Kabar Gembira! Biaya haji turun jadi Rp87,4 juta! Yuk ketahui fasilitas dan layanan apa saja yang didapat jemaah dengan biaya haji terbaru!

Kabar gembira datang untuk sahabat calon jemaah haji Indonesia! Kabar gembira untuk sahabat yang sudah lama menantikan panggilan ke Tanah Suci! Setelah pembahasan yang cukup panjang antara Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, akhirnya biaya haji 2026 resmi ditetapkan.
Kabar baiknya, nilainya turun dari tahun sebelumnya! Menariknya lagi, jemaah akan menikmati perjalanan ibadah selama 41 hari penuh dengan berbagai layanan yang sudah disiapkan secara matang. Seperti apa gambaran fasilitas dan kenyamanan yang akan didapat? Yuk, lanjutkan membaca!
Biaya Haji Resmi Turun
Dilansir dari Himpuh, Setelah melalui pembahasan panjang antara Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, akhirnya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jemaah.
Tak hanya itu, biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yakni bagian yang ditanggung langsung oleh calon jemaah juga ditetapkan sebesar Rp54,2 juta. Artinya, ada penurunan sekitar Rp1,23 juta dibandingkan dengan Bipih tahun 2025 yang mencapai Rp55,43 juta. Penurunan ini dinilai sebagai langkah nyata pemerintah untuk menjaga keterjangkauan biaya di tengah fluktuasi harga layanan di Arab Saudi.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa Bipih akan dialokasikan untuk kebutuhan utama jemaah seperti biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) selama di Tanah Suci.
“Kami sudah sepakati bersama pemerintah, Bipih tahun 2026 sebesar Rp54,2 juta. Ini turun dari tahun sebelumnya, tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah,” ujar Marwan.
Jika kita melihat ke belakang, selama sepuluh tahun terakhir biaya haji memang sempat mengalami kenaikan signifikan, terutama pada tahun 2022 akibat lonjakan biaya layanan masyair di Arab Saudi. Namun sejak 2023, trennya mulai stabil, bahkan kini cenderung menurun.
Penurunan biaya di tahun 2026 menjadi sinyal positif bagi calon jemaah, meski faktor kurs dan harga avtur tetap berperan penting dalam penetapan BPIH setiap tahunnya. Pemerintah dan DPR pun menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan finansial jemaah dan keberlangsungan dana manfaat haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca Juga : Sudah Siap? Aturan Vaksinasi Haji 2026 Resmi Dirilis Saudi!
Fasilitas yang Didapat oleh Jemaah Haji
Dilansir juga dari laman Himpuh, untuk tahun 2026 mendatang, jemaah haji asal Indonesia akan menjalani ibadah selama 41 hari di Tanah Suci. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah memastikan seluruh kebutuhan mulai dari konsumsi, akomodasi, hingga kenyamanan ibadah telah diatur dengan rinci.
Penetapan durasi dan fasilitas ini merupakan hasil rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025.
“Jumlah lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari,” ujar Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat tersebut.
Tak hanya soal angka, kabar baik juga datang dari sisi pelayanan dan fasilitas bagi para jemaah haji tahun 2026. Pemerintah memastikan bahwa kualitas layanan tetap terjaga, bahkan semakin baik.
1. 126 Kali Makan, Semua Menu Rasa Nusantara

Selama berada di Arab Saudi, jemaah haji Indonesia akan memperoleh total 126 kali makan, dengan pembagian sebagai berikut:
- 27 kali selama di Madinah,
- 84 kali selama di Makkah,
- dan 15 kali di Arafah, Muzdalifah, serta Mina (Armuzna).
Menariknya, seluruh menu katering akan tetap bercita rasa Nusantara dan diolah oleh chef asal Indonesia, agar sahabat jemaah tetap bisa menikmati makanan dengan cita rasa yang familiar.
“Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia,” tutur Marwan.
Kebijakan ini diambil agar jemaah tetap bisa menikmati hidangan yang sesuai selera, terutama bagi jemaah lanjut usia atau yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Dengan begitu, meski berada jauh dari tanah air, cita rasa khas Indonesia tetap bisa dirasakan di Tanah Suci.
Selain itu, para jemaah juga akan dikembalikan uang untuk living cost sebesar Rp3.300.000, sebagai bekal pribadi selama beribadah.
Baca Juga : Berita Terbaru! Jadwal Penerbangan Haji 2026 Resmi Dirilis!
2. Akomodasi Maksimal 4,5 Km dari Masjidil Haram
Selain urusan konsumsi, pemerintah dan DPR juga menyepakati batas jarak akomodasi jemaah di dua kota suci agar tetap nyaman dan mudah dijangkau.
“Jarak akomodasi di Makkah paling jauh 4,5 kilometer dari Masjidil Haram dan tempat-tempat pelaksanaan ibadah haji,” sebut Marwan.
“Sementara jarak akomodasi di Madinah paling jauh 1 kilometer atau masih di area markaziyah dari Masjid Nabawi,” tambahnya.
Dengan jarak yang relatif dekat ini, jemaah diharapkan bisa beribadah dengan lebih tenang, tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju lokasi utama ibadah, terutama saat puncak haji di Armuzna.

Rapat kerja antara pemerintah dan Komisi VIII juga menegaskan kembali bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah, di mana jemaah hanya membayar Rp54,19 juta (62%), sementara sisanya disubsidi dari nilai manfaat dana haji.
Baca Juga : Adil! Pemerataan Antrean Haji 26 Tahun Dari Aceh Ke Papua!
“Biaya perjalanan Bipih atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari keseluruhan BPIH,” jelas Marwan.
Angka tersebut turun sekitar Rp1,2 juta dibanding tahun sebelumnya, sebagai bentuk efisiensi pemerintah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah.
Dengan kebijakan ini, harapannya jemaah haji Indonesia tahun 2026 dapat menjalani ibadah dengan tenang, nyaman, dan penuh rasa syukur karena bukan hanya biaya yang lebih ringan, tapi juga pelayanan yang terus ditingkatkan demi pengalaman spiritual terbaik di Tanah Suci.











