Hot News! Kuota Haji 2026 Indonesia Reguler 92% & Khusus 8%!

DPR dan Pemerintah sepakat! Komposisi kuota haji 2026 tak berubah, untuk Reguler 92% dan khusus 8%. Cek Info lengkap buat sahabat calon haji!

Gambar 1 : DPR-Pemerintah Sepakati Komposisi Kuota Haji 2026 Tak Berubah

Kabar terbaru dari DPR dan pemerintah akhirnya bikin lega banyak calon jemaah haji. Saat ini, keduanya masih membahas revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dan salah satu isu paling krusial adalah soal pembagian kuota haji.

Nah, hasil kesepakatan menetapkan bahwa komposisi kuota tetap sama seperti sebelumnya, yaitu 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus. Artinya, sahabat yang sedang menanti giliran berangkat bisa sedikit lebih tenang karena tidak ada perubahan besar dalam pembagian kuota tahun ini.

Kuota Haji 2026 Tetap Sama: 92% Reguler, 8% Khusus

Kabar terbaru dari Senayan bikin banyak calon jemaah haji bisa bernapas lega. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa pembagian kuota haji tahun 2026 tidak mengalami perubahan. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, 92 persen diperuntukkan bagi jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Kuota haji khusus nanti tetap seperti awal, 92% reguler dan 8% khusus. Untuk tambahan tetap diatur oleh Kementerian, lalu dilaporkan ke DPR,” ujar Singgih di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Artinya, sahabat calon jemaah bisa merasa lebih tenang karena aturan dasar pembagian kuota haji tidak bergeser dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga : Aturan Baru Haji 2026 Dari Saudi! Semua Ada di Nusuk Masar!

Tambahan Kuota Bisa Disesuaikan

Meski begitu, Singgih menekankan bahwa pembagian kuota ini tidak mengenal batas minimal atau maksimal. Angka 92% dan 8% menjadi acuan, tapi bukan aturan yang benar-benar kaku.

Kuota haji khusus nggak ada minimal, langsung 92% dan 8%,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, jika pemerintah mendapatkan tambahan kuota dari Arab Saudi, komposisinya bisa kembali dibahas. “Kalau ada tambahan tidak saklek 92%, 8%. Tapi berdasarkan nanti aturan dari Kementerian. Karena kita menyadari nanti misalnya terlalu mepet, nah itu misalnya 40.000 misalnya,” ucapnya.

Baca Juga : Doa Agar Cepat Naik Haji Bersama Keluarga! Amalkan ini!

Menurut Singgih, DPR bersama Kementerian akan menyesuaikan tambahan kuota dengan mempertimbangkan aspek teknis, kesiapan keuangan, hingga kemampuan operasional. “Ternyata jumlahnya besar, itu kita lihat dulu. Kita rapat dulu dengan Kementerian, bagaimana komposisinya, keuangannya BPKH, dan apakah masih bisa kita kejar,” tambahnya.

paket haji ventour
Gambar 2 : Potret Jamaah Haji Ventour Travel

Nah sahabat, buat yang ingin berangkat lebih cepat tanpa harus menunggu antrean panjang, program Haji Khusus bersama Ventour Travel bisa jadi solusi terbaikdan sudah mengantongi 𝐈𝐳𝐢𝐧 𝐇𝐚𝐣𝐢 𝐍𝐨.𝟎𝟐𝟏𝟏𝟎𝟎𝟎𝟗𝟐𝟏𝟔𝟖𝟕𝟎𝟎𝟎𝟐. Ventour Travel menghadirkan pelayanan premium mulai dari hotel dekat Masjidil Haram & Nabawi, bimbingan manasik eksklusif, hingga tim pendamping profesional yang siap mendampingi ibadah sahabat agar lebih khusyuk dan nyaman.

Jangan tunggu terlalu lama! Amankan kursi Haji Khusus Ventour Travel sekarang juga, wujudkan impian berhaji dengan lebih cepat, tenang, dan penuh kenyamanan. ✨🙏