Korupsi haji 2024 bikin 8.400 jemaah haji gagal berangkat 2024 meski antre 14 tahun. Temukan fakta lengkap hasil penyelidikan KPK di sini!

Bayangkan sudah menanti puluhan tahun demi bisa berangkat ke Tanah Suci, tapi tiba-tiba harapan itu pupus begitu saja. Inilah yang dialami oleh 8.400 calon jemaah haji pada 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, mereka batal berangkat bukan karena kesalahan administrasi atau kurangnya kuota reguler, melainkan akibat dugaan penyelewengan dalam pembagian tambahan kuota haji yang diberikan langsung oleh Kerajaan Arab Saudi.
Ribuan Jemaah Antre 14 Tahun, Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Sahabat, bisa bayangkan bagaimana rasanya menunggu lebih dari 14 tahun demi kesempatan berhaji, lalu ketika tiba waktunya, justru gagal berangkat? Itulah kenyataan pahit yang dialami oleh 8.400 jemaah haji Indonesia pada 2024 lalu.
Dilansir dari Tempo, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap fakta mengejutkan. Ribuan jemaah yang sudah menunggu lama itu batal berangkat akibat dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
“Ada 8.400 orang jemaah haji yang sudah mengantri lebih dari 14 tahun dan seharusnya berangkat di tahun 2024, menjadi tidak berangkat,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 25 Agustus 2025.
Akar masalahnya muncul saat tambahan kuota 20 ribu jemaah yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia justru dibagi masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Padahal, aturan sudah jelas: sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Baca Juga : Aturan Baru Haji 2026 Dari Saudi! Semua Ada di Nusuk Masar!
Akibat kebijakan tersebut, ribuan jemaah yang seharusnya berangkat melalui jalur reguler malah tergusur. Hal ini disampaikan Asep, seperti dilansir dari Detik:
“8.400-nya itu yang harusnya menjadi kuota reguler itu dipindahkan jadi kuota khusus,” jelas Asep.
Ia menegaskan, kondisi ini adalah sebuah ironi besar yang tidak boleh terulang di masa mendatang.
Fakta Mengejutkan Korupsi Haji 2024
Lebih jauh, KPK juga menemukan adanya skema harga kuota haji yang sangat fantastis. Menurut laporan Tempo, kuota haji khusus dijual dengan harga antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per orang. Sementara itu, kuota haji furoda bisa mencapai Rp 1 miliar per orang.

Dari biaya tersebut, KPK menduga ada kelebihan biaya antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per jemaah yang kemudian disetorkan kepada pihak tertentu di Kementerian Agama.
Dilansir dari Detik, KPK juga mengungkap adanya aliran dana dari asosiasi travel haji kepada oknum di Kemenag. Uang tersebut diduga terkait dengan pengaturan kuota haji 2024 dan kini tengah didalami oleh tim penyidik. Jumlahnya pun tidak kecil, yakni antara USD 2.600 sampai USD 7.000, atau jika dirupiahkan sekitar Rp 42 juta hingga Rp 113 juta.
“Ada aliran dana aliran uang yang berasal dari atau diambil dari para asosiasi ini kemudian diberikan kepada beberapa oknum di Kementerian Agama, itu yang sedang kita dalami itu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga : Hot News! Kuota Haji 2026 Indonesia Reguler 92% & Khusus 8%!
KPK menegaskan, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan, namun tiga pihak sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Yaqut sendiri sudah sempat diperiksa pada Kamis, 7 Agustus 2025 selama sekitar empat jam. Pencegahan ke luar negeri berlaku selama enam bulan karena keberadaan Yaqut dan dua pihak lain masih dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.
Selain itu, KPK juga menegaskan adanya dugaan keterlibatan lebih dari 100 agen travel haji yang ikut dalam pengurusan kuota tambahan bersama Kementerian Agama.
“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah,” ungkap Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).
Hingga kini, KPK masih melakukan penggeledahan untuk memperkuat bukti sebelum memanggil saksi-saksi tambahan.
“Setelah itu baru terhadap bukti yang kami miliki, dipanggilah orangnya untuk kami lakukan konfirmasi,” kata Asep.
Baca Juga : Cari Travel Umroh Terbaik dan Terpercaya? Cek Rekomendasinya
kasus korupsi haji 2024 ini adalah pelajaran berharga bagi kita semua. Betapa mahalnya harga sebuah penantian, dan betapa besar kerugian ketika oknum yang tidak bertanggung jawab bermain-main dengan ibadah suci dan kasus ini sama sekali tidak melibatkan Ventour Travel.