Benarkah petugas haji kini tak harus beragama Islam di daerah minoritas? DPR dan pemerintah akhirnya sepakat, simak penjelasannya di sini!

Tahukah sahabat, baru-baru ini DPR RI dan pemerintah membuat keputusan yang cukup menarik perhatian? Mereka sepakat bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di daerah-daerah dengan jumlah umat Muslim minoritas tidak lagi diwajibkan harus beragama Islam.
Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi lapangan, agar pelayanan jemaah haji tetap berjalan lancar tanpa kendala keterbatasan petugas.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa petugas non-Muslim hanya akan ditempatkan di area tertentu, seperti embarkasi di daerah minoritas, bukan di Tanah Haram. Dengan begitu, pelayanan tetap bisa maksimal, namun tetap menjaga prinsip-prinsip syariat haji.
Petugas Haji Non-Muslim Hanya di Embarkasi
Dilansir dari Kompas, kesepakatan ini diambil dalam rapat Panja Komisi VIII DPR RI terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
“Disepakati (petugas haji non-Muslim) itu yang embarkasi,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto usai rapat tersebut, Jumat.
Bambang menjelaskan, penempatan petugas non-Muslim ini akan berlaku di embarkasi daerah minoritas Muslim, seperti Manado dan Papua. “Jadi embarkasi itu kan misalnya di daerah-daerah yang Muslim minoritas, maka petugasnya kan bisa macam-macam; petugas kesehatan di embarkasi itu bisa non-Muslim,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan petugas haji non-Muslim tidak akan bersentuhan langsung dengan Tanah Haram di Mekkah. “Jadi itu sebetulnya tim pemerintah itu berharap bahwa kalau misalnya itu di minoritas, misalnya di Manado, di Papua, misalnya itu kan, (petugas) dokter apa sebagainya, kan bisa saja non-Muslim jadi petugasnya,” ucap Bambang.
Menurutnya, pengerahan petugas non-Muslim sebenarnya bukan hal baru. Praktik ini sejatinya sudah berjalan di lapangan. Karena itu, pemerintah dan DPR sepakat menghapus pasal dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU yang sebelumnya mewajibkan petugas haji harus Muslim.
Ada Batasan Jelas untuk Petugas Haji Non-Muslim
Sementara itu, dilansir dari Madain News, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, turut menanggapi rencana keterlibatan petugas haji non-Muslim. Ia menekankan adanya batasan yang akan diatur secara jelas melalui Peraturan Menteri (Permen).
“Tapi tentu ada batasannya. Selama itu terkait dengan hal-hal yang sifatnya misalnya, dalam agama istilahnya muamalah, urusan sosialnya,” kata Dahnil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Dahnil mencontohkan bahwa bidang pekerjaan seperti IT, administrasi, hingga petugas di embarkasi haji bisa dijalankan oleh non-Muslim. “Misalnya IT, administrasi itu enggak ada masalah sampai di embarkasi misalnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa petugas non-Muslim tidak akan bersinggungan dengan aspek ibadah yang bersifat syariat. “Kalau sampai Jeddah juga enggak ada masalah, selama itu tidak melanggar syariat, prinsipnya itu, jadi selama itu tidak melanggar syariat, itu tidak ada masalah,” jelasnya.
Sebelumnya, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto juga menyebut bahwa praktik keterlibatan PPIH non-Muslim sejatinya sudah berjalan di lapangan. “Kalau misalnya itu di minoritas, misalnya di Manado, di Papua, misalnya itu kan, (petugas) dokter apa sebagainya, kan bisa saja non-Muslim jadi petugasnya,” kata Bambang.
Baca Juga : Miris! KPK Sebut 8.400 Jemaah Jadi Korban Korupsi Haji 2024!
Ia menambahkan, aturan dalam DIM yang mewajibkan petugas haji beragama Islam justru akan menyulitkan praktik di lapangan. Karena itu, syarat perekrutan petugas nantinya akan diatur lebih fleksibel melalui Permen. “Tidak kita atur dalam undang-undang supaya lebih fleksibel. Itu dihapus, nanti akan diatur dalam peraturan menteri. Karena kalau misalnya peraturan menteri itu kan persyaratan, persyaratan itu bisa fleksibel,” pungkas Bambang.
Di tengah berbagai kebijakan baru terkait penyelenggaraan haji, sahabat tentu ingin memastikan perjalanan hajinya berjalan aman, nyaman, dan penuh ketenangan hati.
Bersama Ventour Travel, sahabat tidak hanya mendapatkan layanan profesional dengan pembimbing berpengalaman, tapi juga fasilitas premium mulai dari manasik haji yang terstruktur, akomodasi nyaman, hingga tim pendamping yang siap mendampingi ibadah dari awal hingga akhir.
Ventour Travel juga memiliki reputasi terpercaya dan izin resmi, sehingga sahabat tidak perlu khawatir soal legalitas maupun kualitas layanan.
Jadi, tunggu apa lagi? Saatnya wujudkan niat suci sahabat menunaikan ibadah haji dengan penuh kekhusyukan bersama Ventour Travel.