Kumpulan Doa Haji Mabrur Secara Lengkap Yang Bisa Diamalkan!

Inilah doa haji mabrur yang bisa Sahabat baca dan amalkan agar perjalanan ke Tanah Suci semakin penuh keberkahan dan diterima Allah SWT.

doa umroh untuk orang lain
Gambar 1 : Kumpulan Doa Haji Mabrur

Siapa yang tidak mendambakan haji yang mabrur? Setiap langkah menuju Tanah Suci adalah perjalanan penuh doa dan harapan agar semua amalan diterima oleh Allah. Agar haji kita benar-benar membawa keberkahan, tentu penting untuk memahami dan mengamalkan doa-doa yang tepat.

Nah, di artikel ini, Sahabat akan menemukan tips dan doa lengkap yang bisa diamalkan agar perjalanan spiritual Sahabat menjadi lebih sempurna dan insya Allah mendapatkan predikat haji mabrur. Yuk, kita pelajari lebih lanjut!

Hukum Ibadah Haji

Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima dan menjadi ibadah yang wajib dilaksanakan bagi siapa saja yang Allah berikan kemampuan, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Kewajiban ini juga ditegaskan langsung dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah Ali Imran ayat 97.

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya: “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) Maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah) menjadi amanlah dia; dan (menunaikan) haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Dan barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”

Tahukah Sahabat? perintah untuk menunaikan ibadah haji juga ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya. Beliau menjelaskan bahwa kewajiban haji itu hanya sekali seumur hidup, dan itu pun hanya bagi Sahabat yang memang memiliki kemampuan.

خَطَبَنَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – ” إِنَّ اَللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ اَلْحَجَّ ” فَقَامَ اَلْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ فَقَالَ: أَفِي كَلِّ عَامٍ يَا رَسُولَ اَللَّهِ? قَالَ: ” لَوْ قُلْتُهَا لَوَجَبَتْ, اَلْحَجُّ مَرَّةٌ, فَمَا زَادَ فَهُوَ تَطَوُّعٌ ” – رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, غَيْرَ اَلتِّرْمِذِيِّ

Artinya: “Rasulullah SAW pernah berkhutbah di hadapan kami dan berkata, ‘Allah telah mewajibkan haji pada kalian.’ Lantas Al Aqro’ bin Habis, ia berkata, ‘Apakah haji tersebut wajib setiap tahun?’ Beliau berkata, ‘Seandainya iya, maka akan kukatakan wajib (setiap tahun). Namun haji cuma wajib sekali. Siapa yang lebih dari sekali, maka itu hanyalah haji yang sunnah’.”

Baca Juga : Sudah Mampu Pergi Haji, Tapi Kok Ditunda? Apa Hukumnya?

Pengertian Haji Mabrur

Dalam buku Tuntunan Super Lengkap Haji & Umrah karya Sholihin As Suhaili dijelaskan bahwa kata “mabrur” berasal dari kata barra, yang artinya baik atau penuh kebaikan. Sedangkan menurut kamus klasik Lisan al-‘Arab karya Ibnu Manzur, “mabrur” juga bisa diartikan sebagai suci, bersih, atau ibadah yang diterima oleh Allah SWT.

batas waktu visa umroh
Gambar 2 : Bacaan Doa untuk Haji yang Mabrur

Jadi, Sahabat, haji mabrur adalah ibadah haji yang dijalankan dengan niat yang tulus, mengikuti tata cara yang benar, dan membawa perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga memberikan dampak kebaikan bagi lingkungan sekitar.

Tanda-tanda kemabruran haji ini bisa Sahabat lihat dari perubahan diri setelah berhaji, seperti menjadi lebih taat beribadah, lebih jujur, lebih rendah hati, serta makin bersemangat untuk menjauhi segala larangan Allah SWT.

Baca Juga : Wajib Pahami! Syarat, Rukun, dan Kewajiban Haji dengan Mudah!

Kumpulan Doa Haji Mabrur

Memohon kepada Allah SWT agar ibadah haji kita diterima adalah wujud dari harapan besar dan kerendahan hati seorang hamba di hadapan-Nya.

Nah, berikut ini ada doa yang dianjurkan untuk Sahabat amalkan, supaya perjalanan hajinya benar-benar meraih predikat mabrur, insya Allah.

اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ حَجَّنَاحَجًّامَبْرُوْرًا، وَعُمْرَتَنَاعُمْرَةًمَبْرُوْرًا،وَسَعْيَنَاسَعْيًامَشْكُوْرًا، وَذَنْبَنَاذَنْبًامَغْفُوْرًا، وَعَمَلَنَاعَمَلًاصَالِحًا مَقْبُوْلًا، وَتِجَارَتَنَاتِجَارَةً لَنْتَبُوْرَ، يَا عَالِمَ مَا فِى الصُّدُوْرِأَخْرِجْنَامِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ

Allahummaj’al hajjana hajjan mabruron, wa ‘umrotana ‘umrotan mabruron, wasa’ yana sa’yan masykuro, wa dzambanaa dzanban maghfuro, wa ‘amalana ‘amalan sholihan maqbula, watija rotana tijaarotan lan tabuur, yaa ‘aalima maa fis shuduur, akhrijna mina dzulumaati ilannuur.

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah kami haji mabrur. Umroh kami yang mabrur, sa’i kami yang disyukuri. Dosa kami yang Engkau ampuni. Amal sholeh kami yang Engkau terima dan perdagangan kami perdagangan yang tidak merugi. Wahai Zzat Yang Maha Mengetahui apa yang ada dalam hati kita, keluarkan kami dari kegelapan ini menuju cahaya.”

Selain doa tersebut, Sahabat juga dapat mengamalkan doa berikut ini untuk memohon diberikan haji yang mabrur oleh Allah SWT.

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ رَجْمًا لِلشَّيَاطِينِ وَرِضًا لِلَّرْحْمَنِ اللَّهُمَّ اجْعَلْ حَجًّا مَبْرُورًا وَسَعْياً مَشْكُورًا

Bismillaahi wallahu akbar, rajman lisysyayaathiini wa ridhan lirrahmaani allhummaj’al hajjan mabruuran wa sa’yan masykuuran.

Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, kutukan bagi segala setan dan ridha bagi Allah Yang Maha Pengasih, Ya Allah Tuhanku, jadikanlah hajiku ini haji yang mabrur dan sa’i yang diterima.”

Perjalanan haji yang mabrur tentu menjadi impian setiap Muslim. Dengan niat tulus, doa yang tepat, dan mengikuti tata cara yang benar, insya Allah ibadah haji Sahabat akan diterima oleh Allah.

Baca Juga : Umur 2 Bulan Sudah Haji? Kini Saudi Larang Anak Ikut Berhaji

Gambar 3 : Potret Jamaah Ventour Travel saat Melaksanakan Ibadah Umroh

Jika Sahabat sedang merencanakan perjalanan haji atau umroh, jangan ragu untuk bergabung dengan Ventour Travel. Kami siap mendampingi Sahabat dari awal persiapan hingga kembali dengan hati penuh berkah dan kepuasan.

Yuk, wujudkan impian haji mabrur Sahabat bersama kami! Hubungi kami sekarang dan mulailah perjalanan spiritual Sahabat dengan penuh keyakinan.

Mau Haji ke Saudi? Cek Dulu, 5 Visa Ini yang Diizinkan!

Saudi hanya izinkan 5 jenis visa untuk ibadah haji, pastikan visa haji Sahabat sah agar ibadah lancar dan terhindar dari deportasi!

Gambar 1 : Beberapa Visa yang Diizinkan untu Ibadah Haji

Menunaikan ibadah haji adalah impian banyak umat Muslim, termasuk Sahabat di Indonesia. Tapi tahukah Sahabat, bahwa tidak semua visa bisa digunakan untuk berhaji di Arab Saudi? Pemerintah Saudi telah menetapkan aturan yang sangat jelas soal ini. Nah, biar ibadah Sahabat tetap sah, aman, dan nyaman, yuk simak penjelasan resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah berikut ini.

Ikuti Penyelenggara Resmi dan Ketentuan Saudi

Dilansir dari Himpuh, KJRI di Jeddah mengimbau semua warga negara Indonesia (WNI) yang akan melaksanakan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M untuk mengikuti penyelenggara resmi dan menaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Gambar 2 : Visa Haji yang Resmi untuk Ibadah Haji

“Ini untuk memastikan pelaksanaan haji pada 1446 Hijriah/2025 Masehi dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman,” ujar KJRI dalam pernyataan resminya pada Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga : Gak Mudah! Sejarah Haji di Indonesia yang Jarang Diketahui!

Imbauan ini muncul karena masih banyak praktik penyelenggaraan haji tidak resmi yang rawan bermasalah, mulai dari penipuan visa hingga gagal berangkat. KJRI menekankan pentingnya kewaspadaan dan menghindari pihak-pihak yang menawarkan haji tanpa jalur resmi.

Kenali 5 Jenis Visa yang Diizinkan untuk Haji

KJRI juga menjelaskan bahwa secara umum, hanya lima jenis visa yang sah digunakan untuk ibadah haji. Berikut rinciannya:

  1. Haji Reguler dan Haji Khusus
    Merupakan ibadah haji yang dikelola oleh pemerintah Indonesia berdasarkan kuota resmi dari Arab Saudi. Ini adalah jalur yang paling aman dan terpercaya.
  2. Haji Mujamalah
    Haji atas undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Semua pengelolaan dan fasilitas disiapkan langsung oleh pemerintah Saudi.
  3. Haji Furoda
    Visa undangan dari pemerintah Arab Saudi yang bisa didapatkan setelah membeli paket haji melalui aplikasi resmi Nusuk. Jenis ini dikelola oleh penyedia layanan resmi yang ditunjuk pemerintah Saudi.
  4. Fasilitas Haji Dakhili
    Diberikan kepada warga lokal Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana. Namun, sering terjadi penyalahgunaan oleh WNI yang membeli fasilitas ini lewat jalur tidak resmi, sehingga menimbulkan banyak risiko.
  5. Visa Kerja Musiman
    Visa ini dikeluarkan untuk keperluan kerja selama musim haji. Meski terlihat seperti jalur berhaji, visa ini tidak sah digunakan untuk ibadah haji dan tidak boleh dijual sebagai bagian dari paket haji.

Baca Juga : Nekat Mau Haji Pakai Visa Ilegal? Siap-Siap Denda Rp44 Juta!

KJRI mengingatkan bahwa visa selain lima jenis di atas, termasuk visa umrah, wisata, atau kunjungan, tidak berlaku untuk haji dan bisa berujung pada deportasi atau sanksi hukum dari otoritas Saudi.

Gambar 3 : Potret Jamaah Ventour Travel

Sahabat ingin melaksanakan haji dengan tenang, nyaman, dan sesuai regulasi? Pastikan memilih penyelenggara resmi dan berpengalaman seperti Ventour Travel. Dengan layanan yang terpercaya dan terdaftar secara resmi, Ventour siap mendampingi Sahabat menunaikan ibadah haji dengan pelayanan terbaik dan penuh keberkahan. Yuk, mulai persiapan dari sekarang bersama Ventour!

Nekat Mau Haji Pakai Visa Ilegal? Siap-Siap Denda Rp44 Juta!

Sahabat nekat berangkat haji menggunakan visa ilegal? Siap-siap kena denda Rp44 juta, dideportasi, dan dicekal 10 tahun masuk Arab Saudi!

Gambar 1 : Resiko Naik Haji Pakai Visa Ilegal

Jangan sampai niat baik sahabat untuk berhaji justru berujung petaka karena tergiur jalur pintas. Pemerintah Arab Saudi kini semakin tegas terhadap pelanggaran visa. Mereka yang nekat menunaikan ibadah haji dengan visa non-haji atau ilegal tak hanya terancam denda besar, tapi juga berbagai sanksi lainnya yang bisa berdampak panjang.

Sanksi Berat bagi Jemaah Haji Pakai Visa Ilegal

Dilansir dari Himpuh, Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba berhaji tanpa visa resmi akan dikenai denda sebesar 10.000 riyal Saudi atau setara dengan Rp44 juta. Tak berhenti sampai di situ, para pelanggar juga akan langsung dideportasi ke negara asal dan dikenakan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Baca Juga : Asal-Usul Gelar Haji, Apakah Masih Relevan di Zaman Now?

Langkah ini merupakan bagian dari penguatan sistem keamanan dan ketertiban selama musim haji agar ibadah berjalan lancar, tertib, dan aman bagi seluruh jemaah resmi.

Fasilitas Tidak Bisa Diakses Jemaah Haji Non-Resmi

Dilansir juga dari Gulf News, banyaknya kasus jemaah meninggal tahun lalu disebabkan oleh cuaca ekstrem yang tak tertahankan. Mirisnya, sebagian besar korban adalah jemaah asing yang tak menggunakan visa haji, sehingga mereka tidak memiliki akses ke fasilitas vital di Arafah dan Mina, termasuk pendingin udara, tenda, air minum, dan bantuan medis.

Gambar 2 : Bagi Jamaah Haji Non Resmi Tidak Bisa Mendapatkan Fasilitas

Karena itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau para pemegang visa kunjungan untuk mematuhi aturan masuk dan tidak memaksakan diri ikut berhaji demi menghindari risiko serius dan denda besar.

Baca Juga : Kenapa Ibadah Haji Hanya untuk Orang Mampu? Ini Alasannya!

Dengan berhaji bersama Ventour Travel, sahabat tak perlu khawatir soal legalitas visa dan keamanan ibadah. Semua proses keberangkatan dilakukan secara resmi, aman, dan terjamin sesuai peraturan Pemerintah Arab Saudi. Yuk, pastikan ibadah hajimu sah, nyaman, dan penuh berkah bersama Ventour!

Umur 2 Bulan Sudah Haji? Kini Saudi Larang Anak Ikut Berhaji

Umur 2 bulan sudah haji pernah ramai diperbincangkan oleh masyarakat, namun Arab Saudi kini melarang anak ikut berhaji di tahun 2025.

umur 2 bulan sudah haji
Gambar 1 : Larangan Anak-anak ikut Haji 2025

Aturan ini diberlakukan karena anak-anak, terutama bayi, belum memiliki kewajiban haji secara syariat dan lebih rentan terhadap cuaca ekstrem serta kepadatan jemaah di Tanah Suci. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah Saudi ingin memastikan bahwa ibadah haji dapat berjalan lebih lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Sah! Biaya Haji 2025 Turun, Menjadi Rp55,43 Juta!

Hukum Umur 2 Bulan Sudah Berhaji

Saat ramai perbincangan tentang umur 2 bulah sudah haji, mungkin sahabat ikut penasaran, apakah haji di usia sekecil itu sah? Dan apakah harus diulang setelah baligh?

Gambar 2 : Hukum Umur 2 Bulan Sudah Haji

Ternyata, pembahasan ini sudah ada sejak lama dalam Islam. Para ulama telah menjelaskan hukumnya, dan jawabannya cukup menarik, haji anak kecil tetap sah, tapi ada hal penting yang perlu sahabat ketahui. Yuk, simak hadis berikut!

عَنِ ابْنِ عَبّاسٍ، قالَ: رَفَعَتِ امْرَأَةٌ صَبِيًّا لَها، فَقالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، أَلِهذا حَجٌّ؟ قالَ: نَعَمْ، وَلَكِ أَجْرٌ.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Seorang wanita mengangkat anak bayi miliknya di hadapan Nabi, kemudian ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah haji anak ini sah?’ Beliau menjawab, ‘Iya dan bagimu pahala.’” (HR. Muslim no. 1336)

Hadis ini menjelaskan bahwa haji yang dilakukan oleh anak kecil atau yang belum baligh tetap dianggap sah, baik itu anak laki-laki maupun perempuan, bahkan jika mereka belum mencapai usia tamyiz.

Baca Juga : Sudah Mampu Pergi Haji, Tapi Kok Ditunda? Apa Hukumnya?

Tapi, apakah haji ini sudah cukup untuk menggugurkan kewajiban haji dalam rukun Islam? Jawabannya, belum. Meskipun sah, anak yang berhaji sebelum baligh tetap harus menunaikan haji lagi setelah dewasa. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

مَنْ حَجَّ ثُمَّ عُتِقَ فَعَلَيْهِ حَجَّةٌ أُخْرَى وَ مَنْ حَجَّ وَهُوَ صَغِيْرٌ ثُمَّ بَلَغَ فَعَلَيْهِ حَجَّةٌ أُخْرَى

“Siapa yang berhaji kemudian ia dimerdekakan oleh tuannya, maka wajib baginya untuk melaksanakan haji lagi. Dan barangsiapa yang berhaji di usia kanak-kanak kemudian ia baligh, maka wajib baginya untuk melaksanakan haji lagi.” (Hadis disahihkan oeh Syekh Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil, 4: 59)

Saat seorang anak sudah mencapai usia baligh, ia tetap harus berhaji lagi. Sebab, haji yang dilakukan sebelum baligh belum menggugurkan kewajiban haji dalam rukun Islam.

Seperti yang dijelaskan oleh Al-Imam Ibnul Mundzir rahimahullah, para ulama sepakat bahwa anak yang berhaji sebelum baligh tetap wajib mengulang hajinya ketika sudah dewasa.

“Para ahli ilmu telah bersepakat, bahwasanya anak kecil ketika melaksanakan haji di masa kecilnya, atau budak ketika berhaji ketika masih berstatus budak, kemudian anak kecil tersebut baligh dan budak tersebut dimerdekakan, maka wajib bagi keduanya untuk mengulangi haji Islamnya.”

Arab Saudi Larang Anak-Anak Ikut Berhaji 

Dilansir Himpuh, Arab Saudi resmi melarang jemaah membawa anak-anak untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2025. Kebijakan ini dibuat demi melindungi anak-anak dari risiko kepadatan jemaah yang selalu terjadi setiap tahun.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan semua jemaah, terutama anak-anak. Dilihat dari artikel di The Daily Star Keputusan Arab Saudi yang melarang anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk menunaikan ibadah haji.

Hal ini sebagai upaya mereka untuk memberikan prioritas kepada mereka yang belum menunaikan ibadah haji.

Gambar 3 : Larangan Anak-anak Ikut Berhaji Dengan Alasan Keselamatan

Tak hanya itu, Saudi juga memperkenalkan berbagai langkah baru demi meningkatkan keselamatan jemaah. Mulai dari kampanye informasi keselamatan, penerapan sistem cerdas untuk mengatur pergerakan jemaah, hingga modernisasi infrastruktur di area suci, termasuk perkemahan dan jalur pejalan kaki.

Untuk musim haji 2025, prioritas tetap diberikan kepada mereka yang belum pernah berhaji. Haji tahun ini diperkirakan berlangsung pada 4-6 Juni, tergantung penampakan bulan. Seperti biasa, Saudi juga mengontrol ketat jumlah jemaah dengan sistem kuota untuk setiap negara demi menghindari kepadatan yang berlebihan.

Baca Juga : Berapa Kuota Haji 2025 Indonesia? Inilah Rinciannya!

Sementara itu, pendaftaran haji domestik untuk warga dan penduduk Saudi telah dibuka melalui aplikasi Nusuk. Calon jemaah diwajibkan memperbarui data kesehatan, menambahkan pendamping, serta mengajukan permintaan pengecualian Mahram jika diperlukan. Setelah pendaftaran selesai, jemaah akan mendapatkan notifikasi saat pemesanan paket haji tersedia.

Dengan berbagai kebijakan baru ini, Saudi berupaya memastikan ibadah haji 2025 berjalan lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah.

Bagi sahabat yang ingin menunaikan ibadah haji dengan nyaman dan tenang, Ventour Travel siap mendampingi perjalanan suci sahabat menuju Baitullah. Dengan layanan terbaik, pendampingan profesional, serta fasilitas eksklusif, Ventour Travel memastikan pengalaman haji yang aman, nyaman, dan penuh berkah. Segera daftarkan diri sahabat dan wujudkan impian haji bersama Ventour Travel!

Sah! Biaya Haji 2025 Turun, Menjadi Rp55,43 Juta!

Biaya Haji 2025 turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, memberikan kabar baik bagi calon jemaah haji yang menanti.

Gambar 1 : Potret Jamaah Haji Ventour Travel

Dilansir dari Himpuh, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR telah menyepakati biaya ini dalam sebuah rapat yang diadakan pada 6 Januari 2024 di Senayan, Jakarta.

Turunnya Biaya Haji 2025 Telah Disepakati Kemenag

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan biaya haji 2024. Hal ini disepakati oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR dalam Rapat Kerja yang berlangsung hari ini di Senayan, Jakarta.

Gambar 2 : Biaya Haji 2025 Telah Resmi Turun dari Tahun Sebelumnya ( Sumber : Himpuh )

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dan dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, serta sejumlah pejabat lainnya.

Baca Juga : Sudah Mampu Pergi Haji, Tapi Kok Ditunda? Apa Hukumnya?

Dalam rapat tersebut, disepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M, yang rata-rata sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa biaya haji tahun 2025 ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Komponen Biaya Haji 2025

Biaya Haji 2025 terdiri dari dua komponen utama. Pertama, ada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah haji. Kedua, ada Nilai Manfaat yang berasal dari hasil pengelolaan dana setoran awal jemaah.

Gambar 3 : Perbandingan Biaya Haji Tahun 2025 dengan 2024 ( Sumber : Himpuh )

Penurunan BPIH berdampak pada penurunan Bipih yang harus dibayar oleh jemaah, serta pengalokasian Nilai Manfaat yang lebih besar dari hasil optimalisasi setoran awal.

“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag.

Biaya Haji 2025 telah disahkan, dengan Menteri Agama Nasaruddin menjelaskan bahwa hasil Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH. Sesuai dengan Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, besaran BPIH akan ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Pada 2025, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 201.063 jemaah haji reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 pembimbing KBIHU. Selain itu, ada 17.680 jemaah untuk haji khusus.

Baca Juga : Berapa Kuota Haji 2025 Indonesia? Inilah Rinciannya!

Ibadah Haji Bersama Ventour Travel

Sahabat, menjalankan ibadah haji adalah impian setiap Muslim, dan Ventour Travel hadir untuk mewujudkan impian tersebut dengan layanan yang memudahkan serta memberikan pengalaman haji yang nyaman dan penuh berkah.

Gambar 4 : Ibadah Haji Bersama Ventour Travel

Dengan pengalaman yang kami miliki, kami siap mendampingi sahabat dalam setiap langkah perjalanan haji, mulai dari persiapan hingga kepulangan, dengan fasilitas terbaik dan pelayanan yang ramah. Bergabunglah bersama Ventour Travel untuk merasakan perjalanan haji yang tak terlupakan, penuh kedamaian, dan tentunya sesuai dengan harapan sahabat.

Berapa Kuota Haji 2025 Indonesia? Inilah Rinciannya!

Kuota haji 2025 telah ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia, memberikan peluang bagi 221 ribu jamaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji.

kuota haji 2025
Gambar 1 : Kuota Haji 2025 Indonesia Telah Ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi

Dilansir dari Himpuh, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa kuota ini juga mencakup 2.210 petugas haji. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin (30/12), Menag menjelaskan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran ibadah haji di tahun tersebut.

“Pemerintah Saudi Arabia telah menetapkan kuota haji tahun 2025 untuk jamaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang, sementara kuota petugas haji Indonesia sampai saat ini berjumlah 2.210 orang,” Jelasnya

Upaya Penambahan Kuota Petugas Haji 2025

Kuota haji 2025 mencakup petugas haji, tetapi jumlah yang ada masih belum memadai untuk melayani 221 ribu jamaah. Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pihaknya akan terus berusaha meningkatkan jumlah petugas haji demi memberikan layanan yang optimal.

Gambar 2 : Kuota Petugas Haji 2025 di Indonesia ( Sumber : Detik )

“Jumlah tersebut -kuota petugas haji- itu belum mencapai tahap ideal mengingat jamaah haji yang harus dilayani sebanyak 221.000 orang. Karena itu kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Baca Juga : Sudah Mampu Pergi Haji, Tapi Kok Ditunda? Apa Hukumnya?

Pentingnya Pendampingan untuk Jamaah Haji

Kuota haji 2025 juga menyoroti pentingnya pendampingan, terutama karena mayoritas jamaah Indonesia berusia lanjut. Petugas haji dari Indonesia dinilai paling tepat memberikan pendampingan karena memahami bahasa dan kondisi jamaah.

petugas haji 2025
Gambar 3 : Pendampingan untuk Jamaah Haji Sangatlah Penting ( Sumber : Himpuh )

“Yang paling efektif dan paling tepat mendampingi mereka adalah tentu pendampingan dari Indonesia karena bahasanya sama, mungkin juga riwayat penyakit juga tahu dan sebetulnya juga membantu Saudi Arabia sendiri karena makin banyak pendampingan kami, itu otomatis akan mengurangi beban petugas Saudi Arabia sendiri,” imbuh Menag Nasaruddin Umar.

Baca Juga : Kuota Pendamping Haji RI Dipangkas oleh Saudi, Apa Kata Menag?

Keputusan kuota haji 2025 memberikan tantangan dan harapan baru bagi jamaah Indonesia, didukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Semoga perjalanan haji mendatang menjadi pengalaman yang lancar dan penuh keberkahan bagi seluruh jamaah Indonesia.

Sudah Mampu Pergi Haji, Tapi Kok Ditunda? Apa Hukumnya?

Haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang diberi kemampuan, setidaknya sekali seumur hidup.

menunda ibadah haji
Gambar 1 : Hukum Menunda Ibadah Haji

Sahabat, kewajiban ini memiliki dasar yang kuat, lho! Allah SWT telah memerintahkannya melalui Al-Qur’an, dan Rasulullah SAW juga mengajarkan pentingnya menunaikan ibadah ini dalam hadits-hadits beliau.

Kewajiban Haji dalam Al-Qur’an dan Hadits

Dalam Al-Qur’an, Allah wa jalla berfirman:

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًاۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ ۝٩

“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Mahakaya dari seluruh alam” (Ali Imran [3]: 97).

Kemudian Rasulullah SAW pun mengingatkan kita akan betapa pentingnya ibadah ini melalui sabda-sabdanya yang terdapat dalam berbagai hadits dan salah satunya

Wahai manusia, Allah telah mewajibkan kalian untuk menunaikan haji. Maka tunaikanlah haji.” (HR Muslim, al-Nasai, dan Ahmad)

Sahabat, dari ayat dan hadits di atas, kita bisa memahami bahwa ibadah haji adalah sebuah kewajiban yang harus segera ditunaikan bagi siapa saja yang telah memenuhi syarat. Syarat utamanya adalah kemampuan, baik dari segi fisik maupun finansial.

Baca Juga : Apakah Wajib Gundul Saat Haji Dan Umroh? Simak Penjelasanya!

Para ulama pun sepakat bahwa kemampuan ini mencakup tersedianya biaya yang cukup untuk perjalanan, kondisi kesehatan yang baik, serta terjaminnya keamanan selama perjalanan menuju Tanah Suci.

Namun, meski kewajiban ini begitu jelas, banyak di antara kita yang sudah mampu justru memilih untuk menunda pelaksanaannya. Nah, kira-kira, bagaimana ya pandangan agama mengenai hal ini?

Jangan Abaikan Undangan Allah untuk Berhaji

Rasulullah SAW mengingatkan kita tentang pentingnya melaksanakan ibadah haji bagi yang sudah mampu.

jangan menunda haji
Gambar 2 : Larangan Menunda Ibadah Haji Apabila Sudah Mampu

Menunda keberangkatan, padahal memiliki kemampuan, bisa membuat kita kehilangan banyak keberkahan. Hal ini tersampaikan dalam sebuah hadits:

إِنَّ الله , عَزَّ وَجَلَّ , يَقُولُ : إِنَّ عَبْدًا أَصْحَحْتُ لَهُ جِسْمَهُ ، وَأَوْسَعْتُ عَلَيْهِ فِي الْمَعِيشَةِ تَمْضِي عَلَيْهِ خَمْسَةُ أَعْوَامٍ لاَ يَفِدُ إِلَيَ لَمَحْرُومٌ.

“Sesungguhnya Allah Azaa wa jalla berfirman, “Sesungguhnya seorang hamba telah Aku sehatkan badannya, Aku luaskan rezekinya, tetapi berlalu dari lima tahun dan dia tidak menghandiri undangan-Ku (naik haji, karena yang berhaji disebut tamu Allah), maka sungguh dia orang yang benar-benar terhalangi (dari kebaikan)”. (HR. Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 1662).

Sahabat, menunda melaksanakan haji tanpa alasan yang jelas adalah sebuah risiko besar. Dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW, ada peringatan yang menyebutkan bahwa orang seperti itu bisa saja meninggal dalam keadaan menyerupai Yahudi atau Nasrani. Betapa ruginya, bukan?

Baca Juga : Ingin Naik Haji? Inilah Panduan Lengkap Haji Tamattu

Allah SWT sebenarnya sudah memberikan kita segala yang dibutuhkan untuk menunaikan haji. Namun, bagi mereka yang terus menunda tanpa alasan, ini bisa menjadi tanda bahwa mereka terhalang dari meraih kebaikan yang besar. Bahkan, Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu pernah mengatakan bahwa seseorang yang mampu berhaji tetapi tidak melaksanakannya bisa dianggap seperti bukan bagian dari umat Muslim.

Langsung Berangkat atau Bisa Ditunda?

Terkait dengan pertanyaan apakah ibadah haji harus segera dilakukan atau boleh ditunda, ternyata ada beragam pandangan dari para ulama, sahabat. Sebagian ulama, seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, berpendapat bahwa jika sahabat sudah mampu, maka haji sebaiknya dilaksanakan tanpa menunda. Mereka berpegang pada pentingnya segera menunaikan kewajiban ini, mengingat adanya kemungkinan halangan di masa depan, seperti sakit, kehilangan harta, atau tanggung jawab lain yang mendesak.

Gambar 3 : Beberapa Ulama Berpendapat

Namun, ulama Mazhab Syafi’i memberikan pandangan yang lebih fleksibel. Mereka membolehkan sahabat untuk menunda pelaksanaan haji meski sudah mampu, karena Rasulullah SAW sendiri menunda hajinya selama beberapa tahun setelah kewajiban itu turun. Meski begitu, fatwa MUI menekankan bahwa jika sahabat sudah mampu, sangat dianjurkan untuk segera mendaftar haji agar tidak tertunda lebih lama.

Ada juga kondisi tertentu yang membuat menunda haji menjadi tidak diperbolehkan, sahabat. Menurut fatwa MUI, menunda haji menjadi haram jika sahabat sudah berusia di atas 60 tahun, khawatir kehilangan biaya, atau memiliki kewajiban mengganti haji yang batal sebelumnya. Dalam situasi seperti ini, kewajiban haji harus segera dilaksanakan.

Baca Juga : Panduan Badal Haji: Dalil, Hukum, dan Syarat Penting!

Bagi sahabat yang mampu tetapi terus menunda hingga meninggal dunia, kewajiban hajinya harus digantikan oleh orang lain (badal haji). Namun, jika sahabat sudah mendaftar haji tetapi belum sempat berangkat dan kemudian wafat, sahabat tetap mendapatkan pahala haji dan juga harus dibadal hajikan.

Terbaru! 6 Maskapai Bersaing Di Lelang Penerbangan Haji 2025

Maskapai penerbangan siap menyukseskan perjalanan haji 2025, Proses seleksi transportasi udara jemaah haji 1446 H telah resmi dimulai.

Gambar 1 : 6 Maskapai Telah Mengajukan untuk Pelayanan Penerbangan Haji 2025

Kementerian Agama resmi membuka proses seleksi untuk penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H pada hari ini, Kamis (12/12/2024), di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Ada enam maskapai yang sudah hadir dan mengambil dokumen untuk menjadi bagian dari perjalanan penting ini, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.

Penyediaan Maskapai Penerbangan Haji 2025

Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa proses penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji tahun 1446 H/2025 M akan mengikuti pedoman dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024.

Gambar 2 : Salah Satu Maskapai yang Mengikuti Lelang adalah Garuda Indonesia

Pria yang akrab disapa M. Zain ini menegaskan bahwa setiap langkah dalam proses tersebut akan dilakukan dengan transparan dan penuh tanggung jawab. Jadi, sahabat tidak perlu khawatir, karena semuanya akan dijalankan dengan baik dan terbuka.

Baca Juga : Wajib Tahu! Penjelasan Lengkap Perbedaan Haji Dan Umroh!

“Penyediaan transportasi udara kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji,” ujar M Zain.

“Pelayanan haji tahun ini harus maksimal, lebih baik dari tahun lalu, dan harus ada peningkatan kualitas layanan,” lanjutnya.

Kuota Haji Indonesia

Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah untuk tahun 1446 H/2025 M. Kuota ini dibagi menjadi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Gambar 3 : Kuota Haji di Indonesia

Menurut M. Zain, banyak jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut. Karena itu, penting sekali menyediakan layanan yang lebih prioritas dan khusus, termasuk saat perjalanan di dalam pesawat.

Baca Juga : Waspada Visa Haji Ilegal! Dendanya Sampai 40 Juta!

“Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji, agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal,” tuturnya.

Dalam pertemuan bersama pihak maskapai, Ditjen PHU menjelaskan berbagai hal yang perlu dipersiapkan. Mulai dari syarat administrasi hingga teknis operasional, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, semua harus terpenuhi untuk menjadi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji.

Apakah Wajib Gundul Saat Haji Dan Umroh? Simak Penjelasanya!

Tradisi menggunduli rambut setelah ibadah haji dan umroh dianggap menjadi kewajiban bagi sebagian orang. Namun, ada pula yang meyakini praktik tahalul saat haji dan umroh hanya sebatas mencukur rambut dan tidak sampai gundul.

Lantas, bagaimana pandangan agama Islam tentang tahalul? Haruskah menggunduli rambut atau hanya mencukur beberapa helai rambut saja?

Gambar 1 : Mencukur Rambut atau Tahallul Saat Haji dan Umroh ( Sumber : Nu Online )

Dijelaskan dalam Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, bercukur merupakan salah satu rukun ibadah haji dan umroh. Dalam mazhab Syafi’i pun dijelaskan, bercukur termasuk salah satu rukun haji dan umroh yang tidak boleh dilewatkan.

Baca Juga : Syarat, Rukun, dan Kewajiban Haji 

Arti Tahallul

Tahallul dalam hukum fiqih yaitu keluar dari keadaan ihram setelah selesai melaksanakan sebagian atau seluruh rangkaian amalan haji atau umroh. Proses tahallul ini biasanya ditandai dengan bercukur rambut, setidaknya tiga helai.

Bagi jemaah umroh, tahallul dilakukan setelah menyelesaikan tawaf dan sa’i. Ada tiga makna yang terkandung dalam pelaksanaan tahallul ini. Pertama, larangan-larangan yang berlaku selama ihram menjadi gugur. Kedua, para jemaah haji atau umroh kembali dalam keadaan halal, yang berarti mereka bisa melanjutkan aktivitas normal seperti biasa. Dan yang ketiga, tahallul menandai dimulainya kembali rutinitas keseharian mereka setelah melaksanakan ibadah.

Haruskah Jamaah Haji dan Umroh Botak?

Dalam buku Ringkasan Fiqih Mazhab Syafi’i karya Musthafa Dib Al Bugha, dijelaskan bahwa sebaiknya mencukur rambut dilakukan dengan menghadap kiblat, dan setidaknya mencukur tiga helai rambut.

Bagi sahabat pria yang melaksanakan haji dan umroh, disarankan untuk mencukur sebagian rambut kepala atau memendekkannya. Namun, yang lebih utama adalah menggunduli rambut sebagai tanda kesempurnaan ibadah. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan,

{ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : وَالْمُقَصِّرِينَ }

Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat balik bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Baru beliau menjawab, “Dan juga bagi yang memendekkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Gambar 2 : Jamaah Pria Tidak Diwajibkan Mencukur Rambut Sampai Gundul

Sementara bagi sahabat wanita, yang utama adalah memendekkan rambut. Menggunduli kepala pada wanita dianggap makruh dalam ajaran Islam.

Baca Juga : Aturan Umrah yang Sebaiknya Diketahui oleh Jemaah Perempuan

Imam Al Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin juga memberikan penjelasan tentang cara mencukur rambut bagi pria. Beliau menjelaskan “Pada saat bercukur, disunnahkan menghadap ke kiblat dan memulai pada bagian depan kepala. Kemudian mencukur sisi kanan sampai pada kedua tulang yang menonjol di belakang kepala. Kemudian mencukur sisi berikutnya.”

Imam Al Ghazali juga menambahkan, “Bagi seorang wanita, disunnahkan hanya menggunting sedikit saja dari rambutnya”.

Dengan demikian, sahabat tidak diwajibkan untuk menggunduli rambut saat menjalankan ibadah haji maupun umrah, cukup mengikuti ketentuan yang ada.

Cara Mudah Aktifkan Roaming Umroh dan Haji Di Handphone!

Dengan mengaktifkan roaming paket internet khusus haji dan umrah, sahabat yang sedang beribadah bisa tetap terhubung dengan keluarga di Tanah Air. Paket ini mempermudah sahabat untuk berbagi kabar, mengirim pesan, atau sekadar mengobrol melepas rindu.

Gambar 1 : Pakai Internet saat di Tanah Suci

Di samping itu, paket internet ini juga memberi kemudahan akses informasi selama berada di Mekkah dan sekitarnya, sehingga perjalanan ibadah bisa berjalan dengan lebih nyaman dan lancar. Untuk itu, yuk cari tahu bagaimana cara mengaktifkan paket ini agar komunikasi selama ibadah tetap lancar tanpa kendala.

Cara Aktifkan Roaming Data di Handphone

Handphone Android

  1. Buka menu Pengaturan di ponsel.
  2. Pilih menu Kartu SIM.
  3. Cari dan pilih opsi Roaming Data.
  4. Centang pilihan Aktifkan Roaming Data untuk mengaktifkannya.
  5. Setelah selesai, restart HP sahabat dengan menekan tombol power, lalu pilih Restart.
  6. Ketika HP kembali menyala, hubungkan kembali ke data internet. Mode roaming data akan otomatis aktif, dan sahabat dapat menikmati akses internet meskipun sedang berada di luar negeri.
Gambar 2 : Cara Mengaktifkan Roaming Data di Handphone

Handphone Iphone

  1. Buka menu Pengaturan di ponsel iPhone-mu.
  2. Cari dan pilih Menu Data Seluler.
  3. Masuk ke Pengaturan Data Seluler.
  4. Aktifkan opsi Roaming Data.

Setelah sahabat mengaktifkan Roaming Data di ponsel, sahabat akan dikenakan biaya layanan sesuai dengan tarif roaming data dari masing-masing provider. Kabar baiknya, beberapa operator seluler sudah menyediakan paket internet khusus yang dirancang untuk jemaah umroh maupun haji.

Baca Juga : Tips Jitu! Pilih Paket Internet Saat Ibadah Umroh dan Haji!

Paket Internet khusus Umroh dan Haji di Provider Indonesia 

Gambar 3 : Aplikasi MyTelkomsel untuk Aktifkat Paket Roaming ( Sumber : Liputan6 )

1. Telkomsel

  1. Unduh dan Instal Aplikasi “MyTelkomsel” dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Buka aplikasi, lalu login menggunakan nomor telepon sahabat dan ikuti instruksi untuk verifikasi.
  3. Setelah berhasil masuk, cari menu layanan dan pilih opsi Roaming akan muncul daftar paket roaming populer di berbagai destinasi.
  4. Pilihlah paket sesuai negara yang ingin sahabat kunjungi.
  5. Setelah memilih paket dan melakukan pembayaran, ikuti petunjuk untuk mengaktifkan layanan roaming internasional. Pastikan sahabat membaca syarat dan ketentuan yang berlaku terlebih dahulu.

2. Indosat Ooredoo

  1. Unduh aplikasi MyIM3 di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Login menggunakan nomor IM3 sahabat.
  3. Pilih menu Internet lalu pilih opsi Roaming.
  4. Klik pada pilihan Umroh Haji.
  5. Pilih paket internet yang sahabat butuhkan.
  6. Tentukan metode pembayaran yang diinginkan.
  7. Tunggu beberapa saat hingga paket internet haji Indosat aktif.

3. XL Axiata

  1. Unduh aplikasi MyXL di Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
  2. Buka aplikasi, lalu login ke akun sahabat.
  3. Klik menu Beli Paket.Pilih opsi Add On.
  4. Pilih opsi Internasional.Klik paket Umroh dan Haji.
  5. Pilih paket yang sesuai kebutuhan sahabat.
  6. Selesaikan proses pembayaran.

    4. Smartfren

    1. Unduh aplikasi MySmartfren melalui Google Play Store atau App Store.
    2. Buka aplikasi, lalu login dengan nomor Smartfren yang akan digunakan.
    3. Pilih menu Beli Paket.
    4. Klik opsi Add on.
    5. Pilih opsi International Roaming.
    6. Pilih paket internet Haji Smartfren yang diinginkan kemudian Selesaikan pembayaran.

    5. Hutchison Tri Indonesia

    1. Unduh aplikasi bima+ di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
    2. Login dengan nomor Tri sahabat.
    3. Pilih menu Beli.
    4. Klik Roaming yang ditandai dengan ikon pesawat.
    5. Pilih Trip Ibadah.
    6. Pilih paket Tri haji yang diinginkan kemudian Klik Beli.
    7. Pilih metode pembayaran dan Klik Lakukan pembayaran kemudian tunggu hingga pembayaran berhasil.

    Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, sahabat kini dapat dengan mudah mengaktifkan layanan roaming internasional atau memilih paket internet umroh atau haji dari berbagai provider Indonesia.

    Pastikan untuk memilih paket yang sesuai dengan kebutuhan sahabat selama perjalanan ibadah, dan selalu periksa syarat serta ketentuan yang berlaku agar perjalanan umroh atau haji sahabat semakin lancar dan nyaman. Selamat beribadah dan semoga segala urusan selama perjalanan berjalan dengan baik.