Umroh Mandiri Bisa Kena Tipu? Waspadai Perangkap Calo Nakal!

Umroh mandiri ternyata tak seaman yang dikira! Waspadai calo berkedok umroh mandiri serta risiko terkena penipuan yang makin marak saat ini!

Gambar 1 : Himbauan Mewaspadai Calo Berkedok Umrah Mandiri

Pernah dengar istilah “umroh mandiri” yang katanya lebih hemat dan fleksibel? Banyak sahabat mungkin sempat tergoda apalagi kalau promosinya terdengar manis, “lebih murah dan bebas atur jadwal!”

Tapi di balik tawaran itu, ternyata ada sisi lain yang perlu diwaspadai. Banyak jemaah yang akhirnya justru kehilangan uang, gagal berangkat, bahkan berurusan dengan hukum karena tertipu oleh pihak yang mengatasnamakan “umroh mandiri”. Saatnya sahabat pahami fakta dan risiko umroh mandiri disini!

Apa Itu Umroh Mandiri yang Sebenarnya?

Dilansir dari Himpuh, Sejak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 disahkan, umat Islam di Indonesia memang punya alternatif untuk berangkat umroh secara mandiri, tanpa harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Tujuannya baik, agar jemaah punya fleksibilitas mengatur sendiri perjalanan ibadahnya ke Tanah Suci.

Namun sayangnya, celah ini justru menimbulkan banyak salah tafsir di lapangan. Banyak pihak, terutama di media sosial, memanfaatkan istilah “umroh mandiri” untuk mengumpulkan orang, menawarkan paket, bahkan mengelola keberangkatan jemaah.

Mereka sering menggunakan kalimat manis seperti, “Kami hanya bantu urus dokumen,” “Ini umroh bareng tapi mandiri,” atau “Tanpa biro, lebih hemat!”

Padahal, begitu ada aktivitas menghimpun, menawarkan, atau mengelola keberangkatan, itu sudah termasuk kategori bertindak sebagai PPIU tanpa izin, dan jelas melanggar hukum.

Dalam Pasal 86 (1) UU No.14 Tahun 2025, disebutkan bahwa perjalanan ibadah umroh dilakukan:
a. melalui PPIU,
b. secara mandiri, atau
c. melalui Menteri.

Nah, untuk jalur mandiri, jemaah harus memenuhi syarat sendiri: memiliki paspor yang masih berlaku, tiket penerbangan ke Arab Saudi, surat keterangan sehat, visa, serta bukti pembelian layanan dari penyedia resmi melalui Sistem Informasi Kementerian.

Artinya, umroh mandiri itu benar-benar dilakukan sendiri bukan lewat perantara, bukan lewat kelompok, dan tidak boleh dikomersialkan.

Begitu ada pihak yang menarik setoran atau “membantu” dengan imbalan, maka kegiatan itu sudah tidak sah dan berpotensi melanggar hukum pidana.

Baca Juga : Cicilan Umroh Syariah Terpercaya, Umroh Dulu Bayarnya Nanti!

Risiko Berat di Balik Umroh Mandiri

Sahabat perlu tahu, perlindungan hukum antara jemaah yang berangkat lewat PPIU resmi dan umroh mandiri sangat berbeda jauh.

Gambar 2 : Travel Umroh Resmi Lebih Aman Dibandingkan Umroh Mandiri

Bagi jemaah PPIU resmi, negara menjamin perlindungan sesuai Pasal 96 UU No.14 Tahun 2025:

  • Ada jaminan keberangkatan dan kepastian layanan.
  • Ada perlindungan pembayaran dan uang muka.
  • Ada tanggung jawab dari penyelenggara jika terjadi kendala selama perjalanan.

Namun bagi jemaah umroh mandiri, perlindungan itu tidak berlaku sama sekali. Seluruh risiko harus ditanggung sendiri.

Bayangkan, jika gagal berangkat tidak ada jaminan uang kembali. Jika tertipu calo tidak ada perlindungan hukum. Jika ikut program “umroh mandiri bareng” dari pihak tak berizin sahabat bisa terjerat sanksi hukum.

Undang-Undang ini bahkan memberikan sanksi tegas bagi calo umroh mandiri, yaitu:

  • Pasal 122: penjara hingga 6 tahun dan/atau denda besar bagi siapa pun yang bertindak sebagai PPIU tanpa izin.
  • Pasal 124: penjara hingga 8 tahun bagi yang mengambil setoran jemaah tanpa hak.

Itu sebabnya, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji ( HIMPUH ) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap calo berkedok umroh mandiri.

Jemaah boleh berangkat secara mandiri, tapi semua proses harus diurus sendiri, mulai dari tiket, visa, hingga akomodasi dan itu pun harus melalui sistem resmi pemerintah.

HIMPUH juga menegaskan “Gunakan selalu PPIU berizin agar ibadah umroh sahabat aman, nyaman, dan pasti.”

Baca Juga : Cara Daftar Umroh Resmi & Terpercaya, Ternyata Semudah Ini!

Karena pada akhirnya, umroh bukan sekadar perjalanan wisata religi, melainkan ibadah suci yang harus dijalankan sesuai syariat dan hukum negara. Jangan sampai niat baik beribadah justru berubah jadi penyesalan karena tergiur tawaran “mudah dan murah” yang tidak sah.

Kalau sahabat ingin beribadah dengan tenang tanpa khawatir risiko penipuan, Ventour Travel hadir sebagai pilihan terbaik. Ventour adalah PPIU berizin resmi dari Kementerian Agama dengan 𝐈𝐳𝐢𝐧 𝐔𝐦𝐫𝐚𝐡 𝐍𝐨.𝟏𝟖𝟎/𝟐𝟎𝟐𝟏, yang selalu memastikan keamanan, kenyamanan, dan kepastian keberangkatan setiap jemaah.

Gambar 3 : Cuplikan Momen Jamaah Umroh Ventour Travel saat Di Tanah Suci

Berbeda dengan umroh mandiri yang penuh risiko dan tak ada perlindungan, Ventour Travel memberikan jaminan keberangkatan, fasilitas terbaik, dan pendamping ibadah berpengalaman. Setiap langkah sahabat menuju Tanah Suci akan dibimbing dengan aman, sesuai aturan, dan penuh makna.

Jadi, daripada mengambil risiko besar dengan umroh mandiri, percayakan perjalanan suci sahabat kepada Ventour Travel Aman, Resmi, dan Terpercaya.

Yuk, wujudkan impian ke Tanah Suci bersama Ventour Travel. Karena ibadah suci harus dimulai dengan cara yang benar dan penuh ketenangan!