Mau Haji ke Saudi? Cek Dulu, 5 Visa Ini yang Diizinkan!

Saudi hanya izinkan 5 jenis visa untuk ibadah haji, pastikan visa haji Sahabat sah agar ibadah lancar dan terhindar dari deportasi!

Gambar 1 : Beberapa Visa yang Diizinkan untu Ibadah Haji

Menunaikan ibadah haji adalah impian banyak umat Muslim, termasuk Sahabat di Indonesia. Tapi tahukah Sahabat, bahwa tidak semua visa bisa digunakan untuk berhaji di Arab Saudi? Pemerintah Saudi telah menetapkan aturan yang sangat jelas soal ini. Nah, biar ibadah Sahabat tetap sah, aman, dan nyaman, yuk simak penjelasan resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah berikut ini.

Ikuti Penyelenggara Resmi dan Ketentuan Saudi

Dilansir dari Himpuh, KJRI di Jeddah mengimbau semua warga negara Indonesia (WNI) yang akan melaksanakan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M untuk mengikuti penyelenggara resmi dan menaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Gambar 2 : Visa Haji yang Resmi untuk Ibadah Haji

“Ini untuk memastikan pelaksanaan haji pada 1446 Hijriah/2025 Masehi dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman,” ujar KJRI dalam pernyataan resminya pada Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga : Gak Mudah! Sejarah Haji di Indonesia yang Jarang Diketahui!

Imbauan ini muncul karena masih banyak praktik penyelenggaraan haji tidak resmi yang rawan bermasalah, mulai dari penipuan visa hingga gagal berangkat. KJRI menekankan pentingnya kewaspadaan dan menghindari pihak-pihak yang menawarkan haji tanpa jalur resmi.

Kenali 5 Jenis Visa yang Diizinkan untuk Haji

KJRI juga menjelaskan bahwa secara umum, hanya lima jenis visa yang sah digunakan untuk ibadah haji. Berikut rinciannya:

  1. Haji Reguler dan Haji Khusus
    Merupakan ibadah haji yang dikelola oleh pemerintah Indonesia berdasarkan kuota resmi dari Arab Saudi. Ini adalah jalur yang paling aman dan terpercaya.
  2. Haji Mujamalah
    Haji atas undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Semua pengelolaan dan fasilitas disiapkan langsung oleh pemerintah Saudi.
  3. Haji Furoda
    Visa undangan dari pemerintah Arab Saudi yang bisa didapatkan setelah membeli paket haji melalui aplikasi resmi Nusuk. Jenis ini dikelola oleh penyedia layanan resmi yang ditunjuk pemerintah Saudi.
  4. Fasilitas Haji Dakhili
    Diberikan kepada warga lokal Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana. Namun, sering terjadi penyalahgunaan oleh WNI yang membeli fasilitas ini lewat jalur tidak resmi, sehingga menimbulkan banyak risiko.
  5. Visa Kerja Musiman
    Visa ini dikeluarkan untuk keperluan kerja selama musim haji. Meski terlihat seperti jalur berhaji, visa ini tidak sah digunakan untuk ibadah haji dan tidak boleh dijual sebagai bagian dari paket haji.

Baca Juga : Nekat Mau Haji Pakai Visa Ilegal? Siap-Siap Denda Rp44 Juta!

KJRI mengingatkan bahwa visa selain lima jenis di atas, termasuk visa umrah, wisata, atau kunjungan, tidak berlaku untuk haji dan bisa berujung pada deportasi atau sanksi hukum dari otoritas Saudi.

Gambar 3 : Potret Jamaah Ventour Travel

Sahabat ingin melaksanakan haji dengan tenang, nyaman, dan sesuai regulasi? Pastikan memilih penyelenggara resmi dan berpengalaman seperti Ventour Travel. Dengan layanan yang terpercaya dan terdaftar secara resmi, Ventour siap mendampingi Sahabat menunaikan ibadah haji dengan pelayanan terbaik dan penuh keberkahan. Yuk, mulai persiapan dari sekarang bersama Ventour!

Nekat Mau Haji Pakai Visa Ilegal? Siap-Siap Denda Rp44 Juta!

Sahabat nekat berangkat haji menggunakan visa ilegal? Siap-siap kena denda Rp44 juta, dideportasi, dan dicekal 10 tahun masuk Arab Saudi!

Gambar 1 : Resiko Naik Haji Pakai Visa Ilegal

Jangan sampai niat baik sahabat untuk berhaji justru berujung petaka karena tergiur jalur pintas. Pemerintah Arab Saudi kini semakin tegas terhadap pelanggaran visa. Mereka yang nekat menunaikan ibadah haji dengan visa non-haji atau ilegal tak hanya terancam denda besar, tapi juga berbagai sanksi lainnya yang bisa berdampak panjang.

Sanksi Berat bagi Jemaah Haji Pakai Visa Ilegal

Dilansir dari Himpuh, Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba berhaji tanpa visa resmi akan dikenai denda sebesar 10.000 riyal Saudi atau setara dengan Rp44 juta. Tak berhenti sampai di situ, para pelanggar juga akan langsung dideportasi ke negara asal dan dikenakan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Baca Juga : Asal-Usul Gelar Haji, Apakah Masih Relevan di Zaman Now?

Langkah ini merupakan bagian dari penguatan sistem keamanan dan ketertiban selama musim haji agar ibadah berjalan lancar, tertib, dan aman bagi seluruh jemaah resmi.

Fasilitas Tidak Bisa Diakses Jemaah Haji Non-Resmi

Dilansir juga dari Gulf News, banyaknya kasus jemaah meninggal tahun lalu disebabkan oleh cuaca ekstrem yang tak tertahankan. Mirisnya, sebagian besar korban adalah jemaah asing yang tak menggunakan visa haji, sehingga mereka tidak memiliki akses ke fasilitas vital di Arafah dan Mina, termasuk pendingin udara, tenda, air minum, dan bantuan medis.

Gambar 2 : Bagi Jamaah Haji Non Resmi Tidak Bisa Mendapatkan Fasilitas

Karena itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau para pemegang visa kunjungan untuk mematuhi aturan masuk dan tidak memaksakan diri ikut berhaji demi menghindari risiko serius dan denda besar.

Baca Juga : Kenapa Ibadah Haji Hanya untuk Orang Mampu? Ini Alasannya!

Dengan berhaji bersama Ventour Travel, sahabat tak perlu khawatir soal legalitas visa dan keamanan ibadah. Semua proses keberangkatan dilakukan secara resmi, aman, dan terjamin sesuai peraturan Pemerintah Arab Saudi. Yuk, pastikan ibadah hajimu sah, nyaman, dan penuh berkah bersama Ventour!

Cek Visa Umroh Asli atau Bodong? Jangan Sampai Tertipu!

Cek visa umroh sebelum berangkat untuk hindari penipuan, meski online makin mudah tetap ada celah penyalahgunaan yang bisa merugikan jemaah.

Gambar 1 : Cek Visa Umroh untuk Lihat Keasliannya

Pastikan visa sah dan sesuai dengan data perjalanan, simak penjelasan lebih lanjut dan cari tahu cara cek visa umroh disini!

Maraknya Kasus Visa Umroh Palsu

Namun, di balik kemudahan ini, celah penipuan pun semakin terbuka. Banyak kasus pemalsuan atau visa bodong yang beredar, menimpa para jemaah umroh yang tidak waspada.

Seperti yang pernah terjadi pada tahun 2023, sebanyak 40 jemaah umroh asal Indonesia terpaksa dipulangkan dari Arab Saudi karena visa mereka tidak terbaca di sistem Imigrasi. Sementara itu, 116 jemaah lainnya tertahan di Bandara Jeddah, dengan sebagian berhasil menyelamatkan perjalanan mereka setelah membayar biaya tambahan sebesar $190. Bahkan, dalam situasi tertentu, ada oknum Muassasah yang menawarkan jasa issued visa dengan tarif mencapai $280.

Baca Juga : Waspada Visa Haji Ilegal! Dendanya Sampai 40 Juta!

Agar kejadian serupa tidak menimpa sahabat, penting untuk selalu memastikan visa umroh yang sahabat miliki benar-benar valid dan resmi. Lalu, bagaimana cara mengeceknya?

Cek Visa Umroh dengan Langkah Mudah

Gambar 2 : Kementrian Arab Saudi Menyediakan Layanan Cek e-Visa

Untuk memastikan keaslian visa umroh sahabat, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi (MOFA) menyediakan layanan pengecekan e-Visa secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman resmi MOFA di https://visa.mofa.gov.sa/visaservices/searchvisa dan tunggu hingga halaman terbuka sempurna.
  2. Pada kolom “First Value”, pilih opsi “Passport Number”, lalu masukkan nomor paspor jemaah.
  3. Pada kolom “Second Value”, pilih “First Name”, kemudian masukkan nama pertama sesuai dengan paspor.
  4. Pada kolom “Nationality”, pilih “Indonesia”.
  5. Klik tombol “Inquire”.
Gambar 3 : Tampilan Cara Cek Visa Umroh

Jika visa sahabat valid, sistem akan langsung menampilkan halaman berisi e-Visa yang bisa langsung dicetak. Namun, jika muncul notifikasi “There is no any information for the selected values”, ada kemungkinan visa sahabat belum terissued atau bahkan tidak valid. Sebaiknya segera konsultasikan dengan travel umroh atau provider visa terkait.

Umroh Bareng Ventour Travel Plus Visa Umroh

Maraknya kasus visa umroh bodong menjadi peringatan bagi sahabat untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen travel atau provider visa. Pastikan sahabat mendaftar umroh melalui travel yang terpercaya dan memiliki izin resmi.

Gambar 4 : Potret Jamaah Ventour Travel

Jika sahabat ingin perjalanan umroh yang nyaman tanpa harus ribet mengurus visa sendiri, Ventour Travel adalah pilihan yang tepat! Dengan pengalaman panjang dalam memberangkatkan jemaah, Ventour Travel sudah termasuk provider visa resmi, sehingga visa umroh sahabat akan terjamin keasliannya.

Baca Juga : Cek Biaya Umroh untuk 1 atau 2 Orang Bisa Seterjangkau Ini!

Tidak perlu takut visa bodong atau masalah di imigrasi, karena Ventour Travel akan memastikan perjalanan sahabat aman dan lancar hingga kembali ke Tanah Air. Yuk, daftarkan diri sekarang dan wujudkan impian umroh sahabat bersama Ventour Travel!

Waspada Visa Haji Ilegal! Dendanya Sampai 40 Juta!

Pemerintah Arab Saudi memberikan larangan besar pada penggunaan visa haji yang ilegal bagi setiap calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji. Ketentuan ini tidak hanya sekadar aturan administratif, namun juga didasari oleh fatwa dari Haiah Kibaril Ulama Saudi yang menegaskan bahwa setiap individu yang ingin berhaji wajib memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang.

Gambar 1 : Ibadah Haji Tidak Boleh Menggunakan Visa Haji Ilegal

Dengan adanya izin khusus ini, Pemerintah Arab Saudi berharap ibadah haji dapat berjalan lancar dan tertib, serta sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Sanksi Jika Berhaji Dengan Visa Haji Ilegal

Di Indonesia, aturan mengenai pelaksanaan ibadah haji sudah sangat jelas dan diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Aturan ini mengharuskan setiap jemaah untuk menggunakan visa resmi saat melaksanakan ibadah haji.

Begitu juga dengan pemerintah Saudi yang sudah menetapkan sanksi bagi siapa saja yang berhaji tanpa visa dan izin resmi atau biasa disebut “tasreh.”

  1. Denda sebesar 10.000 riyal bagi setiap warga negara atau ekspatriat yang tertangkap tidak memiliki izin haji.
  2. Deportasi ekspatriat yang melanggar peraturan berhaji dan melarang mereka memasuki Kerajaan Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur undang-undang.
  3. Denda dua kali lipat (2 x 10.000 riyal) jika terjadi pelanggaran berulang.
  4. Barangsiapa mengkoordinir jemaah yang melanggar peraturan berhaji tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak 50.000 riyal.

Baca Juga : Intip Aturan Visa Umroh Terbaru, Jemaah Umroh 2024 Wajib Tahu!

6 Alasan Mengapa Harus Sesuai Prosedur?

1. Telah Diatur Dalam Syariat Islam

Tujuannya adalah mengatur jumlah jemaah saat haji serta memastikan ibadah dapat dilakukan dengan tenang dan aman. Hal ini selaras dengan tujuan hukum yang telah diatur dalam dalil dan aturan syariah, yang berfokus pada keselamatan dan kenyamanan setiap jemaah.

Gambar 2 : Aturan ini Bertujuan Pada Keselematan dan Kenyamanan Jamaah

Mengingat haji merupakan ibadah tahunan yang mempertemukan jutaan umat muslim dari berbagai penjuru dunia, manajemen kerumunan di Arab Saudi dilakukan dengan perhitungan matang terhadap infrastruktur jalan. Sistem ini dirancang secara ilmiah agar pergerakan jemaah dapat berjalan tertib, dengan pengaturan jumlah yang seimbang setiap jamnya.

Namun, ketika ada gelombang jemaah yang masuk tanpa tercatat atau terpantau, potensi terjadi desak-desakan di satu jalur tertentu sangat besar. Kondisi ini bisa mengakibatkan insiden yang berbahaya, sehingga sangat penting untuk memastikan semua jemaah terdata dan tertata dengan baik.

2. Wabah Epidemi

Tanpa adanya pemberlakuan izin haji, sahabat mungkin akan melihat dampaknya pada kesehatan para jamaah. Dengan kondisi ini, jamaah haji tidak diwajibkan menjalani vaksinasi atau memenuhi persyaratan kesehatan lainnya. Hal ini tentu bisa menimbulkan risiko, di mana peluang munculnya wabah penyakit menjadi lebih besar. Penyebaran penyakit secara mendadak dapat mengancam kesehatan jamaah yang rentan selama menjalankan ibadah haji.

3. Serangan Teroris

Ada titik-titik tertentu dalam pelaksanaan ibadah haji yang dianggap rawan terhadap penyusupan barang-barang berbahaya. Salah satunya terkait tas-tas yang dibawa oleh jamaah yang masuk dengan cara tidak resmi dan tidak melalui pemeriksaan ketat. Kondisi ini bisa membuka peluang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan barang-barang berbahaya, seperti bahan peledak atau bahkan senjata, ke area haji.

4. Penanganan Kesehatan

Kerajaan Arab Saudi dengan penuh perhatian menyediakan dokter, perawat, dan obat-obatan yang cukup agar setiap 100 jamaah memiliki akses ambulans.

Gambar 3 : Memiliki Visa Haji Resmi akan Mendapatkan Akses Penanganan Kesehatan yang Lebih Baik

Upaya ini dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jamaah selama menjalani ibadah. Namun, bagi jamaah yang datang dengan cara yang tidak sesuai prosedur, risiko meningkatnya angka kematian atau cacat permanen dapat menjadi hal yang mengkhawatirkan.

5. Kehilangan dan Penculikan

Banyak keluarga yang datang tanpa izin, termasuk membawa anak-anak kecil. Hal ini sebenarnya cukup berisiko, karena data seperti sidik jari atau informasi pribadi anak-anak tersebut tidak tercatat di sistem keamanan Saudi. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kasus anak hilang atau penculikan, kemungkinan untuk menemukannya bisa lebih kecil di tengah jutaan jemaah haji. Keamanan ini sangat penting untuk memastikan pengalaman ibadah yang aman bagi seluruh keluarga.

6. Haji Tanpa Izin Dilarang

Dampak dari pelanggaran ini sebenarnya tidak hanya merugikan satu orang saja, tapi juga bisa berimbas pada jemaah lainnya. Bayangkan, tindakan melanggar aturan ini membawa konsekuensi yang lebih besar daripada sekadar kesalahan pribadi pelakunya. Kerugian yang diakibatkan bukan hanya tentang materi, namun juga terkait dengan tanggung jawab moral dan dosa yang turut ditanggung.

Ulama di Saudi menegaskan bahwa berangkat haji tanpa izin merupakan tindakan yang sebaiknya dihindari. Karena aturan ini dibuat oleh pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kebaikan bersama, memastikan setiap jamaah bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman.

Melanggar aturan tersebut dianggap tidak tepat, karena melanggar ketentuan yang disusun demi kebaikan bersama. Jadi, sahabat, mari kita saling mendukung dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, agar perjalanan ibadah kita menjadi lebih berkah dan penuh kedamaian.