Haji 2026 memberi kabar baik bagi lansia! Pemerintah menetapkan prioritas khusus bagi jemaah haji lansia melalui kebijakan resmi Kemenhaj.

Kabar baik untuk calon jemaah haji lansia! Dilansir dari Himpuh, Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan memberikan prioritas khusus bagi kelompok lansia dalam penyelenggaraan haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Setiap provinsi mendapatkan alokasi lima persen kuota khusus lansia.
Prioritas Kuota Haji 2026 untuk Lansia 5% di Setiap Provinsi
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, penentuan prioritas lansia dilakukan berdasarkan urutan usia tertua hingga termuda, dimulai dari kategori lansia usia 65 tahun ke atas.
“Tapi memang prioritas kita 5 persen setiap provinsi itu yang lansia. Jadi diurut lansia dengan umur yang tertua sampai yang termuda versi lansia,” kata Dahnil di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).
Dahnil menambahkan, pencatatan usia tertua dilakukan di masing-masing provinsi. Misalnya, jika terdapat lansia berusia 90 tahun, mereka akan menjadi prioritas pertama dalam kuota lima persen tersebut.
“Jadi diurut lansia yang tertua sampai yang termuda. Yang versi lansia itu adalah 65 tahun. Jadi kalau daerah itu yang lansia tuanya 90 tahun, maka diurut. Itu kuotanya 5 persen di setiap provinsi,” jelasnya.
Baca Juga : Pemerintah Awasi Kesehatan Jemaah Haji 2026 Jelang Berangkat
Tidak Semua Lansia Otomatis Berangkat, Istitha’ah Tetap Jadi Syarat
Meski ada prioritas, pemerintah tetap menegaskan bahwa hanya lansia yang memenuhi syarat istitha’ah (fisik dan mental) yang bisa diberangkatkan. Menteri Haji Mochammad Irfan Yusuf sebelumnya mengingatkan agar jemaah lansia yang memenuhi kriteria segera melapor ke kantor Kemenhaj di domisili masing-masing. Tujuannya agar proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) bisa diselesaikan tepat waktu sebelum batas akhir tahap pertama.

Pelunasan tahap kedua dijadwalkan mulai 2 Januari 2026, khusus untuk jemaah gagal lunas tahap pertama, pendamping lansia atau disabilitas, penggabungan mahram, hingga jemaah cadangan.
“Kesempatan ini diperuntukkan bagi jemaah gagal lunas tahap pertama, pendamping lansia/disabilitas, penggabungan mahram, hingga jemaah haji urutan berikutnya (cadangan),” kata Irfan.
Baca Juga : Intip Jadwal Haji 2026 Lengkap Dengan Rencana Perjalanannya!
Menteri Irfan menegaskan bahwa meskipun ada prioritas bagi lansia, sistem keberangkatan tetap mengacu pada urutan antrean dan ketentuan pelunasan. Semua proses berlangsung sesuai undang-undang dan regulasi yang berlaku.
Bagi sahabat yang ingin masa tunggu lebih singkat, Ventour Travel menyediakan program haji khusus dengan masa tunggu hanya 5–9 tahun saja. Pilihan ini cocok untuk sahabat yang ingin memastikan keberangkatan lebih cepat, layanan lebih nyaman, dan pendampingan yang profesional dari awal hingga akhir perjalanan.
Yuk, konsultasi haji khusus sekarang bersama Ventour Travel!











