Sejarah Kelam Ka’bah Diterjang Banjir Besar, Apa Penyebabnya?

Sejarah Kelam Ka’bah Diterjang Banjir Besar, Apa Penyebabnya?

Pada 24 November 2022, tercatat banjir bandang di Kota Jeddah hingga menewaskan dua orang. Ternyata banjir bukan hanya pernah terjadi di Mekah, tapi juga pernah merendam Ka’bah di Masjidil Haram. Padahal Arab Saudi adalah daerah yang tandus dan kering, namun kenapa bisa dilanda banjir parah? Apa penyebabnya?

Yuk simak ulasannya berikut, Sahabat!

Banjir yang merendam Ka’bah pada tahun 1941
Gambar: Banjir yang merendam Ka’bah pada tahun 1941

Sejarah Banjir Menerjang Ka’bah

Sebelum diangkat menjadi nabi, banjir besar pernah melanda Ka’bah saat Nabi Muhammad berusia 35 tahun. Banjir menyebabkan dinding Ka’bah retak. Kaum Quraisy khawatir sewaktu-waktu Ka’bah bisa roboh, sehingga Ka’bah harus segera direnovasi.

Maka Ka’bah yang semula tingginya 4.5 meter dirobohkan dan diganti bangunan baru yang lebih tinggi yaitu sekitar 11 meter. Pintu Ka’bah ditinggikan dua meter agar tidak mudah dimasuki, kecuali oleh orang-orang tertentu. Pintu Ka’bah yang tadinya dua, lalu satunya ditutup hingga tersisa satu saja.

Baca Juga: Tragedi Duka Terbesar di Terowongan Mina, Ribuan Jemaah Haji Tewas!

Namun, ketika akan meletakkan kembali Hajar Aswad ke tempat semula, terjadi perselisihan. Masing-masing suku mengklaim lebih berhak untuk meletakkan Hajar Aswad. Untunglah ada usul seorang kepala Bani Makhzum, yaitu Abu Umayah ibnul Mughirah al-Makhzumi, untuk mengatasi perselisihan itu.

Abu Umayah mengusulkan, yang berhak meletakkan Hajar Aswad adalah orang yang pertama kali memasuki Masjidil Haram. Ternyata yang pertama memasuki masjid adalah Nabi Muhammad. Keempat suku tersebut akhirnya setuju jika Nabi Muhammad-lah yang meletakkan Hajar Aswad, karena mereka percaya Nabi Muhammad merupakan sosok yang terpercaya.

Ilustrasi peletakkan Hajar Aswad oleh keempat perwakilan suku di Mekah
Gambar: Ilustrasi peletakkan Hajar Aswad oleh keempat perwakilan suku di Mekah

Namun, Nabi Muhammad meminta dibentangkan sehelai kain. Lalu Hajar Aswad diletakkan di atas kain tersebut. Nabi Muhammad meminta perwakilan keempat suku untuk mengangkat masing-masing ujung kain dan meletakkan Hajar Aswad secara bersama-sama. Masya Allah ya, Sahabat! Inilah sikap kebijaksanaan dan keadilan Baginda Nabi Muhammad Saw.

Tragedi pada Masa Kekhalifahan Umar

Setelah direnovasi, ternyata banjir kembali menerjang Ka’bah saat masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Kabah kembali rusak karena komposisi Ka’bah masih berupa batu-batuan yang direkatkan oleh tanah dan lumpur. Untuk mencegah banjir yang lebih parah, Khalifah Umar bin Khattab membangun bendungan di sebagian lembah yang rawan banjir, seperti Lembah Fathimah.

Tragedi pada Masa Turki Utsmani

Namun pada masa kesultanan Turki Utsmani tahun 1630, terjadi hujan deras yang dimulai dari jam dua pagi dan bertambah dahsyat derasnya waktu Zuhur dan Asar, hingga menyebabkan banjir besar di Kota Mekah.

Banjir memasuki area Masjidil Haram hingga airnya mencapai pengikat lampur di Ka’bah. Ka’bah sisi dinding Syami roboh total, sebagian dinding sebelah Timur dan Barat pun ikut roboh. Diperkirakan korban yang meninggal akibat musibah banjir ini sebanyak 500-1000 orang. Akhirnya Ka’bah pun kembali direnovasi.

Baca Juga: Asal-Usul Gelar Haji, Ternyata Taktik Licik & Warisan Belanda!

Tragedi Banjir Ka’bah Tahun 1941

Setelah itu, banjir tidak terjadi lagi hingga tahun 1941. Tahun itu merupakan masa terburuk karena banjir merendam Ka’bah hingga ketinggian hampir setengah bangunan. Banjir ini disebabkan hujan deras yang mengguyur kota Mekah selama sepekan penuh. Air pun meluap dan membuat aktivitas di Mekah lumpuh total.

Pada musibah banjir tahun 1941 inilah, beredar sebuah foto seorang anak muda yang berenang mengelilingi Ka’bah untuk tawaf. Ternyata sosok tersebut adalah Syekh Ali Ahmad al-Iwadhi saat muda, yaitu apoteker terkemuka dari Bahrain.

Syekh Ali Ahmad al-Iwadhi saat muda yang melakukan tawaf dengan cara berenang
Gambar: Syekh Ali Ahmad al-Iwadhi saat muda yang melakukan tawaf dengan cara berenang

Ka’bah yang terendam banjir tak mematikan semangatnya untuk beribadah, termasuk melakukan tawaf. Ia bersama saudara dan satu temannya berenang mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran.

Tawaf di kala banjir yang dilakukan Syekh Ali Ahmad ini bukan yang pertama kalinya. Salah satu sahabat nabi yang dikenal sebagai sosok yang taat, yaitu Abdullah bin Zubair, ternyata pernah tawaf sambil berenang, karena waktu itu Ka’bah dilanda banjir.

Banyak kesaksian para tokoh yang mengatakan, “Sesulit apapun kondisi untuk beribadah, Abdullah bin Zubair selalu tetap melaksanakannya. Ka’bah pernah direndam banjir, namun ia tetap melakukan tawaf dengan cara berenang.”

Untuk mengurangi risiko banjir yang semakin parah, pemerintah Arab Saudi melakukan renovasi drainase di sekitar Masjidil Haram. Hasilnya, hujan deras sempat menerjang Mekah, terutama pada musim dingin, namun tidak menimbulkan luapan air di kawasan Masjidil Haram.

Baca Juga: Le Meridien Tower: Hotel Bintang 5 Paling Favorit di Mekah!

Penyebab Banjir di Mekah

Penyebab banjir di Mekah ini bukan hanya dari curah hujan yang tinggi, tapi juga karena letak geografis, struktur tanah, dan sistem drainase di Kota Mekah. Mekah berada di antara bukit dan termasuk dataran rendah yang letaknya di dalam cekungan. Struktur tanah Kota Mekah yang terdiri dari pasir dan batu-batuan juga mengakibatkan air sulit terserap.

Sangat jarang ditemukan drainase atau saluran air yang ada di Kota Mekah dan sekitarnya, sehingga mudah banjir meskipun hanya hujan sebentar. Warga Kota Mekah juga sempat mengeluhkan infrastruktur yang buruk sebagai penyebab terjadinya banjir di Jeddah tahun 2022.

Hujan deras yang terjadi di kawasan Masjidil Haram
Gambar: Hujan deras yang terjadi di kawasan Masjidil Haram

Banjir ini juga bisa disebabkan karena Arab Saudi tidak memiliki sungai yang mengalirkan air langsung ke laut. Hanya ada oase-oase dimana Arab Saudi bisa memenuhi kebutuhan air penduduknya, selain dari desalinasi air laut.

Dari musibah ini, Sahabat bisa mengambil hikmah dan pelajaran, bahwa di dunia ini tidak ada yang abadi. Allah mengajarkan kita bagaimana untuk bersikap menjaga rumah suci-Nya. Daripada menghujat takdir, setiap kali terjadi hujan, alangkah baiknya kita memohonkan doa, seperti yang dilakukan Nabi Muhammad saat hujan:

اَللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيًّا وَسَيِّبًا نَافِعًا

“Ya Allah, jadikan ini hujan hujan yang membawa manfaat.” (H.R. Bukhari)

Itulah sejarah musibah banjir yang pernah terjadi di Ka’bah. Semoga Sahabat dapat mengambil hikmah dan lebih lapang dada dalam menghadapi apapun takdir Allah, termasuk nikmat hujan saat beribadah di Tanah Suci.

Hukum Minum Obat Penunda Haid Untuk Umroh

Hukum Minum Obat Penunda Haid Untuk Umroh

Dalam Islam, saat haid, perempuan diharamkan melakukan ibadah, seperti shalat, memegang dan membaca mushaf Al-Qur’an, berpuasa, dan tawaf saat umroh atau haji. Lalu bagaimana jika perempuan mengalami haid saat umroh atau haji? Apakah boleh mengonsumsi obat penunda haid untuk umroh?

Hukum jemaah perempuan mengonsumsi obat penunda haid untuk umroh
Gambar: Hukum jemaah perempuan mengonsumsi obat penunda haid untuk umroh

Berikut Ventour rangkumkan penjelasannya untuk Sahabat. Yuk disimak!

Bisakah Umroh saat Haid?

Dilansir dari Konsultasi Syariah, jemaah perempuan tetap diperbolehkan untuk mengenakan ihram. Sebab, dalam berihram, tidak ada kewajiban harus suci dari hadas kecil maupun besar. Namun, saat sampai di tempat miqat, hendaknya Sahabat menyucikan diri dengan mandi dan istitsfar. Istitsfar adalah menggunakan pembalut lebih rapat dan memastikan tidak ada darah haid yang tembus ke celana.

Sahabat Jabir bin Abdillah r.a. menceritakan kejadian yang dialami Asma’ binti Umais, istri Abu Bakar as-Shiddiq, pada saat haji dan tiba di Dzulhulaifah untuk miqat.

Kisah Asma’ binti Umais yang mengalami nifas saat ibadah haji
Gambar: Kisah Asma’ binti Umais yang mengalami nifas saat ibadah haji

Ketika kami sampai di Dzulhulaifah, Asma binti Umais melahirkan anak, yaitu Muhammad bin Abu Bakar. Lalu beliau meminta orang untuk bertanya kepada Rasulullah Saw, “Apa yang harus saya lakukan?”

“Mandilah dan lakukanlah istitsfar dengan kain, dan mulailah ihram.” (H.R. Muslim).

Meskipun dalam hadits ini, konteksnya Asma’ binti Umais mengalami nifas, namun hal ini juga berlaku untuk perempuan haid, karena hukumnya sama sesuai kesepakatan ulama. Jadi, perempuan tetap diperbolehkan untuk mengenakan kain ihram meski sedang haid.

Larangan Tawaf bagi Perempuan Haid

Namun, yang dilarang saat haid adalah melakukan tawaf. Hal ini berdasarkan kisah Aisyah r.a. yang berhaji bersama Rasulullah Saw. Saat tiba di daerah Saraf, Aisyah mengalami haid. Rasulullah melihat Aisyah menangis, lalu beliau bertanya, “Ada apa denganmu? Apa kamu haid?”

Aisyah pun mengiyakan pertanyaan dari Rasulullah. Lalu Rasulullah bersabda, “Haid adalah kondisi yang Allah Swt. takdirkan untuk putri Adam. Lakukan seperti yang dilakukan jemaah haji. Hanya saja jangan melakukan tawaf di Ka’bah.” (H.R. Bukhari)

Perempuan yang haid atau menstruasi dilarang mengerjakan tawaf saat haji atau umroh
Gambar: Perempuan yang haid atau menstruasi dilarang mengerjakan tawaf saat haji atau umroh

Aisyah akhirnya mengerjakan semua rukun haji, kecuali tawaf. Barulah setelah suci, beliau melaksanakan tawaf di Ka’bah.

Baca Juga: Bolehkah Memakai Skincare dan Make Up saat Umroh? Perempuan Wajib Tahu!

Pendapat Ulama tentang Hukum Umroh bagi Perempuan Haid

Sebenarnya, ada beberapa pendapat tentang hukum perempuan yang mengalami haid saat umroh atau haji:

  1. Menurut mazhab Syafi’i, perempuan yang haid boleh mengerjakan rukun umroh atau haji, kecuali tawaf. Ia harus menunggu hingga suci, baru boleh melakukan tawaf.
  2. Pendapat dari ulama Atha’ bin Abi Rabah, bahwa perempuan boleh mengonsumsi obat penunda haid untuk menghentikan haid sementara waktu, lalu ia bersuci dan melakukan tawaf.
  3. Pendapat terakhri dari mazhab Hanafi, perempuan yang haid boleh mengerjakan tawaf, tapi wajib membayar dam (denda).

Bolehkah Mengonsumsi Obat Penunda Haid?

Sebagai orang Indonesia yang tidak memungkinkan untuk menunggu masa suci lalu melakukan tawaf karena waktu umroh terbatas, maka pendapat yang paling banyak diyakini adalah mengonsumsi obat penunda haid, jika waktu umroh berdekatan dengan masa haid.

Hukum mengonsumsi obat penunda haid untuk umroh dan haji
Gambar: Hukum jemaah perempuan mengonsumsi obat penunda haid untuk umroh dan haji

Atha’ bin Abi Rabah yang merupakan tokoh ulama ahli fiqih dari golongan tabi’in, berpendapat tentang hukum perempuan mengonsumsi obat penunda haid agar boleh melakukan tawaf.

“Boleh, jika dia yakin darahnya berhenti. Namun, jika dia merasa darahnya masih ada yang keluar meskipun setetes dan tidak berhenti, maka belum suci.” (H.R. Abdurrazaq)

Baca Juga: Maqam Ibrahim Ternyata Bukan Kuburan, Inilah Sejarah dan Keutamaannya!

Untuk mengonsumsi obat penunda haid, Sahabat perlu berkonsultasi dengan dokter yang berkompeten di bidangnya. Ada dua jenis obat yang biasanya digunakan untuk mencegah haid, yaitu pil KB kombinasi dan norethisterone. Pil KB kombinasi mengandung hormon estrogen dan progesteron yang dapat menunda pendarahan haid. Sementara norethisterone berfungsi menguatkan dinding rahim dan menunda haid.

Aturan Penggunaan Obat Penunda Haid

Perlu diperhatikan, bahwa obat penunda haid tidak boleh dikonsumsi lebih dari 14 hari. Sebab, jika dikonsumsi lebih dari waktu tersebut, akan menyebabkan pendarahan yang lebih parah. Mengonsumsi obat penunda haid juga dapat menimbulkan beragam efek samping, seperti mual, muntah, pusing, nyeri payudara, perubahan mood, dan peningkatan berat badan.

Selain itu, tidak semua perempuan diperbolehkan mengonsumsi obat penunda haid, seperti ibu menyusui, penderita kanker payudara, stroke, ginjal, dan jantung.

Maka sangat penting Sahabat untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi obat penunda haid.

Jemaah perempuan harus berkonsultasi ke dokter sebelum mengonsumsi obat penunda haid untuk keperluan umroh atau haji
Gambar: Jemaah perempuan harus berkonsultasi ke dokter sebelum mengonsumsi obat penunda haid untuk keperluan umroh atau haji

Namun jika kondisi Sahabat tidak memungkinkan mengonsumsi obat penunda haid dan tetap mengalami haid saat umroh atau haji, maka dianjurkan untuk berlapang dada dan menerima dengan ikhlas. Berusaha menahan diri dari larangan saat haid juga adalah bentuk ketaatan kita terhadap Allah Swt.

Jika mengalami haid saat umroh atau haji, Sahabat tetap bisa mengerjakan rukun dan amalan lain, seperti berihram, sa’i, dan memperbanyak zikir. Pada dasarnya, Islam selalu memberikan kemudahan dan keringanan dalam beribadah. 

Bisakah Melakukan Pembayaran di Arab Saudi melalui ATM, Debit, dan QRIS?

Bisakah Melakukan Pembayaran di Arab Saudi melalui ATM, Debit, dan QRIS?

Belanja oleh-oleh sudah menjadi agenda wajib setiap kita menunaikan ibadah umroh dan haji ke Tanah Suci. Selain membayar dengan riyal, bisakah kita menggunakan metode pembayaran di Arab Saudi lainnya, seperti mata uang rupiah, kartu kredit, dan QRIS?

Cara melakukan tarik tunai melalui ATM di Arab Saudi
Gambar: Cara melakukan tarik tunai melalui ATM di Arab Saudi

Tenang saja, kini Sahabat bisa berbelanja di Arab Saudi secara mudah dan efisien dengan alat pembayaran yang bervariasi. Mulai dari riyal, rupiah, kartu kredit, dan melakukan tarik tunai di ATM.

Yuk simak ulasan berikut!

Pembayaran di Arab Saudi dengan Rupiah

Bukan hanya menggunakan riyal, Sahabat juga bisa berbelanja menggunakan mata uang rupiah. Namun, tidak semua pecahan uang bisa digunakan, hanya nominal Rp 50.000 dan Rp 100.000 saja yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran.

Cara melakukan pembayaran di Arab Saudi dengan mata uang rupiah
Gambar: Melakukan pembayaran di Arab Saudi dengan mata uang rupiah

Bahkan, sebagian besar pedagang di Mekah, Madinah, dan Jeddah juga bisa berbahasa Indonesia. Banyak pula yang bisa berbahasa daerah seperti bahasa Jawa dan Sunda. Jadi, Sahabat tidak perlu khawatir akan mengalami kesulitan saat berbelanja di Arab Saudi.

Hal ini karena Indonesia adalah negara yang mengirimkan jamaah umroh dan haji terbanyak ke Tanah Suci. Maka tidak heran bila rupiah diterima dengan baik sebagai alat pembayaran yang sah di Arab Saudi. Terlebih, banyak orang Indonesia yang membuka bisnis dan berdagang di Arab Saudi.

Baca Juga: Tips Antisipasi Copet Saat Umroh dan Haji

Pembayaran di Arab Saudi dengan Kartu Debit & Kartu Kredit 

Selain mata uang riyal dan rupiah, pembayaran melalui kartu debit dan kartu kredit juga mulai banyak digunakan di pusat perbelanjaan dan hotel besar.

Sahabat dapat menggesek kartu debit dan kartu kredit di merchant dengan mesin EDC yang terdapat logo VISA dan Mastercard. Cara ini sangat praktis, persis seperti yang Sahabat lakukan di Indonesia.

Cara membayar dengan kartu debit dan kartu kredit
Gambar: Cara melakukan pembayaran di Arab Saudi dengan kartu debit dan kartu kredit

Namun, bijaklah saat menggesek kartu, karena Sahabat bisa jadi lebih konsumtif saat berbelanja menggunakan kartu debit atau kartu kredit.

Cara Tarik Tunai di ATM Arab Saudi

Sahabat juga tidak perlu khawatir jika persediaan uang riyal di dompet menipis. PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama) telah bekerja sama dengan Bank Al-Rajhi di Arab Saudi. Jadi, Sahabat bisa melakukan transaksi ATM di tanah suci, seperti tarik tunai riyal.

Cara melakukan tarik tunai di ATM Arab Saudi
Gambar: Cara melakukan tarik tunai di ATM Arab Saudi

Cara melakukan tarik tunai riyal di ATM Arab Saudi:

  1. Carilah mesin ATM terdekat
  2. Cocokkan logo jaringan ATM Sahabat dengan logo yang tertera di mesin ATM (biasanya ada logo jaringan ATM internasional seperti Maestro, Master Card, Visa, Visa Electron, Plus, Cirrus, Alto, dan sebagainya)
  3. Masukkan kartu ATM dan pilihlah Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris
  4. Ikuti petunjuk di mesin ATM hingga tahap memasukkan jumlah uang yang ingin ditarik tunai
  5. Sahabat bisa mengambil uang sesuai dengan jumlah yang diinginkan, dengan catatan setiap transaksi tarik tunai dikenakan biaya Rp 25.000 dan cek saldo sebesar Rp 3.500
  6. Jangan khawatir jika layar mesin ATM menampilkan sisa saldo 0 karena kebijakan ATM setempat tidak menampilkan saldo nasabah
  7. Ambil kembali kartu ATM dan Sahabat bisa menggunakan uang riyal sesuai kebutuhan

Baca Juga: Cara Mudah Masuk Raudhah dengan Tasreh dan Aplikasi Nusuk

Layanan tarik tunai ini dapat dinikmati seluruh nasabah pengguna ATM Bersama di lebih dari 45 ribu ATM Bank Al-Rajhi di Arab Saudi.

Hingga saat ini, bank-bank Indonesia yang bergabung dalam layanan ATM Bersama antar negara, antara lain BNI, Bank Jatim, BRI Syariah, BRI, Bank NTB Syariah, Bank DKI, Bank Syariah Mandiri, Bank DIY, Bank Jabar, Bank Sumut, Bank Kaltimtara, dan BNI Syariah.

Apakah Bisa Membayar Melalui QRIS?

Saat ini, Bank Indonesia sedang memperluas layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ke sejumlah negara, termasuk Arab Saudi. Sahabat tidak perlu lagi melakukan tukar uang di money changer, termasuk saat umroh dan haji.

Kerja sama Bank Indonesia untuk memperluas layanan QRIS di Arab Saudi
Gambar: Kerja sama Bank Indonesia untuk memperluas layanan QRIS di Arab Saudi

Tak hanya Arab Saudi, Bank Indonesia juga telah menyatakan kerja samanya dengan Malaysia, Singapura, Filipina, Korea Selatan, dan Jepang agar pembayaran via QRIS ini bisa diakses dengan mudah di negara-negara tersebut.

Nah, jadi Sahabat tidak perlu bingung lagi ketika melakukan pembayaran atau berbelanja di Arab Saudi. Sahabat bisa membayar secara tunai menggunakan riyal dan rupiah atau menggesek kartu debit dan kartu kredit. Bahkan, ke depannya Sahabat juga bisa melakukan pembayaran via QRIS.

Bolehkah Memakai Skincare & Make Up saat Umroh? Perempuan Wajib Tahu!

Bolehkah Memakai Skincare dan Make Up saat Umroh? Perempuan Wajib Tahu!

Perbedaan cuaca antara Arab Saudi dan Indonesia seringkali membuat kulit kita menjadi kering dan terkelupas saat umroh. Nah, untuk mengatasi hal ini, biasanya jemaah perempuan memakai skincare dan make up. Namun, apakah boleh memakai skincare dan make up saat umroh? Apakah memakai skincare dan make up termasuk larangan ihram?

Hukum memakai skincare, make up, dan parfum saat umroh dan haji
Gambar: Hukum memakai skincare, make up, dan parfum saat umroh

Yuk simak penjelasannya di ulasan berikut!

Hukum Memakai Make Up saat Umroh

Umroh memiliki aturan-aturan baku yang harus dipatuhi, bagi laki-laki dan perempuan yang sedang menjalankannya. Salah satu yang harus dipatuhi yaitu menjauhi larangan ihram. Salah satu larangan ihram bagi perempuan, yaitu larangan merias diri atau menggunakan make up.

Jemaah perempuan dilarang merias diri saat ihram, termasuk menggunakan bulu mata palsu, mencukur alis, dan menggunakan celak (eye liner).

Larangan menggunakan celak dan make up lainnya saat ihram
Gambar: Larangan menggunakan celak dan make up lainnya saat ihram

Namun, bercelak dibolehkan jika tujuannya untuk pengobatan. Dalam hadits Imam Baihaqi disebutkan:

“Aku pernah mengalami sakit mata di saat sedang berihram. Aku pun lantas bertanya kepada Aisyah tentang bercelak, lalu Aisyah menjawab silakan kau bercelak, di mana saja selain dengan batu Itsmid (atau dia berkata selain celak yang berwarna hitam).”

Namun, celak ini tetap menjadi larangan jika celaknya mengandung wewangian.

Hukum Memakai Skincare saat Umroh

Pada dasarnya, Islam tak pernah menghalangi dan melarang kita untuk menjaga kesehatan kulit, termasuk menggunakan skincare saat ibadah umroh. Skincare ini berfungsi untuk merawat kesehatan dan kelembaban kulit di tengah cuaca Arab Saudi yang kering.

Sahabat tetap dapat memakai skincare saat umroh, kecuali produk skincare tersebut mengandung alkohol dan wewangian. Nah, jadi pastikan produk skincare yang Sahabat gunakan mengandung bahan-bahan yang halal, ya!

Baca Juga: Dilarang Bawa Cairan Lebih Dari 100 Ml di Kabin Pesawat! Simak Aturannya!

Berikut adalah beberapa skincare yang bisa Sahabat gunakan saat umroh:

Skincare Face Wash

Tak hanya berfungsi membersihkan kotoran dan debu di wajah secara optimal, face wash juga dapat menambah kelembaban yang dibutuhkan kulit setelah terkena panas seharian.

Face wash, skincare yang boleh digunakan saat umroh dan haji
Gambar: Face wash, skincare yang boleh digunakan saat umroh

Namun, pastikan produk face wash atau pembersih wajah tidak mengandung alkohol dan parfum ya, Sahabat! Sebab, produk kecantikan dengan kadar alkohol tinggi justru dapat membuat kulit Sahabat menjadi lebih kering, lho!

Moisturizer

Setelah membersihkan wajah, jangan lupa aplikasikan moisturizer atau pelembab. Pelembab ini sangat penting agar kulit Sahabat tetap terhidrasi dan beregenerasi dengan baik. Moisturizer juga dapat meredakan kulit sensitif (kering, gatal, kemerahan).

Moisturizer, skincare yang boleh digunakan saat umroh dan haji
Gambar: Moisturizer, skincare yang boleh digunakan saat umroh

Sunscreen

Saat musim panas, suhu udara di Arab Saudi dapat mencapai 50 derajat Celcius. Begitu pun saat musim dingin, kulit kita bisa mengelupas karena saking keringnya. Paparan sinar matahari yang sangat terik dan suhu udara yang sangat dingin bisa membahayakan kulit jika tidak dilindungi sunscreen.

Sunscreen, skincare yang boleh digunakan saat umroh dan haji
Gambar: Sunscreen, skincare yang boleh digunakan saat umroh

Saat umroh, gunakan sunscreen dengan SPF minimal 50 untuk perlindungan maksimal. Aplikasikan sunscreen ke wajah dan seluruh badan yang akan terkena matahari maksimal 20 menit sebelum ke luar ruangan, dan ulangi setelah pemakaian kurang lebih 3-4 jam.

Baca Juga: Penting! Inilah Cara Daftar dan Syarat Umroh 2024

Lip Balm

Sama halnya dengan kulit ketika terpapar sinar matahari dan suhu ekstrem, bibir juga sangat mudah untuk jadi kering. Gunakan lip balm setiap hari sebelum ke luar ruangan dan sebelum tidur, agar bibir tetap lembab dan sehat.

Lip balm, skincare yang boleh digunakan saat umroh dan haji
Gambar: Lip balm, skincare yang boleh digunakan saat umroh

Selain Skincare, Bolehkah Menggunakan Parfum saat Ihram?

Hukum mengenakan wewangian di badan setelah mandi dan sebelum memantapkan niat ihram adalah sunnah. Yang dilarang adalah jika Sahabat memakai wewangian atau parfum pada pakaian, sebelum ihram atau sesudah ihram. Sebab, wangi ini akan membekas di pakaian.

“Janganlah kalian memakai pakaian yang telah diolesi za’faran dan waras/sejenis wewangian.” (Majmu Fatawa, Ibnu Utsaimin, 9/22)

Hukum memakai parfum atau wewangian saat ihram
Gambar: Hukum memakai parfum atau wewangian saat ihram

Jika larangan ini dilanggar, maka Sahabat wajib membayar dam dengan memilih salah satu diantara:

  • Menyembelih seekor kambing
  • Bersedekah kepada 6 orang fakir miskin, yaitu sebanyak 2 mud setiap orang
  • Berpuasa selama 3 hari

Bolehkah Menggunakan Deodoran saat Ihram?

Namun, bagaimana hukumnya jika menggunakan deodoran dan sabun mandi, yang fungsinya juga sama-sama menghilangkan bau badan?

Baca Juga: Hukum Minum Obat Penunda Haid untuk Umroh

Nah, deodoran ini mengandung bahan wewangian atau parfum. Jadi, hukumnya tidak boleh memakai deodoran saat ihram.

Hukum memakai deodoran dan sabun mandi saat ihram
Gambar: Hukum memakai deodoran dan sabun mandi saat ihram

Sedangkan untuk penggunaan sabun mandi saat ihram, ada perbedaan pendapat antar ulama. Menurut mazhab Syafi’i dan Hanbali, orang yang berihram boleh mandi dengan sabun. Sebab, sabun bukan termasuk kategori wewangian dan orang yang mandi dengan sabun tidak sama dengan orang yang memakai wewangian. Sementara menurut mazhab Hanafi, tidak diperbolehkan menggunakan sabun mandi.

Namun, di zaman sekarang, sudah ada sabun mandi yang tanpa menggunakan wewangian atau sabun khusus ihram. Jadi, Sahabat tetap boleh menggunakan sabun mandi jenis ini, ya!

Nah, itulah beberapa aturan tentang penggunaan skincare, make up, parfum, dan produk hygiene lainnya, khususnya untuk jemaah perempuan saat umroh. Semoga informasi ini bermanfaat ya, Sahabat!

Inilah Tips Antisipasi Copet Saat Umroh & Haji!

Inilah Tips Antisipasi Copet Saat Umroh & Haji!

Bukan hanya di Indonesia saja yang rawan pencopet, ternyata di Mekah dan Madinah juga tak luput dari aksi kejahatan, termasuk copet. Apalagi Sahabat adalah pendatang yang merupakan sasaran empuk bagi para pencopet. Modusnya pun bermacam-macam, ada yang menyamar menjadi pengemis, penjual makanan burung, bahkan menyamar jadi jemaah.

Lantas bagaimana tips untuk mengantisipasi para pencopet ini? Apa yang harus kita waspadai?

Tips mengantisipasi copet di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Gambar: Tips mengantisipasi copet di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Yuk simak informasi berikut, Sahabat!

Modus Copet di Mekah & Madinah

Sama seperti di Indonesia, modus pencopetan di Tanah Suci juga beragam. Contohnya, ada pencopet yang menyamar menjadi pengemis di sekitar pintu keluar Masjidil Haram. Biasanya mereka beraksi sebagai komplotan. Ada salah satu orang yang menyamar menjadi pengemis, dan komplotan lainnya beraksi untuk menggeledah dan menjambret barang bawaan jemaah.

Tak jarang pula komplotan ini memanfaatkan anak kecil. Jika anak kecil yang menjadi pengemis, akan lebih besar kemungkinannya jemaah untuk mengeluarkan uang dan memberikan uang. Biasanya komplotan ini beraksi menjelang atau usai waktu shalat karena suasana pintu keluar masjid akan ramai oleh jemaah.

Aksi pencopetan kerap terjadi di pintu keluar masuk Masjidil Haram
Gambar: Aksi pencopetan kerap terjadi di pintu keluar masuk Masjidil Haram

Selain di pintu keluar Masjidil Haram, copet juga beraksi di toilet masjid saat jemaah melepaskan tas atau perhiasan di tangan seperti jam saat berwudu. Lengah sedikit saja, perhiasan, jam tangan, dan tas Sahabat bisa raib atau bahkan disilet. Berhati-hatilah dan waspada selalu.

Baca Juga: Bisakah Melakukan Pembayaran di Arab Saudi melalui ATM, Debit, dan QRIS?

Modus Copet di Masjidil Haram

Tak hanya di luar masjid, Sahabat juga perlu waspada saat berada di dalam masjid. Ada beberapa oknum yang menyamar jadi jemaah, bahkan mengenakan kain ihram. Kasus ini menimpa seorang jemaah dari Padang. Saat shalat, ia meletakkan tasnya di ujung sajadah, tapi akhirnya raib digondol pada rakaat ketiga.

Tasnya berisi uang 12 juta rupiah dan 1.500 riyal serta kamera digital. Pada saat yang sama, jemaah yang sedang shalat di belakangnya barang bawaannya juga raib. Memang selama ada celah, di situlah mereka akan beraksi.

Aksi pencopetan di Masjidil Haram juga terjadi saat jemaah sedang shalat
Gambar: Aksi pencopetan di Masjidil Haram juga terjadi saat jemaah sedang shalat

Selain itu, ada juga oknum yang menyamar menjadi penjual pakan burung. Apalagi banyak jemaah umroh atau haji dari luar Arab Saudi yang ingin merasakan pengalaman memberi makan burung merpati di sekitar masjid. Tentu ini akan menjadi celah bagi mereka. Biasanya mereka beraksi saat jemaah yang ingin membeli pakan burung mengeluarkan dompet dan uangnya dari dalam tas.

Tips Mengantisipasi Copet di Tanah Suci

Lantas bagaimana cara mengantisipasi pencurian para oknum tak bertanggung jawab ini?

Membawa Uang Secukupnya

Dilansir dari Liputan 6, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi mengimbau para jemaah untuk tidak membawa uang terlalu banyak saat berada di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, atau tempat oleh-oleh yang biasanya ramai.

Bawalah uang secukupnya saat bepergian agar terhindar dari copet
Gambar: Bawalah uang secukupnya saat bepergian agar terhindar dari pencopetan

Bawalah uang secukupnya sesuai kebutuhan di hari tersebut. Jika Sahabat membawa terlalu banyak uang, hal ini juga bisa membuat ibadah menjadi terganggu. Sebab, seharusnya kita fokus pada ibadah, justru akan terpecah fokusnya karena memikirkan keamanan uang yang dibawa.

Baca Juga: Haji Furoda Haji Tanpa Antri, Intip Fasilitas & Biayanya!

Sedekah Tepat Sasaran

Karena banyaknya oknum yang menyamar menjadi pengemis, maka jika Sahabat ingin bersedekah, Sahabat bisa bersedekah kepada petugas kebersihan yang ada di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Sahabat juga bisa mewakafkan Al-Qur’an di masjid.

Bersedekah memang perbuatan yang mulia, tapi harus tepat sasaran. Bersedekah dengan pengemis dikhawatirkan justru menyuburkan tindakan mengemis dan bertambahnya orang yang berniat mengemis.

Jangan Pergi Sendiri

Sebagai pendatang, sebaiknya Sahabat tidak pergi keluar hotel sendirian untuk menghindari aksi kejahatan, termasuk copet. Jangan berpisah dari rombongan jemaah. Jika ingin berpisah, hendaknya melapor ke Tour Leader dan muthawif, serta mengajak beberapa teman agar tidak benar-benar sendiri.

Jangan bepergian sendiri di Tanah Suci
Gambar: Jangan bepergian sendiri di Tanah Suci untuk menghindari aksi kejahatan tak diinginkan

Manfaatkan Safety Box

Sahabat dianjurkan membawa uang secukupnya saja. Uang, perhiasan, atau barang berharga lainnya sebaiknya disimpan di dalam safety box yang ada di hotel. Jika tidak ada safety box, simpanlah di dalam koper dan pastikan kopernya dikunci ya, Sahabat!

Nah, itulah beberapa tips untuk menghindari aksi pencopetan saat di Tanah Suci. Tetap waspada di mana pun berada ya, Sahabat!