Kabar terbaru dari Saudi! Masa berlaku visa umroh kini dipangkas dari 3 bulan jadi 1 bulan sejak tanggal penerbitan. Cek info lengkapnya!

Kabar terbaru datang dari Tanah Suci, sahabat! Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan perubahan penting terkait masa berlaku visa umroh. Kalau sebelumnya visa umroh bisa digunakan hingga tiga bulan, kini aturan baru menetapkan masa berlakunya hanya satu bulan sejak tanggal penerbitan.
Perubahan ini tentu bikin banyak calon jemaah bertanya-tanya, apa alasan dari perubahan ini? Yuk, kita bahas lebih lanjut biar sahabat tetap update dan bisa mempersiapkan perjalanan suci ini dengan tenang.
Alasan Dipangkasnya Masa Berlaku Visa Umroh
Dilansir dari Himpuh, pemerintah Arab Saudi baru saja mengumumkan kebijakan baru yang cukup mengejutkan banyak calon jemaah umroh di seluruh dunia. Kini, masa berlaku visa masuk bagi jemaah umroh dipangkas dari tiga bulan menjadi hanya satu bulan sejak tanggal penerbitan.
Meski begitu, sahabat nggak perlu khawatir. Masa izin tinggal jemaah di Arab Saudi tetap tiga bulan setelah tiba di sana. Informasi ini disampaikan oleh Al-Arabiya yang mengutip sumber resmi dari Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi.
Kebijakan baru ini muncul di tengah lonjakan luar biasa jumlah jemaah umroh asing tahun ini. Berdasarkan laporan Saudi Gazette, sejak dimulainya musim umroh baru pada awal Juni, lebih dari empat juta visa umroh telah diterbitkan hanya dalam waktu lima bulan. Angka ini menjadi rekor tersendiri karena jauh melampaui musim-musim sebelumnya!
Baca Juga : Jangan Sampai Lupa! Wajib Isi E-CD Saat Pulang Ibadah Umroh!
Antisipasi Lonjakan Jemaah dan Upaya Menjaga Kenyamanan
Langkah perubahan aturan visa ini bukan tanpa alasan. Kementerian Haji dan Umroh mengungkapkan bahwa aturan baru ini juga diikuti oleh pembaruan sistem, di mana visa umroh akan otomatis dibatalkan 30 hari setelah diterbitkan apabila jemaah belum melakukan pendaftaran masuk ke Arab Saudi dalam periode tersebut. Kebijakan ini rencananya akan mulai diberlakukan pekan depan.
Menurut Ahmed Bajaeifer, penasihat Komite Nasional Umroh dan Kunjungan, keputusan ini merupakan langkah antisipatif dari pemerintah dalam menghadapi lonjakan luar biasa jumlah jemaah umroh, terutama setelah berakhirnya musim panas dan menurunnya suhu di Makkah serta Madinah.
“Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kepadatan berlebih di dua kota suci, serta memastikan pengelolaan arus jemaah yang lebih tertib dan aman,” ujarnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Arab Saudi untuk terus meningkatkan manajemen ibadah umroh. Dengan animo umat Muslim yang terus meningkat dari seluruh penjuru dunia, Saudi berupaya menjaga agar setiap jemaah bisa beribadah dengan lebih nyaman, aman, dan khusyuk.
Baca Juga : Cara Daftar Umroh Resmi & Terpercaya, Ternyata Semudah Ini!
Buat sahabat yang sudah lama memimpikan untuk berangkat ke Tanah Suci, kini saatnya mempersiapkan diri bersama Ventour Travel, mitra perjalanan umroh terpercaya yang sudah berpengalaman memberangkatkan ribuan jemaah.

Bersama Ventour, sahabat akan mendapatkan paket umroh lengkap dengan fasilitas terbaik, mulai dari tiket pesawat PP, hotel dekat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, makan 3x sehari, pembimbing ibadah berpengalaman, hingga visa umroh yang sudah termasuk dalam paket.
Ventour Travel juga dikenal dengan pelayanan yang ramah, harga yang transparan, dan keberangkatan yang pasti. Jadi, sahabat nggak perlu bingung lagi urus visa atau takut tertunda berangkat.
Yuk, wujudkan perjalanan ibadah sahabat ke Tanah Suci dengan tenang dan penuh makna bersama Ventour Travel.
 
                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                        












