintah Arab Saudi menetapkan batas akhir global pada 23 Agustus 2025 untuk pemesanan tenda di Mina dan Arafah. Semua jamaah dari berbagai negara wajib menyelesaikan pemesanan sebelum tanggal tersebut.

Tidak hanya itu, seluruh transaksi kini harus dilakukan melalui platform Nusuk Masar, dengan setoran awal (deposit) yang sudah ditentukan. Aturan ini hadir untuk memastikan setiap pembayaran tercatat resmi, lebih transparan, dan aman dari praktik tidak bertanggung jawab.

Baca Juga : Asuransi Umroh: Apa Saja Manfaatnya Saat Di Tanah Suci?

Kurban Resmi & Aturan Medis untuk Jamaah

Arab Saudi juga menegaskan bahwa Proyek Adahi ditetapkan sebagai satu-satunya kanal resmi pembelian hewan kurban (qurban/hadyu) di seluruh dunia. Dengan begitu, jamaah tidak lagi diperbolehkan membeli langsung dari peternak atau lewat jalur pribadi. Tujuannya adalah menjaga kualitas hewan kurban, sekaligus mencegah pencucian uang dan penghindaran pajak.

Selain itu, mulai musim Haji 2026, jamaah wajib melampirkan sertifikat medis yang membuktikan dirinya layak melakukan perjalanan jauh. Lembaga penyelenggara haji nasional juga diwajibkan bekerja sama dengan penyedia layanan medis resmi Saudi untuk memastikan perawatan di lapangan berjalan maksimal.

Kementerian Haji Saudi juga menegaskan “Seluruh regulasi ini bertujuan memastikan transparansi, keamanan, dan keseragaman pelayanan bagi semua jamaah.” (dikutip dari The Islamic Information)

Melihat aturan baru ini, sahabat tentu semakin sadar pentingnya memilih penyelenggara perjalanan ibadah yang resmi, berpengalaman, dan amanah. Bersama Ventour Travel, sahabat bisa melangkah dengan tenang, karena seluruh layanan sudah sesuai aturan resmi Kemenag dan terbukti memberangkatkan ribuan jamaah dengan pelayanan terbaik.

Gambar 2 : Jamaah Ventour Travel saat Di Tanah Suci

Ventour Travel hadir bukan hanya sebagai penyedia perjalanan, tapi juga sebagai pendamping ibadah yang memastikan sahabat merasa aman, nyaman, dan fokus pada kekhusyukan ibadah. Mulai dari bimbingan ibadah, akomodasi yang nyaman, hingga layanan pendampingan penuh semuanya disiapkan untuk membuat perjalanan sahabat semakin berkesan.

Yuk, wujudkan impian suci sahabat bersama Ventour Travel sebagai Travel Umroh & Haji Terbaik. Klik sekarang untuk konsultasi dan temukan paket umroh yang paling sesuai untuk sahabat!

Canggih! Masjid Nabawi Sediakan Bimbingan via Cloud Gratis!

Masjid Nabawi kini sediakan layanan panggilan cloud gratis untuk bimbingan umrah. Inovasi ini bikin ibadah sahabat lebih mudah dan tenang!

Gambar 1 : Layanan Panggilan Cloud Gratis untuk Bimbing Jemaah Umroh

Bayangkan sahabat sedang berada di Masjid Nabawi yang penuh berkah, lalu tiba-tiba tersedia layanan canggih yang siap membimbing ibadah umrah sahabat dengan mudah. Inilah inovasi terbaru dari Pimpinan Urusan Keagamaan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang baru saja meluncurkan layanan panggilan cloud gratis khusus untuk jemaah.

Lewat layanan ini, sahabat bisa mendapatkan bimbingan langsung tanpa perlu bingung mencari arahan, sehingga ibadah terasa lebih tenang, nyaman, dan penuh khusyuk.

Layanan Panggilan Cloud Gratis di Masjid Nabawi

Dilansir dari kantor berita Saudi SPA, kini jemaah umrah di Masjid Nabawi bisa merasakan layanan istimewa berupa panggilan cloud gratis. Cukup dengan menghubungi nomor 8001111935, sahabat bisa langsung terhubung dengan petugas yang siap membimbing ibadah umrah maupun ziarah. Menariknya lagi, Badan Urusan Ilmiah dan Bimbingan menyediakan 30 titik telepon langsung di berbagai lokasi masjid, sehingga siapa pun bisa mudah mengakses panduan tanpa harus bingung mencari arahan.

Melalui layanan ini, sahabat tidak hanya dibimbing soal tata cara ibadah, tapi juga diajak untuk merasakan suasana ibadah yang lebih tenang, nyaman, dan penuh makna.

Baca Juga : Ga Punya Internet? Aplikasi Nusuk Masih Tetap Bisa Dipakai!

Layanan Bimbingan Islami

Departemen Layanan Informasi siap menjawab berbagai pertanyaan jemaah seputar tata cara umrah hingga adab berziarah ke Masjid Nabawi. Tak berhenti di situ, jemaah juga diberikan bimbingan agama sesuai prinsip Islam yang benar. Tujuannya bukan sekadar memberi arahan teknis, tapi juga menanamkan keamanan pemikiran, integritas moral, serta pemahaman Islam yang lurus.

Layanan ini pun mengusung pesan mulia: menyebarkan nilai toleransi, moderasi, dan washatiyah (jalan tengah) ke seluruh dunia. Dengan begitu, kehadiran Masjid Nabawi bukan hanya memperkaya pengalaman spiritual para jemaah, tapi juga memberikan sentuhan intelektual dan nilai peradaban Islam yang rahmatan lil alamin.

Gambar 2 : Jamaah Umroh Ventour Travel Saat di Madinah

Bayangkan, betapa indahnya jika sahabat bisa merasakan langsung atmosfer ibadah penuh kedamaian di Masjid Nabawi. Ventour Travel siap mendampingi sahabat dalam setiap langkah menuju tanah suci, dengan layanan terpercaya dan penuh kenyamanan. Yuk, wujudkan impian umrah sahabat bersama kami!

Segera hubungi Ventour Travel sekarang, karena setiap langkah sahabat menuju Baitullah adalah awal dari perjalanan penuh berkah.

Ga Punya Internet? Aplikasi Nusuk Masih Tetap Bisa Dipakai!

Bagaimana jadinya jika sahabat ingin pakai Nusuk tapi ga ada internet? Tenang, kini Nusuk bisa diakses offline agar ibadah tetap lancar loh!

Gambar 1 : Layanan di Aplikasi Nusuk Tanpa Internet

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memang nggak pernah kehabisan ide untuk memudahkan jemaah. Inovasi demi inovasi terus dihadirkan demi kenyamanan ibadah di Tanah Suci. Kabar terbarunya, mereka resmi mengumumkan bahwa aplikasi Nusuk kini bisa diakses secara offline alias tanpa data seluler.

Jadi, meskipun sahabat berada di area tanpa sinyal, layanan di Nusuk tetap bisa sahabat gunakan dengan lancar

Nusuk Offline, Ibadah Jadi Lebih Nyaman

pernah nggak membayangkan lagi mau pakai aplikasi penting di Tanah Suci, eh… sinyal malah hilang? Nah, sekarang hal itu bukan lagi masalah!

Dilansir dari Saudigazette, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Dr. Ghassan Al-Nouaimi, mengumumkan inovasi baru yang bikin jemaah semakin mudah memanfaatkan semua layanan di aplikasi Nusuk.

Mulai dari penerbitan izin, pemesanan akomodasi, hingga layanan-layanan penting lainnya kini bisa diakses meski tanpa koneksi internet. Bayangkan, di tengah padatnya jemaah atau saat sinyal lemah, sahabat tetap bisa mengurus keperluan ibadah dengan tenang.

Baca Juga : Jamaah Sulit Untuk Masuk Raudhah? Ini Penjelasannya!

Layanan Lengkap dalam Genggaman

Bukan cuma soal izin dan akomodasi, Nusuk juga memudahkan sahabat untuk:

  • Mengurus izin masuk Al-Rawdah Al-Sharifah.
  • Memesan tiket Kereta Cepat Haramain.
  • Menavigasi perjalanan dengan Nusuk Maps.
  • Menggunakan asisten “Nusuk AI” bertenaga kecerdasan buatan.
  • Mengajukan pertanyaan atau laporan langsung di aplikasi.

CEO Nusuk, Eng. Ahmed Al-Maiman, mengungkapkan kalau inovasi ini adalah hasil kolaborasi dengan operator telekomunikasi besar di Saudi, seperti STC, Mobily, dan Zain. Tujuannya jelas: memudahkan perjalanan jemaah, memberikan akses cepat ke informasi penting, mengurai kepadatan, meminimalkan risiko jemaah tersesat, dan mempercepat proses verifikasi izin.

Baca Juga : Mimpi Berangkat Umroh? Cuma Bunga Tidur Atau Petunjuk Ilahi?

Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Haji dan Umrah dalam mengembangkan transformasi digital yang terintegrasi penuh demi memenuhi kebutuhan setiap jemaah, sehingga layanan bisa diakses dengan mudah dan tanpa hambatan.

Gambar 2 : Jamaah Ventour Travel saat di Masjidil Haram

Nah, bersama Ventour Travel, semua sudah disiapkan dengan maksimal mulai dari pembimbing ibadah yang berpengalaman, fasilitas perjalanan yang nyaman, hingga perlindungan asuransi perjalanan yang bikin hati tenang. Ditambah lagi, sahabat bisa memanfaatkan aplikasi Nusuk yang kini bisa diakses offline, jadi perjalanan ibadah akan semakin lancar dan berkesan.

Yuk, wujudkan impian umroh sahabat bersama Ventour Travel! Hubungi kami sekarang dan amankan seat keberangkatan terbaik.

PPATK Tegaskan! Rekening Haji & Umroh Terjamin Aman!

PPATK blokir rekening menganggur 3 bulan? apakah dana haji dan umroh sahabat ikut diblokir? Cek faktanya biar ibadah Sahabat tetap tenang!

Gambar 1 : PPATK Pastikan Rekening Haji-Umrah Aman ( Sumber : Himpuh )

Akhir-akhir ini ramai kabar soal kebijakan PPATK yang akan memblokir rekening menganggur selama 3 bulan, membuat sebagian masyarakat khawatir, termasuk para calon jamaah haji dan umrah. Tapi tenang sahabat, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa rekening khusus haji maupun umrah tidak akan diblokir.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memastikan seluruh dana di rekening tersebut aman dan terlindungi. “Iya kami lindungi semua. Hak nasabah dan semua kepentingannya kita lindungi,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (31/7/2025).

Rekening Haji Bukan Rekening Dormant

Banyak sahabat yang mungkin bertanya-tanya, “Kalau rekening haji jarang dipakai, apakah bisa kena blokir PPATK?” Jawabannya adalah tidak ya Sahabat!

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa rekening haji dan rekening pensiunan memang minim transaksi, tapi bukan berarti termasuk kategori dormant atau rekening tidak aktif yang diblokir.

Menurut Ivan, rekening haji tetap berada dalam pengawasan PPATK, hanya dianalisis untuk melindungi dari potensi tindak pidana, bukan untuk dibekukan. “Bukan dihentikan tapi dianalisis untuk diberikan perlindungan dari potensi tindak pidana oleh pelaku-pelaku yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Jadi, sahabat bisa tenang. Rekening haji sahabat tetap aman, hanya dianalisis demi perlindungan, bukan untuk dihentikan.

Baca Juga : BP Haji Ambil Alih! Tahun Depan Haji Tak Lagi Diurus Kemenag

140 Ribu Rekening Dormant Pernah Diblokir

Ivan juga membeberkan fakta menarik: selama 10 tahun terakhir, PPATK sudah membekukan lebih dari 140 ribu rekening dormant dengan total dana mencapai Rp 428,61 miliar. Semua ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar rekening tak aktif tidak disalahgunakan.

Perlu digarisbawahi, dana di rekening dormant tidak diambil alih. Justru PPATK memastikan dana tersebut tetap utuh hingga nasabah melakukan pengkinian data. Caranya pun mudah, cukup hubungi bank atau PPATK untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut. “Rekening dan uangnya 100% aman dan tidak berkurang,” jelas Ivan.

Tindakan ini penting, karena rekening dormant sering jadi sasaran transaksi ilegal, baik oleh pihak internal bank maupun pihak luar yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, PPATK menekankan bahwa kebijakan ini adalah langkah perlindungan, bukan perampasan.

Sahabat, kabar baik dari PPATK ini tentu bikin hati lebih tenang. Dana untuk ibadah haji atau umroh tetap aman, jadi sahabat bisa fokus mempersiapkan perjalanan suci tanpa rasa khawatir.

Gambar 2 : Potret Jamaah Ventour Travel di Pelataran Masjidil Haram

Baca Juga : Selangkah ke Ka’bah! Paket Umroh Hotel Dekat Masjidil Haram!

Bersama Ventour Travel, sahabat akan mendapatkan layanan umroh maupun haji yang nyaman, aman, dan pastinya terpercaya. Mulai dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air, semua diurus dengan sepenuh hati.

Yuk, wujudkan impian ke Baitullah sekarang juga! Hubungi Ventour Travel hari ini dan amankan kursi keberangkatan sahabat.

BP Haji Ambil Alih! Tahun Depan Haji Tak Lagi Diurus Kemenag

Haji tak lagi diurus Kemenag? Cari tahu peran baru BP Haji, dampaknya untuk jamaah mulai musim haji berikutnya dan peran kemenag kedepannya!

Gambar 1 : Kemenag Siap Serahkan Penuh Penyelenggaraan Haji ke BP Haji

Kabar penting datang dari dunia perhajian Tanah Air! Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan siap menyerahkan penuh penyelenggaraan ibadah haji kepada lembaga baru bernama Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Dalam rapat paripurna DPR tanggal 24 Juli 2025 lalu, revisi atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sudah resmi disahkan. Mulai dari pendaftaran, layanan, hingga urusan logistik, semuanya akan dikelola BP Haji yang setingkat menteri. Wah, perubahan besar ini bikin penasaran, kan?

Apa Saja yang Berubah Setelah BP Haji Resmi Ambil Alih?

Dilihat dari laman resmi Himpuh, Dengan terbentuknya BP Haji, seluruh proses teknis pelaksanaan ibadah haji akan berada di bawah koordinasi lembaga baru ini. Tapi jangan khawatir sahabat, Kemenag tidak benar-benar lepas tangan. Mereka tetap punya peran penting, seperti membina manasik, mengawasi jalannya program, serta memberikan layanan spiritual lewat sistem seperti Siskohat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa peralihan ini justru membawa banyak hikmah. “Tentu (peralihan kewenangan pengelolaan haji) ada hikmahnya. Bagi Kementerian Agama bisa lebih berkonsentrasi ke urusan-urusan yang lain,” ujar Nasaruddin Umar dalam Rakernas Evaluasi Haji 2025 di Tangerang, Senin (28/7/2025).

Lebih lanjut, beliau menegaskan komitmen Kemenag untuk tetap hadir dan mendukung BP Haji sepenuhnya, “Kalau peraturan perundang-undangan sudah menghendaki, wajib hukumnya bagi Kementerian Agama untuk menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan ibadah haji kepada BP Haji. Kita akan terus mendukung dan membantu BP Haji, karena ini menyangkut umat,” tegasnya.

Baca Juga : Visa Haji Khusus: Cek Prosesnya Hingga Tips Pengurusan!

Kemenag Fokus Pendidikan dan Layanan Keagamaan Lintas Agama

Peralihan ini juga membuka ruang bagi Kemenag untuk memfokuskan diri pada program-program strategis lainnya yang tak kalah penting. Seperti pembinaan pendidikan Islam, Bimas lintas agama, dan pengembangan pesantren serta perguruan tinggi keagamaan.

“Kita punya banyak direktorat jenderal, seperti Pendidikan Islam, Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Litbang, dan Irjen. Semua ini membutuhkan konsentrasi penuh,” ujarnya.

Dengan energi yang lebih terfokus, Kemenag berharap bisa memberi pelayanan maksimal di bidang yang memang jadi tanggung jawab intinya. Sementara itu, penyelenggaraan haji akan dijalankan secara lebih profesional dan efisien oleh BP Haji.

“Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah haji nantinya Insya Allah betul-betul seperti yang diobsesikan bersama, pelayanan yang semakin baik bagi jamaah,” ujar Nasaruddin dengan optimis.

Gambar 2 : Jamaah Umroh Ventour Travel saat City Tour Mekkah

Nah sahabat, dengan sistem penyelenggaraan yang makin baik dan profesional ke depannya, ini saat yang tepat untuk mulai mempersiapkan perjalanan spiritual sahabat ke Tanah Suci. Ventour Travel siap jadi sahabat terbaik sahabat dalam perjalanan ibadah dengan layanan terpercaya, fasilitas nyaman, dan harga yang ramah di kantong.

Yuk, wujudkan impian ke Tanah Suci bersama Ventour! Klik sekarang dan booking seat ibadah terbaikmu!

Waspada Hoax! Kuota Umroh Hanya 300 per Agen? Cek Faktanya!

Sejak pertengahan Juli 2025, viral video & dokumen Arab soal aturan baru visa umrao. Beneran dari Kemenhaj Saudi? Cek faktanya di sini!

Gambar 1 : Viral Pembatasan Kuota 300 Visa Umroh per Agen & Aturan 8 Bulan

Beberapa minggu terakhir dunia maya dihebohkan oleh beredarnya video dan dokumen berbahasa Arab yang katanya berisi aturan baru dari Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi. Isi dokumennya cukup bikin kaget mulai dari pembatasan maksimal 300 visa umroh per biro travel, aturan satu kali umroh dalam delapan bulan, hingga larangan mengajukan visa baru sebelum sebagian besar jamaah pulang ke negaranya.

Disebut-sebut, aturan ini berlaku mulai 11 Juli 2025 atau bertepatan dengan 5 Muharram 1447 H. Tapi… benarkah dokumen ini sah? Yuk, kita telusuri bersama kebenarannya, biar sahabat nggak terjebak hoax yang bikin resah!

Cek Fakta: Tak Ada Jejak di Portal Resmi Pemerintah Saudi

Dilansir dari Himpuh, setelah dilakukan pengecekan di portal resmi Saudi Press Agency (SPA), dengan kata kunci “وزارة الحج والعمرة” dan nomor dokumen “224/ق”, hasilnya nihil. Tidak ditemukan satu pun rilis yang memuat aturan seperti yang tertulis di dokumen viral itu.

Padahal, kebijakan sepenting ini biasanya diumumkan resmi di SPA dan diunggah di akun resmi Kementerian Haji dan Umrah, yaitu @Hajj_Ministry. Artinya, nggak ada satupun bukti kuat bahwa aturan ini benar-benar dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Lebih lanjut, dokumen tersebut bahkan ditandatangani atas nama pribadi Menteri Haji dan Umrah, Dr. Tawfiq Al-Rabiah. Padahal, menurut kebiasaan administrasi di Arab Saudi, dokumen resmi selalu diterbitkan atas nama lembaga, bukan individu. Ini jadi sinyal kuat bahwa bentuk suratnya saja sudah janggal.

Dan yang paling mencurigakan, dokumen ini pertama kali muncul di grup Facebook, Telegram, hingga TikTok tanpa disertai sumber hukum atau rujukan resmi. Sampai artikel ini ditulis, belum ada klarifikasi dari pihak kementerian yang menyatakan surat tersebut asli atau sah.

Baca Juga : 25 Hotel di Makkah Ditutup Oleh Saudi! Apa Penyebabnya?

Ketentuan Umroh Resmi yang Benar Berlaku

Supaya nggak makin bingung, berikut ini aturan umroh yang benar-benar telah diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Arab Saudi:

  • Musim umroh 1447 H telah dibuka kembali sejak 10 Juni 2025.
  • Visa umroh hanya bisa diterbitkan jika jamaah telah memesan hotel dan akomodasi yang terdaftar di platform Nusuk.
  • Tidak ada pengumuman resmi mengenai pembatasan 300 visa per agen.
  • Tidak ada ketentuan yang melarang seseorang umroh lebih dari satu kali dalam waktu delapan bulan.

Bahkan, seorang jurnalis Saudi bernama @MahmoudAlSharif menegaskan dalam unggahannya di platform X (dulu Twitter), bahwa semua kebijakan soal visa hanya diumumkan lewat platform resmi kementerian dan Saudi Press Agency, bukan dari pesan berantai yang tidak jelas sumbernya.

Jadi sahabat, informasi yang viral itu sama sekali tidak memiliki dasar hukum resmi. Jangan sampai kita ikut menyebarkan sesuatu yang belum pasti ya!

Gambar 2 : Dokumentasi Jamaah Ventour Travel saat Melaksanakan Ibadah Umroh

Nah, buat sahabat yang ingin umroh tanpa drama dan hoax-hoax menyesatkan, pastikan berangkat bareng travel yang resmi, terpercaya, dan sudah berpengalaman, seperti Ventour Travel. Kami selalu mengikuti kebijakan terbaru dari Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi, serta memastikan semua proses jamaah berjalan sesuai aturan resmi.

Yuk, jadwalkan perjalanan spiritual sahabat ke Tanah Suci bersama Ventour!