Viral! Jemaah umroh ini nekat merokok di Tanah Suci setelah umroh. Ketahui larangan merokok di Arab Saudi, dendanya, dan risiko hukumannya.
Gambar 1 : Larangan Merokok di Sekitar Masjidil Haram
Video jemaah umroh yang tertangkap kamera sedang merokok di Tanah Suci kembali viral setiap tahunnya. Selama berada di Tanah Suci, sahabat perlu tahu bahwa merokok di area umroh termasuk pelanggaran serius. Selain mengganggu orang lain, risikonya bisa sampai denda dan hukuman resmi.
Aturan Ketat Larangan Merokok di Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi sudah lama menerapkan kebijakan larangan merokok di tempat umum. Bahkan sejak tahun 2014, penggunaan produk tembakau dilarang secara permanen di kota-kota suci seperti Makkah dan Madinah. Kemudian pada tahun 2016, larangan merokok diperluas ke berbagai fasilitas publik, termasuk kantor pemerintah, rumah sakit, sekolah, tempat kerja, bank, hingga semua fasilitas transportasi umum dan bandara.
Untuk kawasan ibadah, aturannya jauh lebih tegas. Jemaah dilarang merokok di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Mina, Arafah, dan Muzdalifah. Bukan cuma di dalam masjid, bahkan di pelataran dan area sekitar masjid pun tetap masuk zona larangan. Hotel-hotel tempat jemaah menginap juga banyak yang memasang pengumuman larangan merokok demi kenyamanan bersama.
Sanksi Merokok di Tanah Suci Bisa Didenda hingga Dipenjara
Jika ketahuan merokok di area terlarang, petugas akan langsung memberikan sanksi. Berdasarkan ketentuan resmi, denda minimal yang dikenakan adalah 200 Riyal Saudi atau sekitar Rp800.000. Namun dalam beberapa kasus, denda bisa meningkat hingga 2.500 Riyal atau setara jutaan rupiah, bahkan bisa berujung hukuman kurungan jika dilakukan di dalam masjid.
Kementerian Agama RI juga sudah beberapa kali mengingatkan jemaah melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar tidak merokok selama berada di Tanah Suci. Selain melanggar aturan, asap rokok juga sangat mengganggu jemaah lain dan bisa merusak kekhusyukan ibadah.
Daripada mengambil risiko, sahabat bisa menjadikan momen umroh sebagai kesempatan “puasa merokok”. Sediakan permen mint, permen karet, atau siwak sebagai pengalih ketika keinginan merokok muncul. Niatkan ibadah sebagai ajang memperbaiki diri, termasuk meninggalkan kebiasaan yang kurang baik.
Menjalankan ibadah umroh tentu akan jauh lebih nyaman jika sahabat memilih travel yang tidak hanya mengurus keberangkatan, tetapi juga peduli pada edukasi jemaah.
Gambar 2 : Dokumentasi Jamaah Umroh Ventour Travel saat Melaksanakan Ibadah Umroh
Bersama Ventour Travel, sahabat akan dibimbing secara menyeluruh mulai dari manasik, pemahaman aturan di Arab Saudi, hingga pendampingan selama di Tanah Suci, sehingga ibadah lebih tenang, tertib, dan sesuai sunnah.
Yuk, wujudkan perjalanan umroh yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan bersama Ventour Travel, karena ibadah yang baik dimulai dari persiapan yang tepat.
Arab Saudi menetapkan aturan baru pada Ramadhan 1447 H, melarang rekaman dan live saat shollat di masjid demi menjaga kekhusyukan jamaah.
Gambar 1 : Arab Saudi Larang Rekaman Salat di Masjid Selama Ramadhan
Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Arab Saudi kembali menetapkan sejumlah aturan baru terkait pengelolaan masjid di seluruh wilayah Kerajaan. Kebijakan ini disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan jamaah sekaligus menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah, terutama di masjid-masjid besar yang menjadi tujuan utama umat Muslim dari berbagai negara.
Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran resmi Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan sebagai bagian dari persiapan tahunan menjelang Ramadan. Dikutip dari saudinews50, kementerian menegaskan bahwa Ramadan merupakan periode dengan intensitas ibadah tertinggi, ditandai dengan meningkatnya jumlah jamaah, baik warga lokal, penduduk, maupun pengunjung.
Lonjakan ini juga dipicu oleh meningkatnya jamaah umrah, khususnya di wilayah Haramain, sehingga diperlukan regulasi yang lebih ketat agar fungsi masjid tetap optimal sebagai pusat ibadah, ketenangan, dan pembinaan umat.
Disiplin Ibadah Diperketat Demi Kenyamanan Jamaah
Salah satu poin utama dalam aturan baru ini adalah penegasan disiplin bagi imam dan muazin. Mereka tidak diperbolehkan meninggalkan tugas tanpa alasan darurat yang dibenarkan secara prosedural. Selain itu, jadwal azan wajib mengikuti kalender resmi Ummul Qura, dan jeda antara azan serta iqamah harus diatur secara proporsional, khususnya untuk salat Isya dan Subuh agar jamaah tetap merasa nyaman.
Dalam pelaksanaan salat Tarawih dan Tahajud, imam diimbau untuk memperhatikan kondisi fisik jamaah. Bacaan yang terlalu panjang dan memberatkan diminta untuk dihindari. Begitu juga dengan doa qunut, diarahkan agar sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ, mengutamakan doa-doa dari sunnah, tidak berlebihan, serta tidak dibuat-buat.
Untuk i‘tikaf, pengelola masjid diwajibkan melakukan pendataan resmi bagi seluruh peserta. Bagi jamaah non-Saudi, diperlukan persetujuan penjamin atau kafil demi menjaga keamanan dan ketertiban. Bahkan, pengawasan akan dilakukan secara ketat dengan kewajiban laporan harian dari petugas selama bulan Ramadan. Beberapa masjid besar juga menyediakan fasilitas i‘tikaf resmi seperti loker penyimpanan barang, area charging HP, bantal, sajadah, hingga handuk, agar jamaah tetap nyaman tanpa mengganggu area ibadah utama.
Dilarang Merekam, Live Streaming, Hingga Penggalangan Dana
Inilah bagian yang paling menjadi sorotan yaitu larangan membuat konten di dalam masjid. Pemerintah Arab Saudi secara tegas melarang penggunaan kamera untuk merekam imam maupun jamaah saat salat. Termasuk di dalamnya larangan live streaming atau siaran langsung ibadah melalui media apa pun. Tujuannya jelas, agar tidak mengganggu kekhusyukan dan privasi jamaah yang sedang beribadah.
Selain itu, aktivitas non-ibadah juga dibatasi ketat. Praktik mengemis dilarang secara mutlak, baik di dalam masjid maupun di area sekitarnya. Termasuk pula segala bentuk penggalangan dana tunai, khususnya untuk kegiatan buka puasa. Makanan berbuka hanya boleh ditempatkan di area yang telah ditentukan, seperti pelataran Masjidil Haram, dan pembersihan wajib segera dilakukan setelah selesai.
Pemerintah juga meningkatkan pengawasan terhadap kebersihan masjid, pemeliharaan fasilitas, serta pengaturan area salat, termasuk ruang khusus perempuan. Kegiatan buka puasa bersama berada di bawah tanggung jawab imam dan muazin, dengan penekanan kuat pada ketertiban dan kebersihan lingkungan masjid.
Seluruh ketentuan ini diterapkan secara nasional di lebih dari 90 ribu masjid dan mushala di Arab Saudi. Pemerintah berharap keseragaman aturan ini dapat mencegah perbedaan praktik di lapangan sekaligus menciptakan suasana Ramadan yang aman, teratur, dan penuh penghayatan bagi seluruh jamaah.
Gambar 2 : Dokumentasi Jamaah Umroh Ventour Travel saat di Tanah Suci
Buat Sahabat yang ingin merasakan langsung suasana Ramadan di Tanah Suci tanpa ribet urusan teknis, umroh bersama Ventour Travel bisa jadi pilihan terbaik. Dengan pembimbing berpengalaman, fasilitas lengkap, hotel dekat masjid, hingga pendampingan ibadah sesuai aturan terbaru Arab Saudi, Sahabat bisa fokus beribadah dengan lebih tenang dan khusyuk.
Yuk, wujudkan niat umroh bersama Ventour Travel sekarang juga! Kursi terbatas, jangan sampai menunda kesempatan emas ke Baitullah!
Sekarang semua jemaah umroh wajib isi Electronic Customs Declaration (E-CD) lewat aplikasi All Indonesia sebelum jamaah tiba di tanah air.
Gambar 1 : Deklarasi Kedatangan Internasional Wajib Isi di Aplikasi ”All Indonesia”
Ada aturan baru buat yang baru pulang dari luar negeri, termasuk dari tanah suci. Mulai 1 September 2025 kemarin, pemerintah Indonesia resmi mengganti sistem Electronic Customs Declaration (E-CD) menjadi All Indonesia, sebuah kartu kedatangan digital yang wajib diisi oleh seluruh pelaku perjalanan internasional.
Jadi, sebelum tiba di bandara tanah air, pastikan sahabat sudah mengisi deklarasi ini ya, supaya nggak “nyangkut” di jalur merah imigrasi!
Apa Itu All Indonesia (E-CD)?
Selama ini, setiap orang yang datang dari luar negeri diwajibkan mengisi pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa atau yang dikenal dengan Electronic Customs Declaration (E-CD). Nah, sekarang sistem itu diperbarui menjadi All Indonesia, platform yang lebih praktis dan serba digital.
Melalui aplikasi atau website All Indonesia, sahabat bisa mengisi data diri, nomor paspor, detail penerbangan, daftar barang bawaan, hingga pernyataan kesehatan secara online. Setelah selesai, sahabat akan mendapatkan barcode unik yang nantinya discan di area imigrasi dan bea cukai bandara Indonesia.
Dengan sistem baru ini, proses pemeriksaan jadi lebih cepat, efisien, dan mengurangi antrean panjang yang sering terjadi di kedatangan internasional.
Waktu pengisian All Indonesia bisa dilakukan tiga hari sebelum kedatangan hingga sesaat sebelum tiba di bandara Indonesia. Caranya pun mudah:
Download aplikasi All Indonesia di smartphone, atau buka situs resminya.
Isi form deklarasi kedatangan sesuai data di paspor dan tiket.
Checklist barang bawaan dan kondisi kesehatan.
Setelah selesai, sahabat akan dapat barcode yang harus ditunjukkan saat pemeriksaan imigrasi.
Kalau sampai lupa mengisi, siap-siap deh diarahkan ke jalur merah imigrasi, dan pemeriksaan barang bawaan bisa jadi lebih lama. Jadi lebih baik isi dari sekarang biar aman dan tenang pas sampai di bandara.
Nah buat sahabat yang berencana berangkat umroh, nggak perlu khawatir ribet soal urusan administrasi seperti ini.
Gambar 2 : Dokumentasi Jamaah Umroh Ventour Travel di Tanah Suci
Bersama Ventour Travel, semua kebutuhan perjalanan, termasuk pengisian form Electronic Customs Declaration (E-CD) saat kepulangan akan dibantu sampai tuntas. Jadi sahabat bisa fokus ibadah tanpa pusing urusan teknis.
Yuk, persiapkan perjalanan umroh sahabat bareng Ventour Travel, karena ketenangan beribadah dimulai dari layanan yang profesional dan amanah!
Cari tahu aturan terbaru Arab Saudi! Komisi Media rilis larangan konten medsos & media, lengkap dengan detail regulasi dunia maya terbaru.
Gambar 1 : Arab Saudi Rilis Daftar Larangan Konten Medsos
Dilansir dari Himpuh, Pemerintah Arab Saudi resmi memperketat aturan medsos dengan fokus pada perilaku daring, etika berbusana, dan perlindungan keluarga. Dalam pengumumannya, pemerintah menegaskan larangan membuat konten yang mengandung perundungan, ejekan, atau pelecehan.
Mengumbar privasi keluarga, menyiarkan perselisihan rumah tangga, hingga mengeksploitasi anak dan pekerja juga jadi larangan utama.
Konten yang Wajib Dihindari
Sahabat, aturan baru ini menegaskan larangan berbagai konten yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan digital. Berikut daftar yang harus dihindari:
Menyebarkan informasi menyesatkan atau tidak benar
Menggunakan gestur cabul atau ancaman
Hasutan berbasis rasisme maupun sektarianisme
Konten yang merusak tatanan sosial atau mengancam keamanan nasional
Langkah tegas ini diambil demi menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi semua.
Tak hanya isi konten, penampilan di depan kamera juga mendapat sorotan. Komisi Media Saudi melarang penayangan tubuh dari bahu hingga kaki, penggunaan pakaian ketat yang menonjolkan lekuk tubuh, serta pakaian transparan yang dianggap tidak pantas. Tujuannya, menjaga kualitas konten agar tetap sejalan dengan nilai sosial dan etika Kerajaan.
Gambar 2 : Dokumentasi Jamaah Umroh Ventour Travel
Membaca aturan ini mungkin bikin sahabat semakin rindu suasana ibadah di Tanah Suci. Nah, Ventour Travel siap mewujudkan impian umroh sahabat dengan harga ramah di kantong, fasilitas nyaman, dan pembimbing berpengalaman.
Segera hubungi Ventour Travel dan wujudkan perjalanan umroh penuh ketenangan sekarang juga!
Jangan asal jepret di Arab Saudi! Ini 5 aturan foto yang wajib sahabat pahami biar ibadah dan perjalanan di tanah suci tetap aman dan nyaman!
Gambar 1 : Aturan Foto di Arab Saudi
Sekarang traveling ke Arab Saudi makin gampang ya, apalagi dengan adanya penerbangan langsung umrah dan banyaknya pekerja migran asal Indonesia di sana.
Tapi, tahu nggak sih sahabat? Kebiasaan kita yang suka mengabadikan setiap momen dengan ponsel bisa jadi bumerang kalau nggak paham aturan setempat. Di Kerajaan Saudi, semua jenis kamera, mulai dari DSLR, action-cam, sampai smartphone, dianggap serius karena menyangkut privasi, keamanan, dan juga kesakralan tempat-tempat sucinya.
Foto Sembarangan Bisa Kena Sanksi
Belakangan ini, sahabat, beberapa wisatawan asing harus berurusan dengan petugas keamanan hanya karena unggahan foto atau video mereka dianggap menyinggung ketertiban umum. Nah, biar WNI nggak ikut-ikutan terjebak masalah hukum cuma gara-gara “asal jepret” di tempat yang dilarang, KBRI Riyadh akhirnya mengeluarkan peringatan resmi nih.
Gambar 2 : Aturan Foto yang Harus Ditaati di Arab Saudi
Dalam imbauannya, KBRI mengingatkan semua Warga Negara Indonesia di Arab Saudi untuk lebih berhati-hati saat mengambil foto atau video. Soalnya, aktivitas yang kelihatannya sepele kayak memotret masjid, tempat ibadah lain, atau fasilitas umum, bisa berujung hukuman serius kalau melanggar aturan yang berlaku di sana.
Lewat unggahan resminya, KBRI juga menekankan pentingnya menghormati hukum dan budaya Arab Saudi, apalagi saat sahabat berada di tempat umum dan lokasi suci.
Sahabat, di dua masjid suci ini dilarang keras foto-foto, baik di dalam maupun di sekitar area tanpa izin resmi. Pakai banner, backdrop, atau properti yang terlalu mencolok juga nggak pantas ya. Semua aturan ini dibuat demi menjaga kekhusyukan dan kehormatan tempat suci yang mulia.
2. Gedung Pemerintah & Militer
Kalau sahabat lewat gedung pemerintah, markas militer, atau pos keamanan, jangan pernah ambil foto diam-diam. Area seperti ini masuk zona merah fotografi. Kalau melanggar, bisa dianggap mengancam keamanan nasional, lho!
3. Area Publik
Untuk area publik, foto biasanya boleh-boleh saja. Tapi ingat, lihat dulu apakah ada tanda larangan di sekitarnya. Tetap hormati kenyamanan orang lain dan jangan mengganggu lingkungan sekitar saat sahabat berswafoto.
4. Privasi Orang Lain
Hati-hati juga saat mau memotret orang ya, sahabat. Memotret tanpa izin bisa melanggar privasi, dan jika terbukti, ada sanksi pidana sesuai hukum di Arab Saudi. Jadi, selalu minta izin dulu sebelum mengarahkan kamera ke orang lain.
5. Media Sosial
Terakhir, jangan asal upload konten. Postingan yang menyinggung kerajaan atau kebijakan pemerintah bisa dianggap pelanggaran UU Siber Arab Saudi. Risikonya bukan main: bisa kena denda besar hingga hukuman penjara.
KBRI mengimbau seluruh WNI yang sedang bekerja, belajar, atau beribadah di Arab Saudi untuk patuh pada aturan setempat.
“Hargai budaya, hormati hukum, dan pastikan setiap jepretan kamera bukan jadi awal dari masalah hukum,” tulis KBRI.
Dengan memahami aturan foto dan video ini, sahabat bisa menjalankan ibadah umrah atau haji dengan nyaman tanpa kendala. Nah, kalau sahabat ingin perjalanan ibadah yang aman, nyaman, dan didampingi pembimbing profesional yang paham budaya serta aturan di Arab Saudi, sahabat bisa berangkat bersama Ventour Travel.
Gambar 3 : Potret Jamaah Ventour Travel Saat di Masjidil Haram
InsyaAllah, setiap langkah sahabat akan dibimbing dengan pelayanan terbaik untuk meraih ibadah yang tenang dan mabrur. Yuk, konsultasi sekarang dan pastikan kursi sahabat bersama Ventour Travel!
Simak aturan baru Haji 2025! Dari syarat masuk Mekkah, visa haji, ketentuan penting, hingga sanksi bagi pelanggar yang wajib sahabat pahami!
Gambar 1 : Aturan Haji 2025 yang Diberlakukan
Dilansir dari Himpuh, Mulai Rabu kemarin, 23 April 2025 (25 Syawal 1446 H), aturan baru yang mengatur akses masuk ke kota suci Mekkah resmi diberlakukan. Bagi sahabat yang ingin beribadah haji atau tinggal di Mekkah, wajib mematuhi ketentuan ini agar tak terhalang di pos pemeriksaan.
Selain itu, pemerintah Saudi juga memberikan arahan jelas terkait syarat izin masuk, cara pengajuan izin, hingga sanksi tegas bagi para pelanggar. Penasaran dengan detail aturan terbaru ini? Yuk, simak poin-poin penting yang perlu sahabat ketahui!
Aturan Baru Haji 2025 Izin Masuk Mekkah
Persyaratan Izin Masuk Mekkah
Penting untuk diketahui, sahabat, bahwa mulai sekarang, akses ke Makkah hanya bisa dilakukan dengan memiliki salah satu dari tiga dokumen berikut:
Izin Kerja Sah di tempat-tempat suci, yang disahkan oleh otoritas yang berwenang.
Bukti Tempat Tinggal yang terdaftar di Mekkah.
Izin Haji Resmi untuk para jamaah.
Jika sahabat tidak memiliki dokumen yang sah, maka akan ditolak di pos pemeriksaan yang ada di sekitar kota Mekkah. Kebijakan ini bukan hanya untuk keamanan, tapi juga untuk mencegah kepadatan yang bisa mengganggu kelancaran ibadah.
Cara Mengajukan Izin Masuk
Untuk mengajukan izin masuk, sahabat bisa memanfaatkan platform digital yang telah disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, seperti Absher Individuals dan Muqeem. Dengan sistem yang terintegrasi dengan platform Tasreeh, proses pengajuan izin menjadi lebih mudah dan cepat, bahkan ekspatriat yang bekerja selama musim haji bisa mengajukan permohonan tanpa perlu mengunjungi kantor paspor.
Visa Haji Wajib Melalui Platform Nusuk
Kemenhaj mengingatkan bahwa untuk melaksanakan ibadah haji, setiap jemaah harus mendapatkan visa haji yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang di Kerajaan Saudi Arabia. Visa ini bisa didapatkan melalui koordinasi dengan kantor Urusan Haji yang ada di 80 negara, atau bisa juga melalui platform “Nusuk Haji”, yang melayani jemaah dari lebih dari 126 negara. Pemesanan visa haji bisa dilakukan langsung melalui platform ini, memudahkan jemaah untuk merencanakan perjalanan ibadah mereka.
Selain itu, Kemenhaj juga menekankan bahwa “jalur elektronik” yang terdapat di situs resmi kementerian (https://masar.nusuk.sa) dan aplikasi “Nusuk” adalah cara yang sah untuk memesan paket haji bagi jemaah domestik, termasuk warga negara Saudi dan ekspatriat.
Gambar 2 : Tampilan Situs Nusuk untuk Visa Wajib Aturan Haji 2025
Perlu diingat, Kementerian Haji Umrah juga menjelaskan bahwa visa umrah, kunjungan, atau turis tidak dapat digunakan untuk mengikuti ibadah haji. Jadi, pastikan sahabat mendapatkan visa yang tepat agar ibadah haji berjalan lancar dan sesuai aturan.
Platform Tasreeh untuk Izin Masuk Makkah
Kementerian Dalam Negeri meluncurkan platform Tasreeh yang bekerja sama dengan Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA). Platform inovatif ini dirancang untuk memudahkan penerbitan lisensi dan izin yang memberi wewenang kepada berbagai pihak, mulai dari jamaah haji domestik dan internasional, pekerja, relawan, hingga kendaraan resmi, untuk memasuki Mekkah dan tempat-tempat suci. Semua ini dilakukan melalui integrasi teknis dengan Kementerian Haji dan Umrah lewat platform Nusuk.
Tasreeh memungkinkan badan keamanan di pintu masuk Mekkah untuk secara otomatis membaca dan memverifikasi izin menggunakan aplikasi Maidan. Ini adalah langkah besar dalam menghadirkan solusi teknologi canggih yang mempermudah proses. Selain itu, platform ini juga dianggap sebagai lompatan kualitatif dalam meningkatkan fleksibilitas dan kecepatan penerbitan lisensi serta izin, berkat integrasi yang terjalin antara berbagai badan terkait.
Sahabat, perlu waspada terhadap kampanye haji palsu yang sering muncul di media sosial. Banyak tawaran akomodasi atau transportasi haji tanpa izin resmi yang dapat membahayakan perjalanan ibadah sahabat. Jika sahabat menemui iklan seperti ini, segera laporkan ke pihak berwenang melalui hotline darurat atau kantor setempat.
Keamanan Publik juga mengingatkan agar sahabat semua, baik warga negara maupun ekspatriat, selalu mematuhi peraturan dan instruksi yang berlaku terkait ibadah haji. Jika menemukan pelanggaran, jangan ragu untuk menghubungi nomor darurat yang tersedia: 911 di Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau 999 di wilayah lain di seluruh Kerajaan. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kelancaran ibadah haji!
Batas Akhir Visa Umrah dan Sanksi Bagi Pelanggar
Bagi sahabat yang memegang visa umrah, ini informasi penting dari Kementerian Haji dan Umrah yang perlu Sahabat ketahui. Mereka telah mengumumkan bahwa Selasa, 29 April 2025 (1 Dzulkaidah 1446 H) adalah batas akhir bagi pemegang visa umroh yang saat ini sedang berada di Kerajaan Saudi Arabia, menjelang musim haji.
Gambar 3 : Batas Akhir Visa Umroh
Kerajaan mengingatkan dengan tegas bahwa jemaah umrah yang melebihi batas waktu tersebut berisiko menghadapi deportasi, hukuman penjara, dan denda yang cukup besar. Jadi, pastikan Sahabat untuk mematuhi peraturan yang ada agar perjalanan umrah sahabat berjalan lancar dan tanpa masalah.
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah menyampaikan bahwa mereka akan mengambil langkah tegas terhadap jemaah umrah yang tidak mematuhi aturan visa, terutama bagi yang masih berada di Saudi setelah batas waktu 29 April. Sanksi yang diberlakukan tidak main-main, mulai dari denda besar, hukuman penjara, hingga deportasi.
Bagi sahabat yang melewati batas waktu tersebut, hal ini akan dianggap sebagai pelanggaran hukum yang serius. Pemerintah akan mengenakan denda yang cukup besar, menjatuhkan hukuman penjara, dan kemudian melakukan deportasi dari Arab Saudi.
Menurut penasihat hukum Saudi, Ahmad Al Maliki, pelanggaran pertama kali akan dikenai denda sebesar SAR 15.000 (sekitar $4.000) dan langsung dideportasi. Jika terjadi pelanggaran kedua, dendanya naik menjadi SAR 25.000, disertai hukuman penjara selama tiga bulan dan deportasi. Sementara jika pelanggaran terjadi berulang kali, dendanya bisa mencapai SAR 50.000, enam bulan penjara, dan tetap dideportasi.
Tak hanya itu, sahabat, baik perorangan maupun perusahaan yang membantu pelanggar, seperti menampung, mempekerjakan, atau mengangkut mereka, juga akan dikenakan sanksi hukum. Sanksinya bisa berupa denda hingga SAR 100.000, penjara, deportasi bagi warga asing yang terlibat, dan bahkan penyitaan kendaraan yang digunakan dalam pelanggaran tersebut.
Ahmad Al Maliki juga mengingatkan bahwa perusahaan penyelenggara haji dan umrah yang tidak melaporkan keterlambatan keberangkatan jemaah ke pihak berwenang akan dikenai sanksi bertahap. Pelanggaran pertama dikenakan denda SAR 25.000, pelanggaran kedua SAR 50.000, dan untuk pelanggaran yang berulang bisa dikenakan denda hingga SAR 100.000.
Gambar 4 : Jamaah Ventour Travel saat di Sekitar Masjidil Haram
Dengan segala peraturan baru ini, diharapkan perjalanan ibadah haji sahabat dapat berjalan dengan lancar, aman, dan teratur. Pastikan sahabat selalu mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan, serta mengikuti semua arahan yang diberikan oleh pihak berwenang.
Nah jika sahabat sedang merencanakan perjalanan ibadah haji maupun umroh dan ingin memastikan segala prosesnya berjalan dengan lancar, Ventour Travel siap membantu. Ventour Travel berkomitmen untuk memastikan sahabat mendapatkan pengalaman haji dan umroh yang aman, nyaman, dan penuh berkah. Jadi, percayakan perjalanan ibadah haji sahabat bersama Ventour Travel dan rasakan pelayanan yang terpercaya!
Bagi sahabat yang berencana menunaikan ibadah umroh sebelum musim haji, mengetahui batas waktu penerbitan visa umroh dan Batas waktu masuk ke Arab Saudi sangatlah penting.
Gambar 1 : Batas Waktu untuk Jamaah Umroh
Hal ini akan membantu sahabat merencanakan perjalanan dengan baik, tanpa ada risiko terlewatnya tanggal-tanggal penting. Dengan persiapan yang matang, sahabat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tenang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Batas Akhir Penerbitan Visa dan Masuk ke Arab Saudi
Dilihat dari info yang telah diberikan oleh Himpuh, bagi Sahabat yang ingin melaksanakan umroh, perhatikan tanggal penting berikut ini! Pemerintah Arab Saudi menetapkan 15 Syawal( 16 April 2025 ) sebagai batas akhir penerbitan visa umroh dan waktu terakhir untuk masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi.
Gambar 2 : Batas Waktu Visa Umroh
Jadi, sahabat harus memastikan semua dokumen perjalanan, termasuk visa umroh, sudah selesai sebelum tanggal tersebut.
Mengurus visa umroh memang membutuhkan waktu dan proses yang matang. Oleh karena itu, sahabat sebaiknya memulai persiapan sejak jauh-jauh hari agar tidak terburu-buru dan dapat menikmati perjalanan dengan tenang.
Selain batas akhir penerbitan visa umroh, sahabat juga perlu mencatat bahwa tanggal 1 Dzulqa’dah( 29 April 2025 ) adalah batas waktu terakhir jamaah umroh harus meninggalkan Arab Saudi. Aturan ini penting untuk memastikan semua jamaah umroh telah menyelesaikan ibadah dan kembali ke tanah air sebelum musim haji dimulai.
Gambar 3 : Tanggal Terakhir Keluar dari Arab Saudi
Agar jadwal kepulangan sahabat sesuai aturan, jangan lupa untuk memastikan tiket pulang telah diatur dengan baik. Jadwal yang tepat tidak hanya membantu sahabat mematuhi aturan, tetapi juga memberikan kenyamanan dalam perjalanan.
Dengan memperhatikan tanggal penting ini, perjalanan umroh sahabat akan lebih lancar dan nyaman. Jangan lupa, persiapkan segala sesuatunya sejak dini agar ibadah sahabat menjadi pengalaman yang berkesan.
Yuk Share Ke Sahabat Lainnya, Jika Artikel Ini Membantu!
Menjalankan ibadah haji dan umrah di Masjidil Haram adalah momen yang sangat sakral sekaligus penuh kebahagiaan bagi kita sebagai umat muslim.
Tentu, di tengah pelaksanaannya, sahabat pasti ingin mengabadikan momen-momen berharga tersebut dalam sebuah foto, sebagai kenangan yang tak ternilai untuk disimpan sepanjang masa.
Gambar 1 : Masjidil Haram Merupakan Tempat Suci Bagi Umat Muslim
Namun, ada beberapa aturan penting yang perlu sahabat perhatikan ketika ingin mengambil gambar, terutama di Masjidil Haram, tempat suci yang menjadi pusat ritual ibadah haji dan umrah.
Etika foto di Masjidil Haram untuk Menjaga Kenyamanan dan Kesucian Ibadah
Dilansir dari Gulf News pada Kamis (12/09), Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengeluarkan panduan terkait pengambilan foto bagi jemaah umrah.
Kementerian Haji mengimbau para sahabat yang ingin mengabadikan momen di area Masjidil Haram agar selalu menghormati jemaah lain yang sedang beribadah serta pengunjung lainnya. Disarankan pula agar pengambilan foto dilakukan di luar jalur utama agar tidak mengganggu lalu lintas jemaah.
Kementerian juga menekankan, “Hindarilah mengambil foto orang yang sedang salat atau jemaah lain tanpa izin mereka.” Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan privasi jemaah, sekaligus mempertahankan kesucian suasana di dalam Masjidil Haram.
Selain itu, para sahabat juga diingatkan untuk tidak berdiri terlalu lama saat berfoto. Ini penting agar tidak menghalangi pergerakan jemaah lain yang tengah menjalankan ibadah atau beraktivitas di sekitar Masjidil Haram. Menahan diri untuk tidak terlalu lama berada di satu titik juga membantu menjaga kelancaran arus jemaah.
Saat berfoto, hormati jemaah dan pengunjung lain yang sedang beribadah. Pengambilan gambar sebaiknya dilakukan dari jarak aman dan jauh dari jalur utama, agar tidak mengganggu jalannya ibadah dan pergerakan jemaah. Selain itu, sangat penting untuk menjaga ketenangan serta menghormati kesucian situs ini saat mengabadikan momen, sehingga lingkungan ibadah tetap terasa khusyuk dan nyaman bagi semua.
Kemudahan Baru dan Peningkatan Akses untuk Ibadah Umrah di Arab Saudi
Musim umrah saat ini, yang bisa dilakukan sepanjang tahun, dimulai akhir Juni setelah berakhirnya ibadah haji tahunan yang dihadiri sekitar 1,8 juta Muslim dari seluruh dunia.
Tahun lalu, menurut data resmi, sekitar 13,5 juta umat Muslim menunaikan ibadah umrah. Tahun depan, Arab Saudi berencana menyambut hingga 15 juta jemaah dari seluruh dunia untuk menjalankan ibadah ini.
Gambar 3 : Umat Muslim di Seluruh Dunia Melaksanakan Umrah di Tanah Suci
Sebagai tempat kelahiran Islam, Arab Saudi dalam beberapa bulan terakhir telah memperkenalkan berbagai kemudahan bagi sahabat yang ingin melaksanakan umrah. Visa umrah kini diperpanjang dari 30 hari menjadi 90 hari, dan sahabat bisa masuk ke kerajaan ini melalui jalur darat, udara, ataupun laut, serta bebas memilih bandara mana pun untuk keberangkatan. Tak hanya itu, para sahabat wanita kini tidak lagi diwajibkan didampingi wali laki-laki.
Bagi sahabat yang memiliki visa kunjungan, visa pribadi, atau visa wisata, kalian tetap dapat menjalankan umrah dan berziarah ke Al Rawda Al Sharifa, tempat suci di Masjid Nabawi, setelah memesan janji temu elektronik. Bahkan, warga Saudi kini bisa mengajukan permohonan untuk mengundang teman-temannya dari luar negeri untuk berkunjung dan menunaikan umrah bersama.
Yuk Share Ke Sahabat Lainnya, Jika Artikel Ini Membantu!
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan aturan baru yang melarang pelaksanaan akad nikah di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang datang menggunakan visa haji atau umrah.
Aturan ini berlaku untuk akad nikah baik di dalam maupun di luar kedua masjid suci tersebut.
Gambar 1 : Masjidil Haram Merupakan Tempat Suci di Kota Mekkah
Larangan ini disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri Arab Saudi cabang Provinsi Makkah Al Mukarramah, sebagai tanggapan atas pertanyaan yang sering diajukan oleh para WNI kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
Alasan Dilarangnya Akad Nikah di Tanah Suci
Arab Saudi berharap aturan ini dapat dipahami dan dipatuhi oleh seluruh jamaah, termasuk WNI yang tengah menjalani ibadah haji atau umrah.
Gambar 2 : Akad Nikah Dilarang oleh Arab Saudi agar Jamaah Tetap Fokus Beribadah
Pemerintah Saudi menginginkan agar fokus jamaah tetap tertuju pada ibadah, bukan pada kegiatan lain seperti pernikahan. Selain itu, larangan ini juga bertujuan untuk menjaga kesucian dan ketertiban kedua masjid yang sangat dihormati oleh umat Islam di seluruh dunia.
Menanggapi kebijakan ini, KJRI Jeddah turut mengimbau agar seluruh masyarakat Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah haji atau umrah dapat mematuhi aturan yang berlaku.
Hal ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, baik bagi para jamaah maupun pihak berwenang di Arab Saudi.
Gambar 3 : KJRI Menghimbau agar Masyarakat Indonesia Mematuhi Larangan Akad Nikah
Bagi sahabat yang berencana melakukan akad nikah di Tanah Suci akan tetap diperbolehkan, namun dengan syarat tidak dilakukan di dalam atau sekitar pelataran Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Jika sahabat ingin melangsungkan akad nikah di Mekkah atau Madinah, bisa memilih tempat yang sesuai, seperti ballroom hotel atau conference hall terdekat. Dengan begitu, sahabat tetap dapat merayakan momen istimewa di Tanah Suci sambil mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga keberkahan ibadah.
Yuk Share Ke Sahabat Lainnya, Jika Artikel Ini Membantu!
Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan beberapa aturan baru yang akan diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2025.
Gambar 1 : Kesehatan Para Jamaah Sangat Penting bagi Kelancaran dan keamanan Ibadah Haji ( Sumber : Kemenkes )
Kebijakan ini dibuat dengan sangat hati-hati demi memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji, terutama terkait kesehatan para jemaah. Sahabat diharapkan untuk memperhatikan himbauan-himbauan yang diberikan agar perjalanan ibadah haji bisa berjalan dengan lancar dan nyaman.
Dengan mengikuti aturan ini, sahabat bisa lebih fokus dalam beribadah dan menjaga kesehatan selama menjalankan rukun Islam yang kelima ini.
Saudi Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Jemaah Haji 2025
Dilansir dari Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengutamakan kesehatan dan keselamatan jemaah haji untuk musim haji 2025. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama pelaksanaan haji. Saudi ingin memastikan bahwa calon jemaah yang berangkat harus dalam kondisi sehat dan tidak termasuk dalam kategori risiko tinggi (risti) terhadap penyakit tertentu.
Beberapa penyakit yang masuk dalam kategori berisiko tinggi antara lain ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan kanker.
Gambar 2 : Melakukan Pemeriksaan untuk memastikan keselamatan selama pelaksanaan ibadahhaji( Sumber : Kemenkes )
Selain itu, calon jemaah yang didiagnosis menderita demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berangkat haji. Anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil juga tidak diizinkan untuk berhaji.
Perlu diingat, aturan mengenai pelarangan jemaah risti ini merupakan langkah nyata komitmen Arab Saudi untuk menjaga kesejahteraan para jemaah selama haji.
Melalui aturan kesehatan yang ketat ini, Saudi ingin memastikan bahwa hanya orang-orang sehat yang datang untuk berhaji. Namun, tidak ada batasan usia bagi jemaah haji dalam regulasi Saudi.
Selain itu, jemaah haji wajib menjalani vaksinasi. Beberapa vaksin yang wajib diberikan antara lain meningitis, Covid-19, influenza, dan polio. Untuk detail teknis tentang kapan vaksinasi harus dilakukan, akan diatur oleh masing-masing negara.
Kementerian Agama terus mengikuti aturan terbaru soal jemaah haji. Jubir Kemenag, Anna Hasbie, mengungkapkan bahwa Kemenag telah mengirim pejabat ke Saudi untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak berwenang. “Pak Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, langsung ditugaskan ke Saudi,” kata Anna di Jakarta kemarin (8/9).
Karena tugas ke Saudi, Saiful tidak bisa menghadiri undangan Pansus Haji DPR. Informasi tentang aturan terbaru ini penting untuk menentukan siapa yang memenuhi kriteria Saudi.
Gambar 3 : Kemenag akan Berkolaborasi dengan Kemenkes Terkait dengan Kesehatan dan Vaksinasi
Anna juga menyebutkan bahwa Kemenag akan berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas teknis persyaratan haji 2025, yang berkaitan dengan kesehatan dan vaksinasi.
“Kami akan mencari solusi terbaik bersama Kemenkes agar tidak merugikan siapa pun,” ujar Anna. Dia menekankan pentingnya aturan yang adil dan sesuai dengan regulasi Arab Saudi, supaya jemaah, terutama yang sudah antre lama, tidak dirugikan.
Yuk Share Ke Sahabat Lainnya, Jika Artikel Ini Membantu!
This website stores cookies on your computer. These cookies are used to provide a more personalized experience and to track your whereabouts around our website in compliance with the European General Data Protection Regulation. If you decide to to opt-out of any future tracking, a cookie will be setup in your browser to remember this choice for one year.